, Jakarta Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024, ditutup. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan terakhir yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran capres-cawapres, Rabu (25/10/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, berdasar daftar partai penghuni di Senayan pada Pemilu 2019, tercatat semua partai sudah memberikan dukungannya di Pilpres 2024.
Baca Juga
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
VIDEO: Hasyim Asy’ari Dipecat, BEM UNUD Kirim Karangan Bunga ke KPU Bali
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
"Ini sudah selesai, tidak ada gabungan partai politik lagi yang akan datang. Karena memang partai politik peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi atau memiliki suara hasil Pemilu 2019 sudah ikut dalam gabungan partai politik mendaftarkan masing-masing bakal pasangan calon presiden-wakil presidennya masing-masing," kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Hasyim mencatat, ada tiga pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri. Pertama, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kedua, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan terakhir Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Berdasarkan catatan kami, bakal pasangan calon yang pertama kali didaftarkan ke KPU, yaitu Mas Anies Baswedan dan Mas Muhaimin Iskandar didaftarkan atau diusulkan oleh tiga partai politik yaitu NasDem, PKB dan PKS,” ujar Hasyim.
“Kemudian, Mas Ganjar dan Pak Mahfud didaftarkan oleh PDIP dan PPP sebagai partai parlemen. Kemudian Perindo dan Hanura sebagai partai non parlemen,” imbuh Hasyim.
Diketahui, pasangan terakhir adalah Prabowo dan Gibran yang diusung empat partai penghuni Senayan yaitu Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat. Sedangkan pengusung yang berasal dari partai nonparlemem yaitu PSI, PBB, dan Garuda. Kemudian ditambah Partai Prima dan Gelora sebagai partai baru peserta Pemilu 2024.
“Sehingga demikian, sesungguhnya hari ini hari terakhir, maka pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden, sudah tutup, sudah tidak ada lagi partai politik atau gabungan partai politik yang akan datang atau akan hadir untuk mendaftarkan bakal pasangan calon presiden-wakil presiden,” Hasyim menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ajak Golput Bisa Dipenjara dan Denda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Nantinya pada hari itu, masyarakat akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
Namun, ada aturan di Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang melarang setiap orang menjanjikan dan mengajak pemilih untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya. Hal ini tertuang dalam Pasal 515.
Jika ada orang yang melakukan hal tersebut bisa terancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.
"Setiap orang yang dengan sensaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah)" demikia bunyi Pasal 515 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Selain itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi orang atau pihak-pihak yang sengaja menggagalkan pemungutan suara. Hal ini tertuang dalam Pasal 517. Jika hal tersebut dilakukan maka dapat terancam pidana paling lama 5 tahun dan denda 60 Rp60 juta.
"Setiap orang yang dengan sengaja menggagalkan pemungutan suara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp60.00O.OOO,OO (enam puluh juta rupiah)" bunyi Pasal 517 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Advertisement
Gunakan Hak Pilih
Sebelumnya, beberapa pihak terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Satu di antaranya Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Meski secara organisasi tidak terlibat dalam pemilihan lima tahunan, kata Haedar Nashir, Muhammadiyah memberikan keleluasaan kepada kadernya dalam menyalurkan hak-hak politiknya. Bahkan, Muhammadiyah mengingatkan kadernya untuk tidak menjadi golongan putih (golput).
"Bagaimana urusan partai politik dan urusan lima tahunan? Dua cara yang dilakukan Muhammadiyah yaitu satu Muhammadiyah memberikan peluang kebebasan untuk memilih. Tapi dalam memilih itu tentu ada pertimbangan di situ supaya cerdas, supaya rasional, supaya berpikir berbagai pertimbangan, boleh-boleh saja. Maka jangan ribut kalau ada yang memilih ini memilih itu. Sejauh tidak ada dhorurot di dalamnya," tutur Haedar pada Minggu 6 Agustus 2023 lalu.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Pemilu akan kembali digelar pada 2024 mendatang. Berbeda dari sebelumnya, Pemilu 2024 kini digelar serentak, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, presiden-wakil presiden, dan kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden, pada Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Selain pemungutan suara, ada tahapan-tahapan penting lain selama Pemilu 2024. Dikutip dari situs KPU, berikut ini adalah informasi tentang tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022:
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
- Perencanaan Program dan Anggaran: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan Peserta Pemilu: 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota: 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa Kampanye Pemilu: 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa Tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
Terkini Lainnya
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
VIDEO: Hasyim Asy’ari Dipecat, BEM UNUD Kirim Karangan Bunga ke KPU Bali
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Ajak Golput Bisa Dipenjara dan Denda
Gunakan Hak Pilih
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU
Pendaftaran Capres-Cawapres
Pendaftaran Capres-Cawapres 2024
Update Pemilu
Update Pemilu 2024
Rekomendasi
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
Relawan Kita Pendukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024 Gelar Konsolidasi di Jakut dan Kepulauan Seribu
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
Nama Kaesang Pangarep Muncul di Pilkada Jateng, Disebut Testing the Water dan Realistis
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Tak Hanya PSI, Kaesang Pangarep Butuh Restu KIM untuk Maju di Pilkada Jateng
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun