, Bengkulu - Bendera Merah Putih bukan sekadar secarik kain berwarna merah dan putih. Air mata dan darah tumpah hingga kita bisa mengibarkan benda itu dengan leluasa seperti sekarang ini.
Dan di balik helai demi helai benang yang menyusun Sang Saka, ada sejumlah misteri tersimpan yang jarang diketahui khalayak. Salah satunya adalah soal bahan yang dipakai Fatmawati Sukarno untuk membuat bendera pertama tersebut.
Kabarnya, bahan itu merupakan bahan terbaik milik ibunda Megawati Soekarnoputri tersebut. Tak cuma itu, masih ada sederet misteri lain di balik Sang Saka Merah Putih.
Baca Juga
Berikut merupakan enam fakta tentang Merah Putih yang dikibarkan pertama kali pada saat Proklamasi,17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta:
1. Jahitan Tangan
Sang Saka Merah Putih merupakan buah karya Ibu Negara Fatmawati Sukarno yang dijahit dengan tangannya sendiri. Seorang kerabat dekat Fatmawati di Bengkulu, Razianova Gaffoer, menuturkan Fatmawati menyatukan bahan kain berwarna merah dan putih berukuran 276x200 sentimeter hanya menggunakan benang dan jarum jahit saja.
"Karena saat itu terburu-buru, Ibu Fatmawati mempersiapkan dengan bahan apa adanya," tutur Razianova di sela sela diskusi kebangsaan "Menuju Satu Abad Indonesia Merdeka" di kediaman Fatmawati di Bengkulu, Senin, 8 Agustus 2016.
2. Dijahit Tengah Malam
Sang Saka Merah Putih dijahit dalam kondisi yang sangat sulit. Menurut Razanova, Fatmawati menjahit bendera setelah kedatangan Bung Karno dari Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat, pada tengah malam 15 Agustus 1945.
Keduanya lalu segera mempersiapkan upacara Proklamasi pada tanggal 17 Agustus.
Advertisement
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kain Wol
3. Kain Wol
Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi 17 Agustus 1945 berbahan dasar kain wol serta merupakan pemberian seorang petinggi pasukan Inggris. Bahan itu dibawa Fatmawati ketika diantar orangtuanya ke Jakarta pada 1 Juni 1943.
Bengkulu merupakan wilayah yang dikuasai bangsa Inggris dan ditukar dengan Singapura oleh Belanda pada awal abad ke-19.
Menurut Razianova Gaffoer, dua lembar kain yang dijahit itu merupakan bahan dasar koleksi terbaik milik Fatmawati. "Bahan itu disimpannya di lemari pakaian pribadi, karena merupakan kain koleksi terbaik milik keluarga Fatmawati," tutur Razianova.
4. Berkibar 32 Tahun
Merah Putih buatan Fatmawati hanya dikibarkan selama 32 tahun. Itu pun pada saat upacara kemerdekaan RI di Istana Negara saja.
Karena kondisi yang sudah tidak memungkinkan, maka pemerintah memutuskan sejak 1969, Sang Saka hanya berstatus mendampingi bendera duplikat saja ketika dilakukan pengibaran bendera Merah Putih.
Advertisement
Sobekan
5. Sobekan
Kondisi Sang Saka Merah Putih saat ini terdapat sobekan di dua ujung, pada ujung berwarna putih terdapat sobek berukuran 12x42 sentimeter dan pada ujung warna merah terdapat sobek berukuran 15x47 sentimeter.
Selain itu, ada pula beberapa bagian yang bolong karena jamur dan gigitan serangga.
6. Diatur UUD 45
Sang saka Merah Putih sebagai bendera negara sudah dikukuhkan sejak Indonesia merdeka. Sebutan Merah Putih sebagai bendera pusaka disebutkan dalam Pasal 35 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
"Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih." Aturan tersebut juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia.
Terkini Lainnya
6 Fakta Menarik Gunung Kaba di Bengkulu yang Dulunya Cagar Alam Bunga Rafflesia
PLN: 90% Wilayah Mati Listrik Sumbangsel Mulai Pulih
Usai Padam Kemarin, Listrik Palembang, Jambi dan Bengkulu Kembali Normal
Kain Wol
Sobekan
Bengkulu
Bendera Merah Putih
Fatmawati Sukarno
Fatmawati
Rekomendasi
PLN: 90% Wilayah Mati Listrik Sumbangsel Mulai Pulih
Usai Padam Kemarin, Listrik Palembang, Jambi dan Bengkulu Kembali Normal
PLN: Normalisasi Kelistrikan di Palembang, Jambi, dan Bengkulu Dilakukan Bertahap
Mati Listrik Berjamaah di Palembang, Jambi dan Bengkulu, PLN Beberkan Penyebabnya
Gempa M4,7 Terjadi di Bengkulu Jumat Pagi 24 Mei 2024, Tak Berisiko Tsunami
Dukung Kualitas Pendidikan Anak Indonesia, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar