, Jakarta Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis pencipta mobil listrik Dasep Ahmadi hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 17,1 miliar.
Deputi Bidang Akses Permodalan Barekraf Fadjar Hutomo mengungkapkan di tengah keinginan negara mendorong industri kreatif untuk menguatkan ekonomi domestik, para pelaku industri kreatif harus terbelenggu rasa takut.
Baca Juga
- Deretan Proyek Mobil Listrik Nasional yang Terpaksa Mogok
- Mobil Listrik, Peluang Indonesia di Industri Otomotif
- Hasil Polling: Mobil Listrik Jadi Mobnas Idaman
"Itu satu hal yang memprihatinkan, di tengah negara kita membutuhkan banyak sosok kreatif seperti dia, ini malah seperti ini. Ini memang tantangan bagi kita," kata Fadjar di Forum Dialog Hipmi di Menara Bidakara, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Dijelaskan Fadjar, persoalan utama yang menyebabkan Dasep terbelenggu dalam persoalan ini bersumber dari permodalan. Untuk itu, dirinya berjanji terus berusaha mempermudah para pelaku industri kreatif dalam mendapatkan modal.
Tidak hanya akses modal yang akan dipermudah, sistem penelitian setiap produk dan kemudahan dalam memperoleh hak paten juga terus diperbaiki.
"Harus ada insentif yang diberikan para pelaku industri kreatif, paling tidak untuk memperoleh permodalan itu, kalau tidak insentif bagi investor yang ingin masuk di industri ini," tegas dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada Dasep Ahmadi, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama. Pria yang dikenal sebagai pembuat mobil listrik ini pada Oktober 2013, akan segera berada di balik jeruji selama 7 tahun.
Majelis hakim memberikan vonis tersebut, karena Dasep terbukti, melakukan perbuatan memperkaya diri yang merugikan keuangan negara.
"Terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Arif Waluyo di ruang persidangan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.
Selain itu, Dasep juga didenda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 17,1 miliar
Hakim Waluyo menyatakan, jika Dasep dalam kurun 30 hari setelah putusan tidak membayar uang pengganti, maka hartanya akan disita.
"Jika masih belum cukup, maka terdakwa akan dikenai hukuman 2 tahun penjara," ungkap dia.
Terkini Lainnya
Mobil Listrik Nasional
Mobil Listrik Nasional (Molina)
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
MOBIL LISTRIK
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Lebarkan Sayap, BYD Siap Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Turki
Populer
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Mazda CX-3 Terbaru Siap Ramaikan GIIAS 2024 dengan Penawaran Menarik
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun