, Riau - Dua narapidana terorisme dan dua terpidana mati kasus narkotika jaringan Malaysia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru. Namun, untuk terpidana mati, nantinya bisa dipindahkan ke Nusakambangan menjelang eksekusi.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah menyebarkan beberapa terpidana teroris ke sejumlah daerah dengan tujuan memutus komunikasi sesama teroris di penjara dan jaringan dari luar.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Riau, Ferdinan Siagian dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Ferdinan, dua napi tersebut pernah terlibat aksi teror di Indonesia dan berasal dari dari Bima, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta Kota Magetan, Jawa Timur. Keduanya memiliki masa tahanan yang berbeda.
"Masing-masing Muhammad Shibghotulloh alias Yatno alias Mus'ab dengan hukuman penjara dua tahun dan Rio Adi Purta alias Rio alias Abu Rio dengan masa tahanan empat tahun," papar Ferdinan Siagian, Jumat, 13 Mei 2016.
Baca Juga
- Ini Tempat Tinggal Alib, Bocah yang Tewas di Tangan Ayah Kandung
- Ini Penyebab Satwa Bonbin Bandung Galau
- Palembang Banjir Stiker Palu Arit, Polda Ancam Hukum Mati Pelaku
Menurut Ferdinan, dipilihnya Lapas Pekanbaru merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, meski kondisi di Lapas di Jalan Lembaga ini melebihi kapasitas.
"KemenkumHAM memiliki teknis penilaian tersendiri dalam penempatan napi terorisme. Itu juga berdasarkan pemantauan dari pengamanan internal Lapas, situasi kondusif dan pengawasan," ujar Ferdinan.
Lapas Pekanbaru mempersiapkan sel khusus untuk napi teroris tersebut dan terpisah dari napi lainnya. Tujuannya sederhana, yakni memutus mata rantai doktrinisasi yang kemungkinan akan dilakukan keduanya kepada warga binaan dalam perkara lainnya.
"Di Pekanbaru dipisah tersendiri selnya. Tujuannya jangan sampai terdoktrinisasi napi lainnya," ucap Ferdinan.
Terkait dua terpidana mati kasus narkotika jaringan Malaysia, sebut Ferdinan, mereka dipindahkan sementara ke Pekanbaru dari Kota Dumai agar pengawasannya lebih maksimal. Selain itu, Lapas Pekanbaru lebih dekat dengan pusat administrasi Kanwil Kumham Riau.
Kedua terpidana mati itu bernama Ali Muttakin bin Senadi, dan Kartik Bin Gowinda Samin. Keduanya mengendalikan masuknya 2,4 kilogram sabu dari Malaysia ke Kota Dumai, Riau, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, tambah Ferdinan, bisa saja kedua orang dimaksud nantinya dipindahkan ke Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
"Kalau pidana mati bisa kemungkinan di Nusakambangan dipindahkan. Itu pidana berat. Bisa saja. Tapi untuk sementara dipindah ke Lapas Klas II A Pekanbaru," kata Ferdinan.
Terkini Lainnya
Napi Teroris
Napi Narkoba
Terpidana Mati
Terorisme
Hukuman Mati
Jaringan Malaysia
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum