uefau17.com

Mantan Aktivis Daftarkan Diri Jadi Bacawali Solo, Bawa 4 Program Prioritas - Pemilu

, Jakarta Mantan aktivis 1998, Ibnu Kurniawan yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Walikota (Bacawawali) Kota Surakarta menyampaikan empat program prioritas bagi masyarakat Surakarta (Solo).

Hal ini disampaikannya dalam agenda Penyampaian Gagasan Bakal Cawali-Cawawali yang digelar DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surakarta di Gedung Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Jebres.

Menurut Ibnu, pendekatan dengan menghidupkan kembali kebudayaan Solo harus menjadi pilar penting bagi pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat di tengah derasnya teknologi dan modernisasi yang berkembang.

Karena itu ada empat program prioritas yang dibawanya, diantaranya: perda pembatasan bermain game online pada anak-anak; redesign/refunction pasar tradisional akibat tak sesuai dengan cara belanja masyarakat terkini; persiapan era kecerdasan buatan/Artificial Intelligence (AI) di mana Gen Z akan banyak menjadi pengangguran akibat pekerjaan tergantikan oleh mesin.

Kemudian, program prioritas terakhir adalah menghidupkan kembali simbol-simbol penanda budaya Solo.

"Simbol-simbol penanda budaya Solo bisa dilakukan seperti pengembalian penamaan nama-nama jalan di masa lalu, pembebasan bangunan cagar budaya dari kepungan pemukiman," kata dia dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024).

Ibnu juga menyinggung soal soal program tabungan perumahan rakyat atau Tapera yang mendapatkan penolakan dari kalangan pekerja atau buruh.

Menurut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2024 sangat jauh dari prinsip keadilan di mana Tapera akan memeras kebutuhan masyarakat dari gaji yang didapat sebesar 3%.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Singgung Tapera

Untuk persentase besaran simpanan paling baru ditetapkan dalam pasal 15 PP 21/2024. Dalam pasal 15 ayat 1 PP itu disebutkan besaran simpanan pemerintah tetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

"Peraturan ini kemudian mendapat banyak penolakan dari para pekerja termasuk saya pribadi, harusnya setiap kebijakan bersandar pada kebutuhan masyarakat, berkiblat pada prinsip keadilan. Maka penolakan ini adalah konsekuensi dari kebijakan yang tidak adil bagi masyarakat maka pemerintah harusnya membatalkannya," kata Ibnu.

Diketahui, acara yang diikuti oleh 8 orang bakal calon walikota dan 12 orang bakal calon wakil walikota 12 ini dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta FX Hadirudiatmo, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting, para tokoh masyarakat Surakarta, Ibu-Ibu PKK Kota Surakarta dan masyarakat umum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat