, Malang – Praktik pungutan liar untuk pengurusan administrasi kependudukan diduga masih sering terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pungutan itu terutama pada warga yang tak memahami alur pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Achmad Sidiq, warga Dusun Balokan, Desa Kromengan, Kabupaten Malang, mengaku telah mengeluarkan biaya lebih dari Rp 100 ribu untuk mendapat e-KTP bagi istrinya, Lia Dian Arisanti. Istri Sidiq masih memegang KTP dari tempat asalnya di Trenggalek dan ingin mengganti e-KTP di Kabupaten Malang.
"Saya kurang tahu jalurnya, jadi saya datang ke kantor desa untuk mengurus. Oleh perangkat desa diberi KTP sementara dan dikenai biaya sebesar Rp 25 ribu dengan masa berlaku selama seminggu," kata Sidiq di Malang, Kamis, 21 Juli 2016.
Setelah seminggu, Sidiq kembali datang ke kantor desa untuk mengurus lagi. Perangkat desa kembali beralasan data e-KTP belum bisa diambil. Sidiq pun terpaksa harus mengurus KTP sementara dan kembali membayar dengan biaya yang sama seperti sebelumnya. Alasan itu terus berulang hingga ia tetap belum mendapat administrasi kependudukan.
Sidiq kemudian mendapat informasi jika pengurusan e-KTP bisa diurus langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang. Ia pun segera datang ke kantor dinas itu untuk mengurus e-KTP dan tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Baca Juga
"Saya akhirnya baru tahu, ternyata diperumit dan ada permainan di kantor desa. Ternyata saat mengurus di Dispenduk Capil tak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan," ujar Sidiq.
Sidiq mengaku membutuhkan e-KTP untuk bisnis e-commerce yang dijalankan istrinya. Apalagi, pihak bank tak mau bertransaksi dengan nasabah yang menggunakan KTP sementara. Ia meyakini banyak warga yang senasib dengannya jika tak memahami alur pengurusan e-KTP.
Pemerintah menjamin pengurusan administrasi kependudukan tak dipungut biaya. Ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Pejabat yang kedapatan memungut biaya bisa disanksi pidana dan denda sesuai dalam Pasal 95 B.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang, Purnadi menjamin tak ada pungutan biaya untuk pengurusan e-KTP apalagi KTP sementara.
"Semua pengurusan e-KTP maupun KTP sementara itu langsung ke dinas dan tak dipungut biaya. Kalau ada pungutan di desa, itu tak bisa dibenarkan. Kami sudah bersurat ke kecamatan dan desa agar tak melakukan pungutan," kata Purnadi.
Meski demikian, Dispenduk Capil tak bisa berbuat apa–apa jika ada praktik pungutan liar di desa dan kecamatan. Pengawasan dan sanksi menjadi kewenangan Inspektorat Kabupaten Malang. Jumlah warga Kabupaten Malang wajib e-KTP sebanyak 2,2 juta jiwa dan yang sudah mengurus sebanyak 1,9 juta jiwa.
Terkini Lainnya
Sakit Hati Calon Ayah Berujung Teror Bom ke RS Palembang
Warga Gegerkalong Bandung Blokir Jalan, Siswa SD Jadi Korban
Teman Kedapatan Berjudi, Anggota DPRD Cirebon Coba Lobi Polisi
E-KTP
Kabupaten Malang
Dispenduk Capil
Pungutan Liar KTP
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Peduli Lingkungan, Go Green With Taiwan 2024 Ajak Masyarakat Berkompetisi
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024