, Jakarta - Aki atau baterai menjadi salah satu komponen penting yang berfungsi untuk menyuplai listrik di kendaraan. Seperti halnya bagian lain dari mobil, aki ini juga memiliki masa pakai, yang bisa habis seiring berjalannya waktu dan harus diganti agar performa roda empat kesayangan tetap terjaga.
Baca Juga
Advertisement
Namun, ketika si empunya kendaraan berniat mengganti aki, harus dipahami terlebih dahulu kode aki yang sesuai dengan kebutuhan daya mobil. Caranya, bisa dilihat dari kode yang terletak di bagian bodi atau buku petunjuk manual kendaraan untuk memastikan tidak ada kesalahan saat hendak mengganti aki.
Berikut, beberapa kode aki yang bisa dilihat, dilansir dari laman resmi Toyota Astra:
Standar Kode Aki Mobil
Pada dasarnya, kode aki dituliskan mengikuti dua standar, yaitu Japan Industrial Standard (JIS) dan Deutsches Institut für Normung (DIN). Tapi, yang lebih banyak beredar di pasaran, adalah aki berstandar JIS karena sesuai dengan permintaan pasar yang lebih banyak kendaraan Jepang.
Perbedaan standar bisa dilihat pada letak kepala aki (kutub), tenggelam untuk aki tipe DIN dan muncul untuk aki tipe JIS (lebih tinggi).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kode Aki Mobil
Aki Japan Industrial Standard (JIS), contohnya saja Aki NS40ZLS. Pada aki ini N artinya Normal, S yang bermakna pengurangan daya aki sebesar 20 persen, 40 menunjukan daya utama aki, Z merupakan kode untuk penambahan daya aki sebesar 10 persen setelah dikurangi 20 persen (huruf S pertama).
Selanjutnya, untuk alphabet L artinya left, yaitu pole (kepala aki / kutub negatif) [-]) berada di sebelah kiri. Tanpa kode ini, pole pasti berada di sebelah kanan, dan S yang terakhir artinya aki memiliki kutub ukuran besar.
Jadi, aki NS40ZLS mempunyai daya: 40Ah - 20 persen + 10 persen = 32 Ah dengan pole sebelah kiri dan kepala aki besar.
Contoh lainnya adalah Aki N 40, yang menunjukkan bahwa daya utama 40Ah, Kepala aki besar, walaupun tidak memiliki kode S di belakangnya karena huruf awalnya bukan NS.
Kemudian ada pula Aki NS 40: kapasitas 32 Ah, Aki NS 40 Z: kapasitas 35 Ah, Aki NS 40 ZS: kapasitas 35 Ah dengan kepala aki besar.
Kode Aki Baru Lebih Sederhana
Sekarang ini, kode yang telah disebutkan sebelumnya sudah menjadi lebih sederhana. Contohnya NS 40, menjadi 32B20R, 32 artinya kapasitas aktual aki 32 Ah, lalu B merupakan kode baterai, 20 adalah panjang aki 20cm dan R kode dari posisi pole di sebelah kanan.
Advertisement
DIN
Sedangkan untuk Aki Deutsches Institut für Normung (DIN) banyak digunakan untuk mobil buatan Eropa. Aki ini menggunakan kode lima digit angka, tapi yang perlu diperhatikan hanya tiga digit angka di depan.
Cara membacanya, angka I 5 menjadi 0, lalu angka I 6 menjadi 1, dan angka I 7 menjadi 2.
Contohnya adalah aki 54533, maka angka I 5: menjadi angka 0, angka II & III 45 = tetap angka 45 dan kapasitas (daya) aki adalah 045 Ah = 45 Ah.
Terkini Lainnya
5 Jenis Aki Ini Wajib Anda Ketahui Perbedaannya
Cara Mudah Bikin Aki Motor Lebih Awet
Ini Risiko Motor dengan Kondisi Aki yang Lemah
Kode Aki Mobil
DIN
aki mobil
Tips Otomotif
ACCU
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Populer
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon