, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa Pileg yang dimohonkan PKB tidak diterima. Alasannya, petitum yang dimohonkan dinilai bertentangan.
“Amar putusan; dalam eksepsi, satu mengabulkan eksepsi termohon (KPU), dua menolak eksepsi selain dan selebihnya; dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Hakim Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga
Menjelaskan alasan tersebut, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan PKB dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional. Namun pada sisi lain, dalam angka 3, PKB meminta Mahkamah menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) setidaknya untuk TPS 04 Desa Buntulia Selatan.
Advertisement
Kemudian, dalam angka 5, PKB meminta MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar PKB dan Partai Demokrat untuk perolehan kursi partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato sepanjang dapil 5 pada Kecamatan Duhiadaa dan Kecamatan Patilanggio yaitu PKB 1.711 suara dan Partai Demokrat 1.711 suara.
“Menurut Mahkamah, petitum pemohon pada angka 3 dan angka 5 tersebut menjadi saling bertentangan antara satu dan lainnya karena pemohon tidak merumuskan petitum tersebut sebagai petitum alternatif, melainkan disusun secara kumulatif,” jelas Hakim Arsul.
Dengan demikian, lanjut Hakim Arsul, konsekuensi yuridisnya adalah apabila petitum yang satu dikabulkan maka hal itu akan bertentangan dengan petitum yang lain. Petitum yang demikian telah menjadikan permohonan tidak jelas atau kabur.
“Menimbang bahwa oleh karena permohonan pemohon tidak jelas atau kabur dan eksepsi termohon beralasan menurut hukum maka pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” Hakim Arsul menandasi.
Sebagai informasi, perkara ini terdaftar dengab nomor 148-01-01-29/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PHPU DPR dan DPRD) Tahun 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PKB Pertimbangkan Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyatakan, meski belum menyampaikan surat rekomendasi secara resmi, pihaknya sudah mempertimbangkan dukungan kepada Anies Baswedan menjadi calon gubernur di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta.
"Secara tahapan, PKB belum mengeluarkan rekomendasi secata resmi, tapi dari hasil diskusi obrolan dari teman-teman kanan kiri Mas Anies, kita akan pertimbangkan Mas Anies kalau maju lagi,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5/2024).
Huda menyatakan menunggu momen tepat mengumumkan jagoan mereka di DKJ, apalagi jadwal pendaftaran masih panjang.
"Kita lihat nanti, pendaftaran tanggal berapa ya? 27 Agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa,” kata Huda.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta Pantas Nainggolan menilai, Anies Baswedan harus lebih agresif apabila berkeinginan maju kembali di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Diketahui, DPD PDIP Jakarta membuka pendaftaran bagi siapa saja yang hendak maju Pilkada Jakarta 2024. Siapapun yang memiliki kemampuan mumpuni dapat mendaftarkan diri.
Oleh sebab itu, DPD PDIP Jakarta tidak akan menjalin komunikasi terlebih dahulu dengan figur non kader yang diisukan maju Pilkada Jakarta 2024, termasuk Anies Baswedan.
"Pak Anies-nya yang harus agresif, yang harus inisiatif," kata Pantas kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Pasalnya, lanjut Pantas, pendaftaran oleh DPD PDIP Jakarta menjadi pintu bagi bakal calon non-kader berkesempatan maju Pilkada Jakarta 2024 sebelum dibawa ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Makanya tergantung inisiatif dari yang bersangkutan. PDI Perjuangan kan kalau kader bisa lewat jalur penugasan. Kalau yang bukan kader, ya harus datang (daftar lewat penjaringan)," jelasnya.
Terkini Lainnya
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
PKB Pertimbangkan Dukung Anies di Pilkada Jakarta
PKB
Sengketa Pileg
MK
Mahkamah Konstitusi
DPRD
Rekomendasi
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
PDIP Siap Bentuk Poros Bareng PKB di Jakarta, Usung Andika Perkasa?
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Disinggung soal Merapat ke Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKB: Kita Ingin Koalisi yang Besar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Wacana Andika Perkasa Maju Pilkada Jakarta, Puan: Kita Cek Dulu Penerimaan Parpol Lain
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
DPD Demokrat Usulkan Heru Budi di Pilkada Jakarta karena Birokrat Tulen, Mirip Foke
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Ketua Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Kecelakaan Pesawat Jet Militer Subsonik Su-25 Georgia Saat Latihan, Pilot Tewas
Terlihat Sepele, Ternyata Paparan Cahaya Sepanjang Hari Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental Anda
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Infografis Pasca-Serangan Ransomware ke PDN, Kementerian dan Lembaga Negara Wajib Cadangkan Data