, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut pihaknya tak memiliki kewajiban menampilkan status hukum para peserta Pemilu 2024 mendatang. Hasyim menyebut status hukum tak ditampilkan dalam surat suara Pemilu 2024.
"Tidak ada kewajiban KPU untuk mempublikasikan status hukum seseorang, termasuk mantan terpidana," ujar Hasyim di gedung KPU, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga
Hasyim menyebut, semua yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) sudah memenuhi persyaratan maju sebagai calon legislatir maupun senator.
Advertisement
"Jadi semua yang sudah ditetapkan KPU di semua tingkatan baik KPU pusat, kabuapaten/kota masuk dalam DCT, berarti yang bersangkutan memenuhi syarat," kata Hasyim.
Hasyim memastikan, tidak ada tanda khusus dalam surat suara terkait dengan mantan narapidana yang ikut Pemilu 2024. Diketahui, KPU telah menetapkan 9.917 orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPR RI dan 668 orang masuk pada DCT untuk DPD RI.
"Enggak (diberikan tanda khusus). Bagi yang mantan terpidana, sudah memenuhi masa jeda 5 tahun, itu di UU juga enggak ada ketentuan diberikan tanda, tidak ada," kata Hasyim kepada wartawan, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
"Tapi kan informasi tentang siapa-siapa namanya kan pada waktu habis penetapan dan pengumuman DCS kan sudah kami sampaikan ke teman-teman media, supaya kemudian masyarakat bisa mencermati," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MK Bolehkan Mantan Napi Jadi Peserta Pemilu
Ia menjelaskan, meski menyandang status sebagai mantan terpidana, akan tetapi tetap diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Jadi kalau yang untuk mantan terpidana, itu kan oleh MK tetap diperbolehkan untuk nyalon, hanya saja ada tambahan syarat. Yaitu setelah yang bersangkutan bebas atau selesai menjalani masa pidananya, harus jeda 5 tahun. Dari situ, untuk yang anggota DPR RI kan semuanya MS (memenuhi syarat)," jelasnya.
"Artinya sudah memenuhi masa jeda 5 tahun. kemudian yang tidak memenuhui sudah dilakukan penggantian sejak pascapenggantian DCS," sambungnya.
Lalu, untuk DPD ada satu orang yang berdasarkan informasi atau data dari lembaga penegak hukum. "Masa jedanya belum genap 5 tahun, itu ada satu orang di Sumatera Barat," pungkasnya.
Advertisement
Mantan Narapidana Daftar Caleg
Sebelumnya, Sejumlah mantan narapidana kasus korupsi mendaftar jadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI di Pemilu 2024. Nama mereka tercatat di daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang dipublikasikan oleh KPU.
Salah satunya, Susno Duadji. Dia maju di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumatera Selatan (Sumsel).
Aturan tentang syarat calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Pasal 240 Ayat 1 huruf g Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memang tidak disebutkan secara khusus larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk mendaftar menjadi caleg.
Daftar Caleg Narapidana
Berikut sejumlah eks napi korupsi maju jadi caleg DPR RI di Pemilu 2024:
1. Susno Duadji
Susno Duadji merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 2008 hingga 2009.
Kini, dia maju di Dapil II Sumsel dengan nomor urut 2. Susno Duadji maju jadi caleg lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Susno Duadji pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Anlisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Susno tersangkut kasus korupsi saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Ia terbukti memerintahkan pemotongan dan pengamanan dana kampanye Jawa Barat dan penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.
2. Rahudman Harahap
Dua mantan Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rahudman Harahap dan Abdillah maju sebagai caleg DPR. Keduanya pernah terjerat kasus korupsi.
Rahudman Harahap dan Abdillah maju sebagai caleg untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Rahudman Harahap menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak 22 Juli 2009. Ia mencalonkan diri sebagai Wali Kota berpasangan dengan calon Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin.
Kasus kedua yang menyeret Rahudman adalah korupsi pengalihan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 7 hektar pada 2015. Kasus ini diduga merugikan negara Rp185 miliar.
Pada Agustus 2016, Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta membebaskan Rahudman. Jaksa yang tak terima dengan keputusan PN Tipikor Jakarta mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA mengabulkan kasasi tersebut dan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kubu Rahudman lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dikabulkan. Rahudman dibebaskan pada Mei 2021.
3. Abdillah
Wali Kota Medan sejak tahun 2000 hingga 2008, Abdillah juga maju sebagai caleg DPR RI di Pemilu 2024. Sama seperti Rahudman, Abdillah maju sebagai caleg untuk Dapil Sumatera Utara I.
Abdillah dihentikan dari jabatannya setelah hampir setengah tahun menjadi Wali Kota Medan akibat tuduhan korupsi.
Sebelum menjabat sebagai Wali Kota Medan, ia adalah seorang pengusaha dalam bidang konstruksi. Saat menjadi wali kota, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Klub Sepak bola PSMS Medan.
Pada masa kepemimpinannya, ia melakukan berbagai macam proyek penataan dan pembangunan kota, seperti proyek papan iklan dan lampu hias kota yang dinilai kontroversial.
Selain itu, Abdillah juga menyetujui pembangunan berbagai pusat perbelanjaan di Kota Medan.
Akhir Mei 2007, Abdillah resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggandaan mobil pemadam kebakaran senilai Rp12 miliar. Ia divonis 5 tahun penjara dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Medan.
Terkini Lainnya
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
MK Bolehkan Mantan Napi Jadi Peserta Pemilu
Mantan Narapidana Daftar Caleg
Daftar Caleg Narapidana
Pemilu 2024
KPU
Hasyim asy'ari
Status Hukum
Calon Peserta Pemilu
Rekomendasi
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Kaesang Pangarep Disebut Unggul di Pilkada Jateng, Peluang Calon Lain Masih Ada
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece