, Paris Untuk menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Prancis, negara tersebut menetapkan satu aturan baru ketika berlalu lintas terkait dengan handphone.
Aturan tersebut adalah larangan bagi pengemudi untuk memegang handphone, bahkan saat menepi dan mematikan mesin sekali pun.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir Carscoops, satu-satunya pengecualian adalah saat terjadi kecelakaan atau mobil mogok, dan pengemudi harus melakukan panggilan telepon. Bagi yang melanggar aturan, dendanya adalah pengurangan poin pada izin mengemudi dan denda sebesar 135 euro (setara Rp 2, 2 juta).
Sebelumnya, di negara tersebut diberlakukan aturan baru terkait dengan pembatasan kecepatan di jalur dua arah. Kecepatan puncak asalnya adalah 90 km/jam, tapi sekarang menjadi 80 km/jam.
Memang handphone kerap menjadi distraksi atau pemecah konsentrasi saat berkendara. Handphone yang semakin canggih, maka penyalahgunaan semakin beragam, mulai dari Live Facebook, selfie, dan lain sebagainya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Handphone buat Petaka, Mobil Nyemplung ke Danau
Malang nian nasib pemilik BMW berkelir putih ini. Karena salah menginjak pedal rem jadi gas, mobilnya nyemplung ke danau hingga tenggelam.
Melansir Dailymail, Senin (21/9/2015), pengemudi yang diketahui bernama Tang ini mengaku tidak konsentrasi saat melewati jalanan di pinggir danau Kota Hangzhou, Tiongkok, tanggal 16 lalu.
Kemudian, telepon genggamnya berbunyi. Ia pun memilih untuk mengangkat telepon tersebut. Saat itu, ia tadinya berniat untuk menghentikan mobil dulu. Apa daya, yang diinjak malah pedal gas. Alih-alih berhenti, mobilnya justru melaju ke danau.
Beruntung, ia selamat. Sebelum kejadian, Tang merokok dan jendela samping pengemudi dibuka. Dari sana ia menyelamatkan diri tanpa terluka sedikit pun. Tidak ada orang lain bersamanya di dalam mobil tersebut.
Menurut salah satu polisi, setelah pengemudi keluar, dua orang rekannya datang untuk menolong dan membawakan baju ganti. Setelah itu, datang juga polisi yang mengangkat mobil Tang menggunakan alat berat.
Tang diperiksa. Menurut undang-undang yang berlaku disana, Tang kemungkinan didenda sebesar 100 yuan atau sekira Rp 227,5 ribu karena mengabaikan standar keselamatan berkendara.
Ah, ada-ada saja.
Terkini Lainnya
Handphone Buat Petaka, Mobil Nyemplung ke Danau
Honda PCX Punya Warna Khusus untuk Konsumen Indonesia
Kelebihan dan Kekurangan All New Kawasaki Ninja 250
Handphone buat Petaka, Mobil Nyemplung ke Danau
Unik
handphone
Prancis
Rekomendasi
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Hari Ciuman Internasional dengan Budaya Uniknya di Tiap Negara, dari Prancis hingga Ghana
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Populer
Indonesia Sabet Juara di Semua Subkategori Urban Concept Shell Eco-Marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Dihantui Cedera, Duo Marquez Optimistis Bisa Tampil Apik di MotoGP Jerman 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas