, Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib hukumnya bagi pengemudi kendaraan bermotor, baik sepeda motor, mobil maupun pengendara bus dan truk.
Bicara soal SIM, tentu saja Anda wajib melakukan perpanjang setiap lima tahun sekali. Sebab, jika Anda lupa memperpanjang SIM walau hanya satu hari, maka harus membuat baru seperti pertama kali mengikuti penerbitan SIM.
Advertisement
Baca Juga
Karena itu, memasuki akhir 2017 di mana banyak hari libur, maka Kepolisian Rerpublik Indonesia mengumumkan jadwal pelayanan SIM terbaru. Pengumuman ini sesuai dengan ST Kapolri ST/3036/XII/2016 tentang hari libur nasional 2017.
“Maka, pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) diliburkan pada 24, 25, 26 dan 31 Desember 2017, dan 1 Januari 2018. Namun untuk pelayanan SIM keliling tetap buka pada acara Car Free Day dan SIM Corner tetap buka mengikuti waktu operasional mall,” demikian diungkapkan Kepala Satpas SIM Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Minggu (24/12/2017).
Lantas bagaimana jika pemilik SIM masa berlakunya habis pada 24 Desember-1 Januari 2018?
Tenang saja, Polri sudah melakukan antisipasi, SIM yang kedaluwarsa pada periode itu dapat diperpanjang sampai 6 Januari 2018.
Tentu saja, jika Anda tak memperpanjang SIM dari jadwal yang telah ditentukan atau lewat dari 6 Januari 2018, maka harus mengikuti prosedur dan mekanisme penerbitan SIM baru. Jika tidak, jangan salahkan pak polisi apabila nanti ditilang.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mau Tahu Mekanisme Tilang Elektronik? Begini Caranya
Tilang elektronik atau e-tilang tak hanya dilakukan di kota-kota besar saja, sebab Korps Lalu Lintas Polri siap untuk menerapkannya di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan e-tilang, maka hal ini dianggap menjadi salah satu solusi ampuh untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan dari penerapan tilang secara manual.
Nah, bagi Anda yang belum tahu soal e-tilang, situs NTMC Polri memberikan pengetahuan, beberapa prosedur atau mekanisme penerapan e-tilang tersebut:
Pertama, bagi pelaku yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima upaya penindakan berupa tilang. Tentunya hal ini dilakukan oleh petugas di lapangan.
Kedua, pelanggar yang ditilang mendapatkan nomor BRI Virtual Akun (BRIVA).
Ketiga, kode BRIVA ini digunakan pelanggar untuk membayar sistem e-tilang, setelah pelanggar membayar, secara otomatis aplikasi pada petugas tilang akan berubah warna hijau, kalau belum bayar warnanya biru.
Keempat, setelah denda dibayarkan, masyarakat dapat mengambil barang bukti yang disita.
Dengan e-Tilang, maka hal ini akan terintegrasi dengan e-Samsat, sehingga membuat pengendara hanya melakukan pembayaran via perbankan.
Terkini Lainnya
Tata Motors Siapkan Penantang Suzuki Baleno Hatchback
Wuling Cortez Muncul, Ini Deretan Mobil yang Terancam
Bawa Muatan 1 Ton, Seirit Apa Tata Super Ace HT?
Mau Tahu Mekanisme Tilang Elektronik? Begini Caranya
SIM
Jadwal Pembuatan dan Perpanjang SIM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Populer
Toyota Laporkan Hasil Penyelidikan Skandal Emisi Mobilnya di Jepang
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Indonesia Sabet Juara di Semua Subkategori Urban Concept Shell Eco-Marathon Asia-Pacific and the Middle East 2024
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Pabrikan AS Diminta Keluar dari China agar Pasar Elektrifikasi Lebih Kompetitif
Dihantui Cedera, Duo Marquez Optimistis Bisa Tampil Apik di MotoGP Jerman 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya