, Jakarta - Pegi Setiawan resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Pegi Setiawan keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Senin 8 Juli 2024 sekira pukul 21.39 WIB. Ia terlihat didampingi oleh keluarga dan sejumlah pengacaranya.
Ketika itu, Pegi menjawab pertanyaan sejumlah wartawan yang menunggunya keluar dari tahanan. Pegi mengaku, bersyukur bisa bebas dan keluar dari Rutan Polda Jabar.
Advertisement
Baca Juga
"Saya Pegi Setiawan bersama keluarga dan kuasa hukum terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendoakan dan mendukung saya," kata dia di Polda Jawa Barat, dikutip dari Antara, Selasa (9/7/2024).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.
"Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua," kata dia.
Setelah bebas, ia mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung.
Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
![Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/U2uzYjmO0u2Lqn2TaDIlepAYYPI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4843032/original/098461700_1716718503-WhatsApp_Image_2024-05-26_at_17.07.55_d46dc0c7.jpg)
Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, memastikan akan mengajukan restitusi atau ganti rugi atas jeratan hukum sebagai tersangka yang telah dilalui kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Keputusan mengajukan ganti rugi itu disampaikan Iswandi menyusul bebasnya Pegi dari jeratan tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Iya iya dipastikan (ajukan ganti rugi). Iya kita (Tim Pegi Setiawan) mengajukan," kata Iswandi saat dihubungi, Selasa (9/7).
Namun, Iswandi belum bisa berbicara lebih jauh perihal rencana dan bentuk pengajuan ganti rugi tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus memberikan pendampingan kepada Pegi selepas dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat.
"Tapi nanti (pengajuannya). Masih agak lama, biar lihat si Pegi tenang dulu dia, dipulihkan dulu psikologisnya. Itu belum (dibahas bentuk ganti ruginya), belum ini, tapi kami rapatkan dengan tim dulu," jelasnya.
Sementara terkait restitusi atau ganti rugi apabila dikutip melalui Pasal 95 ayat 1 KUHP, dengan batas waktu paling lama tiga bulan setelah putusan pengadilan.
Berikut bunyi pasalnya “Tersangka, terdakwa atau terpidana berhak menuntut ganti kerugian karena ditangkap, ditahan, dituntut dan diadili atau dikenakan tindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.” Penyebutan terpidana di dalam pasal tersebut tentu bukan karena kekeliruan, melainkan ada maksud dari pembentuk undang-undang untuk memberikan hak bagi orang yang dinyatakan bersalah (terpidana) untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian.”
Terkini Lainnya
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Pegi Setiawan
pegi setiawan bebas
Rumah Tahanan Polda Jawa Barat
Rutan Polda Jabar
Pernyataan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina-Eky
Vina Cirebon
Pembunuhan
polda jawa barat
Bebas
Polda Jabar
Rekomendasi
Kapolri: Walau Kasus Vina Sudah 8 Tahun Berlalu, Kami Memiliki Kewajiban Lakukan Pendalaman
Polri Evaluasi Kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim: Tak Mungkin Memaksakan Status Tersangka
Libatkan Propam dan Irwasum, Polri Tak Tutup Kemungkinan Periksa Penyidik di Kasus Vina Cirebon
Paskode: Pegi Setiawan Masih Berpeluang Diperiksa Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
6 Pertanyaan Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, BAP Tahun 2016 Kuncinya
Top 3 News: Tiga Fakta Content Creator Dunia Kesehatan dr Helmiyadi Meninggal Dunia
Dikritik Wapres Ma’ruf Amin soal Kasus Pegi Setiawan, Begini Respons Mabes Polri
Polri Masih Pelajari Putusan Praperadilan PN Bandung yang Bebaskan Pegi Setiawan
Proliga 2024
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Buyarkan Ambisi Hattrick LavAni, Bhayangkara Rebut Gelar Juara
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Main Lepas dan Tersenyum, Kunci Palembang Bank SumselBabel Hancurkan Jakarta STIN BIN
giias 2024
BAIC Bawa 2 Model Pertama untuk Indonesia di GIIAS 2024, Intip Harganya
Hot Hatch Hyundai Ioniq 5 N Dibanderol Rp 1,3 Miliar, Bakal Dirakit Lokal
Ada Pelapis Cat Mobil Baru di GIIAS 2024, Dibekali Fitur Self-Healing
70mai Rilis Dashcam Terbaru di GIIAS 2024, Bisa Cek Mobil dari Jarak Jauh
d'Masiv Punya Hubungan Erat dengan Suzuki, Begini Kisahnya
Jadi Mobil Favorit Pelaku UMKM, Daihatsu Kasih Penawaran Menarik untuk Gran Max di GIIAS 2024
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Jennifer Coppen
Jennifer Coppen Terharu Lihat Kondisi Dali Wassink Saat Disemayamkan, Wajah Bersih dan Ruangan Wangi walau Tanpa Bunga
5 Kesaksian Jennifer Coppen tentang Dali Wassink Saat Hidup hingga Wafat: Aku Bersaksi Ya Allah, Suamiku Orang Baik
Jennifer Coppen Bikin Kalung dengan Liontin Berisi Abu Mendiang Dali Wassink: You Are A Part of Me
Jennifer Coppen Dirundung Rindu, Kangen Kebiasaan Mendiang Dali Wassink: Semakin Hari Makin Berat, tapi Mencoba Ikhlas
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Balas Tudingan Anies Soal Pangkas Program: Jangan Kambinghitamkan Saya
Heru Budi Tegaskan Tidak Memecat Guru Honorer: Mereka Disalurkan ke Sekolah Setempat
Disdik Jakarta Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik Lewat Jalur KKI untuk Guru Honorer yang Dipecat
3.630 Siswa Ikut Persiapan Uji Coba Makan Bergizi Gratis pada Agustus 2024
PKB Gelar Harlah ke-26 di JCC pada 23 Juli 2024, Semua Parpol Bakal Diundang
Pemprov Jakarta Buka 1.700 Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer
Cak Imin: Izin Rapat Sudah Diteken, Pansus Haji Bakal Fokus Soal Visa
PDIP Cermati Sosok Baru di Pilkada Jakarta: Ada Nama Bivitri hingga Andika Perkasa
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Cleansing Ratusan Guru Honorer
Cak Imin: Anggota Legislatif PKB Adalah Ujung Tombak untuk Tentukan Masa Depan Bangsa
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Berita Terkini
Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Siapa Capres Partai Demokrat?
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 22 Juli 2024
3 Zodiak Ini Kecanduan Media Sosial, Tak Bisa Lepas dari Ponsel dan Harus Selalu Online
7 Momen Prosesi Langkahan Aaliyah Massaid Dahului Nikah Kakak, Zahwa Beri Restu
Makna Mendalam Jesey Atlet Indonesia di Paralimpiade 2024
PBB Ungkap Penyebab Utama Bantuan Kemanusiaan Sulit Sampai ke Gaza
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Benarkah Kelapa Termasuk Barang Berbahaya untuk Dibawa Masuk dalam Kabin Pesawat?
Orang yang Aktif di Malam Hari Disebut Punya Kecerdasan Lebih Tinggi dari Individu yang Rajin Bangun Pagi
Petugas Damkar Garut Tak Berdaya Digigit King Kobra Saat Evakuasi di Rumah Warga
Stafsus Menag Klaim Penyelenggaraan Haji 2024 Berjalan Sukses
Jennifer Coppen Terharu Lihat Kondisi Dali Wassink Saat Disemayamkan, Wajah Bersih dan Ruangan Wangi walau Tanpa Bunga
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Penjudi Ditangkap
Top 3: 8,5 Juta Perangkat Microsoft Kena Dampak Gangguan IT CrowdStrike