, Cirebon - Sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan sejoli, VN (16) dan RS (16), oleh geng motor Cirebon, mulai bergulir. Tujuh terdakwa yang terlibat aksi sadis terhadap kedua pasangan belia tersebut dihadapkan ke meja hijau.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, tujuh terdakwa geng motor pembunuh sejoli ini dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep Sunarsa.
"Perbuatan (ketujuh) terdakwa keji sekali ini di luar batas kemanusiaan," ucap Asep saat membacakan tuntutan, Jumat, 12 Mei 2017.
Dia menuturkan, hukuman mati yang dituntutnya itu sebagai bagian dari pertimbangan stabilitas dan kondusifitas masyarakat, khususnya Kota Cirebon yang selalu resah dengan keberadaan geng motor.
Baca Juga
Pantauan , sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Suharno didampingi dua hakim anggota, Lis Susilowati dan Ria Helpina, berjalan lancar.
Peserta sidang baik dari pihak keluarga korban maupun terdakwa terlihat belum memunculkan reaksi saat JPU membacakan tuntutan. Bahkan, keluarga korban maupun terdakwa memilih diam tidak berkomentar.
Sementara itu, tujuh terdakwa yang diadili adalah Eka Sandi (24), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Rivaldi Aditya Wardana (21), Sudirman (21), dan Surpiyanto (20).
Tewas Mengenaskan
Sepasang kekasih, RS (16) dan VN (16), tewas dengan kondisi mengenaskan setelah diserang 11 pemuda anggota geng motor asal Cirebon, Jawa Barat. Tubuh keduanya ditemukan di jembatan jalan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
"Sementara rekan-rekannya berhasil melarikan diri, para pelaku kemudian membawa korban dan dibawa ke tempat kejadian perkara atau TKP awal, Jalan Perjuangan depan SMPN 11 Cirebon," ujar Kapolres Kota Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Di tempat gelap, korban RS dikeroyok dan dianiaya. Ia bahkan sempat ditusuk oleh seorang pelaku. Sedangkan teman RS, yakni VN, dicabuli secara bergiliran oleh para pelaku hingga kedua korban meninggal dunia di TKP.
Setelah para anggota geng motor menghabisi korban, mereka membawa jenazah keduanya ke jalan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. "Korban dibuang mengelabui seakan-akan korban merupakan korban kecelakaan lalu lintas," ujar dia.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah proses pemakaman korban. Saat itu, kata dia, polisi curiga karena teman-teman korban sudah lebih dulu datang ke TKP dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
"Pihak kepolisian menyimpulkan sementara bahwa korban meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas, tetapi merupakan korban pembunuhan. Setelah dilakukan pengembangan dari bukti dan saksi teman-temannya, RS dan VN merupakan korban pembunuhan berencana," Adi menambahkan.
Dari 11 pelaku pembunuhan berencana tersebut, Polresta Cirebon berhasil menangkap delapan pelaku. Pihaknya masih mengejar tiga anggota geng motor lainnya yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana itu.
"Pelaku ditangkap pada hari Rabu, 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon," kata dia.
Dirancang Saat HUT RI
Sementara itu, sebelumnya majelis hakim juga menyatakan pembunuhan dan pemerkosaan sejoli RS (16) dan VN (16) di tangan geng motor Cirebon sudah terencana. Hal itu terungkap saat Hakim Ketua PN Kota Cirebon Etik Purwaningsih menjatuhkan vonis kepada ST, salah seorang terpidana pada Senin, 10 Oktober 2016.
Majelis hakim menyatakan ST bersalah dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam sidang putusan itu, Etik membeberkan fakta adanya rencana pembunuhan yang dimulai dengan konsep untuk menyakiti korban pada 17 Agustus 2016.
Pada 17 Agustus 2016, salah seorang pelaku yang masih buron, yaitu DN menyebarkan pesan pendek kepada anggota Moonraker (geng motor kawanan pelaku) untuk menyerang XTC (geng motor lain) yang menjadi musuh bebuyutannya.
"Selain karena balas dendam, ada cinta segitiga. DN menyukai VN tapi VN menolak. Pesan pendek itu merupakan rencana terkonsep untuk menyakiti korban," ujar Etik.
Advertisement
Terkini Lainnya
7 Anggota Geng Motor Pembunuh Sejoli Mendadak Tak Akui BAP
Terkuak, Geng Motor Cirebon Rancang Pembunuhan Sejoli pada HUT RI
Misteri Mobil Dosen ITB yang Hilang di Rest Area Citarum
Geng Motor Cirebon
Geng Motor
Pembunuhan
Rekomendasi
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor