, Semarang - Pada umumnya setiap penyidik polisi selalu tegas kepada tersangka. Kali ini para penyidik di Unit Reserse dan Kriminal Polsek Semarang Tengah kurang galak dan agak jengah memeriksa seorang maling perhiasan.
Sosok maling yang diperiksa juga biasa saja. Namanya Mamat alias Faruk (31). Ia ditangkap karena mencuri gelang emas di toko emas Semar.
Namun setiap kali penyidik memeriksa dan menginterogasi kadang merasa merinding kadang juga geli lantaran dirayu oleh Mamat.
Ya, Mamat alias Faruk sebenarnya bukan 'orang biasa'. Ia seorang transgender. Tak segan ia merayu polisi yang memeriksanya.
"Merinding juga. Tiap diperiksa, ia selalu memanggil penyidik dengan sebutan 'sayang'. Bukannya takut, tapi gimana gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, AKP Tri Agung, Minggu (14/2/2016).
Baca Juga
- Abdi Dalem Cilik, Primadona Wisatawan Keraton Yogya
- Kisah Perjalanan Mantan Pemulung Jadi Politikus
-
Romantika Inggit Garnasih Diajukan Jadi Kisah Valentine Lokal
Tak cukup dengan panggilan 'sayang' yang membuat polisi salah tingkah. Kadang Mamat mengambil kesempatan saat berduaan dengan penyidik untuk merayu dan minta dicium.
"Ia selalu merayu minta cium, kalau cium pipi dia kasih imbalan Rp 4 juta, kalau cium bibir apapun yang diminta akan dikasih. Kan ngeri itu," kata Kanit Reskrim.
Para polisi yang bertugas jaga sel tahanan juga risih. Setiap kali lewat, selalu terdengar panggilan yang sangat mesra. Bahkan kadang berbisik mendesah.
"Di depan tahanan itu sekarang mengerikan, selalu ada yang panggil sayang kalau anggota lewat," kata Tri.
Maling Perhiasan
Mamat ditangkap anggota Polsek Semarang Tengah karena kedapatan mencuri perhiasan emas di Toko Emas Semar, Jalan KH Wahid Hasyim, Semarang Tengah, Kota Semarang. Bencong itu mengontrak rumah di Banyumanik, Kota Semarang, itu mencuri gelang emas seberat 44,3 gram.
Menurut Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan, Mamat memanfaatkan kelengahan pegawai toko emas dan berhasil mengambil gelang emas senilai Rp 23 juta tersebut.
Mamat kemudian berpura-pura ingin menjual perhiasan emas miliknya lalu uang hasilnya dibelikan perhiasan emas yang baru.
"Jadi dalam proses tawar menawar dan lihat-lihat perhiasan baru itulah Mamat mengelabui karyawan toko. Dia mengambil gelang emas seberat 44,3 gram," kata Ifan.
Terkini Lainnya
Semarang
Pencuri Semarang
Kriminalitas Semarang
maling
banci
Polisi
Rekomendasi
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Kasus Tewasnya Wanita Dalam Kos, Polisi: Laki-Laki yang Terakhir Masuk Kamar Kini di Malaysia
Pria Tewas di Kantor RW Koja Diduga Bunuh Diri, Polisi Temukan Surat Wasiat
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan