, Jakarta - Perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) resmi diberlakukan oleh pemerintah untuk periode 2022.
Aturan terkait kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah, berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.
Dalam peraturan baru tersebut, berisi desain baru insentif yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
Advertisement
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menjelaskan insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor telah banyak dimanfaatkan masyarakat kelas menengah di tengah pandemi.
"Dengan berlanjutnya insentif PPnBM DTP, kinerja sektor otomotif yang strategis bagi perekonomian diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik di tahun 2022”, ungkap Febrio Kacaribu, dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, Selasa (8/2/2022).
Perpanjangan insentif PPnBM DTP ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022. Program PEN 2022 akan dilanjutkan dengan fokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Wabah virus Corona membuat banyak masyarakat ingin membantu meringankan pekerja-pekerja yang terdampak pandemi. Salah satunya pasangan suami istri ini yang berbagi makanan dan uang kepada pekerja yang ada di jalan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dua segmen penikmat relaksasi PPnBM
Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor diberikan untuk dua segmen kendaraan bermotor. Segmen pertama, yaitu kendaraan bermotor dengan harga paling mahal Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal sebagai low cost green car (LCGC).
Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga pada 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100 persen, 66,66 persen dan 33,33 persen, sehingga PPnBM yang dibayar pada kuartal pertama hanya sebesar 0 persen, kuartal kedua 1 persen dan kuartal ketiga 2 persen.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 1500 cc dengan harga antara Rp200 sampai Rp250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%.
Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.
“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif," tegas Febrio.
Advertisement
Infografis Hujan Ekstrem dan Banjir, Sukabumi, Bogor, Jakarta.
![Infografis Hujan Ekstrem dan Banjir, Sukabumi, Bogor, Jakarta. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7n1LXEY3ymkldUAf-rcdyAdFAto=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245850/original/043916300_1600775866-Infografis_hujan_ekstrem_dan_banjir_sukabumi_bogor_jakarta.jpg)
Terkini Lainnya
Dua segmen penikmat relaksasi PPnBM
Infografis Hujan Ekstrem dan Banjir, Sukabumi, Bogor, Jakarta.
PPnBM
relaksasi PPnBM
PPnBM DTP
Perpanjangan PPnBM
Industri Otomotif
penjualan mobil baru
Insentif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini