, Jakarta - Satgas Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu mendapat laporan 17 kasus terkait tindak pidana Pemilu 2024 hingga Rabu, (10/1/2024).
"Terdapat 17 tindak pidana pemilu yang ditangani sampai periode 10 Januari 2024," kata Kepala Satuan Tugas Gakkumdu Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keteranganya, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga
Adapun 17 dugaan tindak pidana itu dari total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi selama tahapan pendaftaran sebanyak10 pelanggaran dan tahap kampanye sebanyak 7 pelanggaran.
Advertisement
“Dan itu semua yang tangani adalah Bawaslu Kabupaten/Kota dan bawaslu Provinsi,” kata dia.
Dengan rincian 5 terkait politik uang, 7 soal pemalsuan, 2 kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, 1 kampanye di tempat ibadah atau pendidikan, 1 terkait pihak yang dilarang sebagai pelaksana tim kampanye, dan 1 terkait perusakan alat peraga kampanye atau APK.
Dengan hasil tindak lanjut dari 17 perkara tindak pidana pemilu itu, sudah ada 5 perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Sementara, 2 perkara dihentikan atau SP3 karena tidak cukup bukti.
"Sepuluh masih tahap penyidikan," katanya lagi.
Sementata untuk tingkat Bawaslu RI, kata Djuhandani, belum ada laporan terkait tindak pidana yang dikoordinasikan atau diteruskan kepada Bareskrim Polri.
"Sementara sampai hari ini Bawaslu RI belum ada kasus pidana yang diteruskan ke Bareskrim," ujar Djuhandani yang juga menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri.
Sekedar informasi jika Satgas Gakkumdu adalah gabungan dari Lembaga Bawaslu serta Instisusi Polri dan TNI, untuk menjamin proses pemilu berjalan dengan baik. Agar mencegah terjadinya ganguan netralitas aparat sampai praktik kecurangan pidana dalam pemilu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bawaslu Anggap Bansos untuk Kampanye Pemilu Sebagai Politik Uang
![Bansos Beras](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CX7W7IteyctHLd9XaCDz0baeqrc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588626/original/074485800_1695698966-20230926-Bansos-Beras-Arbas-4.jpg)
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi menyatakan, bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pemilu.
Dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat kampanye Pemilu maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.
Puadi menjelaskan, bentuk menjanjikan atau memberikan yang diatur oleh Undang Undang yakni seperti untuk memilih peserta pemilu tertentu, ataupun tidak menggunakan hak pilihnya, memilih parpol peserta pemilu tertentu, serta memilih calon anggota DPD tertentu.
"Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang," ungkap dia dalam Diskusi Media bertema 'waspada tsunami politisasi bansos pada Pemilu 2024' di Media Center Bawaslu, Jakarta, dikutip dari situs bawaslu.go.id, Senin (8/1/2024).
Puadi menerangkan, dalam hal bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Puadi menambahkan, pihaknya mengimbau, kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak menyalahgunakan bansos tersebut untuk kepentingan Pemilu.
"Kita (Bawaslu) nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan bansos yang berhubungan dengan kampanye pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (bansos)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.
Sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bantuan sosial (bansos) yang digelontontkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana bansos ini disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.
Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam memandang ada peningkatan bansos menjelanh pemilu. Contohnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.
"Jelang Pemilu, Program ini berpotensi tsunami atau dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024," ujar dia dalam Diskusi di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.
Advertisement
Modus Politisasi Bansos di Pemilu 2024
Lebih lanjut, dia merinci beberapa modus politisasi bansos di tahun politik. Yakni, penyalahgunaan data penerima, penyelewengan dana, penggunaan simbol atau atribut peserta pemilu.
Selanjutnya, personifikasi kebijakan bansos, hingga mempengaruhi preferensi politik masyarakat penerima bansos. Arif juga mencatat setidaknya ada 4 aktor yang bisa terlibat dalam politisasi bansos ini.
Pertama, peserta pemilu. Ini rawan dalam memberikan bansos pada calon pemilih tertentu. Penggunaan simbol partai dalam penyaluran bansos, hingga mengklaim bansos jadi program prestasi individu atau partai tertentu.
Kedua, penyelenggara negara atau ASN. Dengan modus, mendukung atau memihak peserta pemilu tertentu dengan memanipulask data penerima. Menyalurkan bansos secara tidak adik. Serta menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan.
Ketiga, BUMN dan BUMD dengan modus menyalurkan bansos melalui perusahaan tertentu untuk mendukung peserta pemilu. Menggunakan dana/aset perusahaan untuk kepentingan kampanye. Serta, memberikan bansos kepada laryawan atau mitra bisnis tertentu.
Keempat, masyarakat penerima dengan modus mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, misalnya menjual atau menukar bansos dengan barang atau jasa lain. Menerima bansos ganda dari berbagai sumber. Serta, menggunakan bansos untuk mendukung atau menolak peserta pemilu tertentu.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka
![Infografis Usulan Penundaan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XwLARZi1u_8hFQgXhGMRU8WjCIc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4709257/original/068405100_1704704294-Infografis_SQ_Usulan_Penundaan_Penyaluran_Bansos_Saat_Tahun_Pemilu.jpg)
Terkini Lainnya
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
Bawaslu Anggap Bansos untuk Kampanye Pemilu Sebagai Politik Uang
Modus Politisasi Bansos di Pemilu 2024
Pemilu 2024
Gakkumdu
Politik Uang
Pemilu
Rekomendasi
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Unggul di PSU, Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Dian Novitasari Plontosi Kepala
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Suara Tokoh Maluku soal Mundurnya Caleg DPD RI Terpilih Mirati Dewaningsih
Konsultan Inklusi Dorong Bawaslu dan KPU Lakukan Survei dan Kajian soal Tantangan Disabilitas Saat Pemilu
PPATK Sebut Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
Elektabilitas Kaesang Tinggi di Jateng, Salah Satunya karena Faktor Jokowi
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Pemimpin Hizbullah dan Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza, Bagaimana Peluangnya?
21 Cara Buat Name Tag MPLS, Inspirasi untuk Tampil Beda
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Top 3 Berita Bola: Termasuk Raphael Varane, Ini 4 Mantan Pemain Manchester United yang Bisa Direkrut Gratis di Musim Panas 2024
Praz Teguh Sempat Ditahan di Imigrasi Thailand, Diduga Jadi Korban Rasisme
Cek Fakta: Satir Biksu Berusia 300 Tahun Ditemukan di Malang
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Kunjungi Shanghai International Training Center, Menaker Ida Fauziah Sebut Ada Potensi Kerja Sama
Ilmuwan Inggris Sebut Kuda Nil 1.8 Ton Bisa Terbang, Bikin Penasaran
90 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, Kata-Kata Penuh Harapan dan Doa