, Semarang - Pengelola atau nadzir tanah wakaf banda Masjid Agung Semarang (MAS) akan melayangkan gugatan terhadap Pejabat sementara Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto. Gugatan merupakan buntut dari proses ganti rugi tanah wakaf untuk proyek Jalan Jolotundo, belum terselesaikan.
Koordinator Umat Islam Peduli Bandha Masjid Semarang, Fiki Himawan, mengatakan Tavip sudah diberi kesempatan menyelesaikan ganti rugi tanah itu. Hanya saja, proses terhenti karena ada satu pemilik rumah yang belum dibebaskan.
"Wali kota dalam hal ini Dinas Bina Marga hanya memerhatikan satu rumah saja, milik Sukarno yang belum dibebaskan. Sedangkan tanah wakaf ini belum diapa-apakan," kata Fiki, kepada , Minggu (29/11/2015).
Sesuai UU Wakaf Nomor UU Nomor 41/2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2006, tanah wakaf bisa dipakai oleh pihak ketiga sebagai ganti dari tukar guling atau ruilslag setelah izin dari Menteri Agama turun.
"Izin dari Menteri Agama saja belum ada, tetapi semua aturan sudah ditabrak dan dibiarkan," kata Fiki.
Salah satu nadzir tanah wakaf banda MAS Hanief Ismail membenarkan perihal rencana gugatan hukum terkait proyek tersebut. Mereka akan menggugat Tavip senilai Rp 20 miliar.
"Tanah wakaf sudah dipakai untuk jalan lalu lintas, pengerjaan hampir rampung padahal tidak ada pembicaraan apa-apa. Bagaimana ini," kata Hanief.
Baca Juga
- Balap Liar Lamborghini Vs Ferrari di Surabaya, 1 Orang Tewas
- Ikan 'Raksasa' di Kali Ciliwung Hebohkan Warga Bogor
Rencana gugatan itu mendapat dukungan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng Moh Ahyani. Menurut dia, berdasarkan UU Wakaf No 41/2004, segala persengketaan wakaf diarahkan penanganannya oleh Pengadilan Agama (PA).
Baca Juga
VIDEO: Detik-Detik Bus Rombongan MAN 1 Jepara Bertabrakan di Demak, Sempat Lawan Arus
Indonesia Sabet 2 Penghargaan Pelayanan Publik PBB, Berkat Pendeteksi Risiko Iklim SIDIK dan Layanan Kesehatan Ibu-Anak SANPIISAN
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
"Persoalan wakaf itu sangat peka, jadi jangan dianggap enggak ada apa-apa. Mari kita duduk bareng dan diselesaikan dengan baik agar jangan sampai hukum dan aturan diabaikan," kata Ahyani.
Proses ruilslag tanah wakaf ini bisa dilanjutkan apabila tanah pengganti minimal sama atau lebih nilainya. Tanah pengganti statusnya harus hak milik.
Advertisement
Setelah itu nadzir harus melapor kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat mengenai rencana tukar guling tersebut. Kemudian dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan lain-lain.
Terkini Lainnya
VIDEO: Detik-Detik Bus Rombongan MAN 1 Jepara Bertabrakan di Demak, Sempat Lawan Arus
Indonesia Sabet 2 Penghargaan Pelayanan Publik PBB, Berkat Pendeteksi Risiko Iklim SIDIK dan Layanan Kesehatan Ibu-Anak SANPIISAN
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
Wakaf
Semarang
Masjid Agung Semarang
Rekomendasi
Indonesia Sabet 2 Penghargaan Pelayanan Publik PBB, Berkat Pendeteksi Risiko Iklim SIDIK dan Layanan Kesehatan Ibu-Anak SANPIISAN
Dinilai Berhasil Tangani Stunting, Pemkot Semarang Terima Penghargaan dari PBB di Korsel
PGN Tambah Jargas di Kota Semarang, 2 Ribu Rumah Tangga Bisa Nikmati Gas Bumi
YPP SCTV-Indosiar Gelar Bakti Sosial Tanam 1.000 Pohon Alpukat di Semarang
Jokowi Ingin Penataan Kampung Nelayan di Tambak Lorok Semarang Dicontoh Daerah Lain
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang