, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyiapkan proses rekapitulasi manual untuk Pilkada Serentak 2020.
"Kepastian rekapitulasi manual sebagai penghitungan resmi harus segera dilakukan KPU mengingat waktu semakin dekat," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, seperti dilansir Antara, Jumat (4/12/2020).
Bawaslu, lanjut dia, juga mengkritisi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang masih menjadi basis utama dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020.
Advertisement
"Pertama, apakah Sirekap merupakan alat bantu untuk menunjang kemudahan bagi KPU melakukan mekanisme rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan, sehingga Sirekap menjadi bagian dari kesatuan proses tersebut?," ucap Fritz.
Menurut dia, apabila mengkaji PKPU 19 Tahun 2020, maka proses rekapitulasi masih mengunggah data yang ada di aplikasi Sirekap.
Fritz meyakini, aturan dalam Peraturan KPU tersebut belum memuat soal penghitungan manual dengan menyiapkan file excel dan formulir sebagai proses penghitungan resmi secara manual yang telah ditetapkan.
"Data di Sirekap tidak bisa segera digunakan jika mempertimbangkan mengenai tidak semua daerah di Indonesia memiliki jaringan internet," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Presiden Joko Widodo menyampaikan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 tetap akan dilaksanakan. Bukankah penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi meningkatkan resiko terpapar Covid-19?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penggunaan Sirekap Selanjutnya
![Pemkot Tarakan Jamin Pilkada Serentak 2020 Terapkan Protokol Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XLfP17kw7Wpm20zInDdEW5zf5co=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3244390/original/028917900_1600682043-WhatsApp_Image_2020-09-21_at_16.15.01.jpeg)
Fritz memaparkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan KPU pada 12 November 2020 lalu, disepakati penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan suara dan rekapitulasi.
Menurut dia, Sirekap dalam rapat tersebut disepakati lebih diperuntukkan sebagai sarana publikasi kepada masyarakat.
"Kedua, apakah Sirekap merupakan alat bantu untuk menunjang kemudahan akses bagi masyarakat terhadap publikasi hasil rekapitulasi sehingga Sirekap merupakan sistem teknologi publikasi yang tidak menjadi bagian dari kesatuan proses tersebut?," papar Fritz.
Dia menegaskan, berdasarkan PKPU 19 Tahun 2020 terdapat fakta hukum bahwa Sirekap menjadi mekanisme wajib yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan rekapitulasi. Hal itu menurut dia membuat Bawaslu meminta KPU memberlakukan Sirekap untuk beberapa hal.
"Pertama, memposisikan Sirekap tidak dalam satu kesatuan proses rekapitulasi, namun sebagai alat bantu saja untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses publikasi," ucap Fritz.
Selanjutnya, sambung dia, sistem informasi rekapitulasi mesti menggunakan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.
Rekapitulasi secara manual, kata dia, menjadi basis utama dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.
"Selanjutnya, menyiapkan alternatif penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara apabila Sirekap tidak dapat dipergunakan sehingga ada prosedur lain yang dapat digunakan. Karena itu, proses penghitungan manual harus segera dilakukan KPU," jelas Fritz.
Advertisement
Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020
![Infografis Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ZvdrpJ1QgWsUyA_Iwo0ZeMJ1Q38=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3244303/original/061613500_1600678285-Infografis_Polemik_Penundaan_Pilkada_Serentak_2020.jpg)
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penggunaan Sirekap Selanjutnya
Polemik Penundaan Pilkada Serentak 2020
Bawaslu
pilkada
Pilkada 2020
KPU
Pilkada Serentak
Pilkada Serentak 2020
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Jokowi soal Restu untuk Kaesang Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Dinilai Paling Siap Maju di Pilbup Mimika
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich