uefau17.com

Jelang Libur Lebaran, Jalanan Jakarta Bebas Sistem Ganjil Genap - Otomotif

, Jakarta - Sistem ganjil genap di jalanan ditiadakan jelang masa libur Lebaran. Aturan ini diterapkan mulai 29 April sampai dengan 8 Mei 2022.

Informasi ini disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022) lalu. Sambodo mengungkapkan sebelumnya ada beberapa tempat wisata yang diberlakukan sistem ganjil genap untuk kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi wisata tersebut.

“Sehingga ketika ada kebijakan pemerintah untuk adanya libur bersama pada masa Lebaran 2022 ini yang dimulai dari 29 April sampai 8 Mei maka pada tanggal itu ganjil genap di Jakarta tidak berlaku. Termasuk di tempat wisata,” ucap Sambodo.

Sebelumnya ganjil genap diberlakukan di beberapa tempat untuk pengaturan lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Tempat-tempat tersebut antara lain Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Ragunan, Monas, Kota Tua dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Soal pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata, Sambodo mengungkapkan aturan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Persentase jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, kewenangannya ada di Pemprov DKI,” ucap Sambodo.

Aturan peniadaan ganjil genap ini mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang pelaksanaan ganjil genap yang mengatur bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur nasional.

Terdapat 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil genap antara lain, jalan M.H Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, jalan Sisimangaraja, jalan Panglima Polim, jalan Fatmawati mulai dari simpang jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang jalan TB Simatupang.

Masih ada jalan Tomang Raya, jalan S. Parman mulai simpang jalan Tomang Raya sampai jalan Gatot Subroto, jalan Gatot Subroto, jalan M.T Haryono, dan jalan H.R Rasuna Said.

Tambahan ada jalan D.I Panjaitan, jalan Jenderal A. Yani mulai simpang jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang jalan Perintis Kemerdekaan serta jalan Gunung Sahari.

Aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gage di Jalur Mudik

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melaksanakan uji coba ganjil genap (gage). Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak masyarakat tidak mengetahui informasi mengenai adanya kebijakan gage saat mudik nanti.

“Uji coba gage kemarin ada dua hal penting yang perlu dicatat, pertama masyarakat masih banyak yang belum tahu,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dalam keterangannya Selasa (26/4/2022).

Firman mengungkapkan pada hari pertama uji coba ganjil genap terjadi perlambatan arus lalu lintas di beberapa titik yang akan dilakukan manuver. Sebab, uji coba gage ini membuat pengendara kebingungan.

Firman mengungkapkan masyarakat yang sudah mengetahui informasi akan mempermudah pekerjaan pihak kepolisian di lapangan. Pihak kepolisian tinggal mengatur kelancaran lalu lintas ke arah timur, dan untuk pengguna kendaraan yang ingin ke Bandung gunakan lajur kiri dan ke Cirebon pada KM 47 bisa mengambil jalur kanan.

Uji coba ganjil genap akan dilakukan sampai Kamis (27/4/2022) dan diharapkan masyarakat akan melakukan perjalanan ke kampung halaman bisa patuh dan mengikuti jadwal yang ditetapkan.

“Ini pendidikan untuk masyarakat agar patuh dan betul-betul mengikuti jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Firman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat