, Jakarta - Pakar Hukum Todung Mulya Lubis menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanggar hukum. Hal tersebut terkait tindakan penyidik KPK yang menyita ponsel dan tas milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tanpa izin.
Terlebih, kata Todung, kejadian itu terjadi saat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengelabui asisten Hasto yakni Kusnadi dengan cara memanggilnya seolah ada keperluan yang dibutuhkan oleh Hasto.
Namun, ponsel dan tas milik Hasto Kristiyanto justru disita. Padahal, Todung menilai harus sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Advertisement
"Menurut saya due process of law atau proses hukum yang adil mesti dijaga dan dihormati, namun itu enggak oleh KPK. Kalau kita melihat KUHAP pidana pasal 38 ayat (1) penyitaan itu harus dilakukan melalui dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat, ini kan sama sekali tidak ada," kata Todung melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024).
"Ini aneh kenapa penyitaan itu dilakukan terhadap yang statusnya masih sebagai saksi. Kedua kenapa penyitaan itu dilakukan dengan cara tidak langsung seperti ini, nah ini bukan hanya tidak etis, tapi ini melanggar hukum," sambung dia.
Oleh karena itu, Todung meminta KPK untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa terkesan ada politisasi. Sebab, kata dia, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk bagi lembaga antirasuah ke depannya.
"Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini, bisa diintimidasi seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa itu akan lebih gampang karena mereka tidak punya mempunyai atribut apapun," ucap dia.
"Inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini. Maka itu masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum dan politisasi aparat penegakan hukum, itu membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Todung.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengonfirmasikan bahwa ada usulan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPK Sita Tas dan Ponsel Hasto Kristiyanto
![Hasto Kristiyanto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7BFC_MOIAllbsbJVtn1F_cTuavc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858840/original/068809200_1718008062-hasto_di_periksa_selama_4_jam-HERMAN_10.jpg)
Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Senin 10 Juni 2024.
Penyitaan dilakukan ditengah pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019.
Hasto mengungkapkan, ponsel miliknya saat itu sedang dipegang oleh staff yang bernama Kusnadi. Diceritakan Hasto, penyidik ketika itu memanggil Kusnadi dalihnya untuk bertemu dengan Hasto. Namun, penyidik malah menyita tas dan ponsel yang dipegang oleh ajudannya.
"Staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya tetapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," ucap dia.
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Karena ada beberapa hal yang dinilai bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujar dia.
Advertisement
Harus Sesuai KUHAP
![Hasto Kristiyanto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XGschYRP17787vImVyLOXbetgm0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858834/original/031626800_1718008059-hasto_di_periksa_selama_4_jam-HERMAN_4.jpg)
Selain itu, Hasto mengatakan sebagai saksi seharusnya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Hal itu sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Oleh karena itu, Hasto memutuskan bahwa pemeriksaan untuk dilanjutkan pada kesempatan lain.
"Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ujar dia.
"Sehingga teman-teman pers kemudian akhirnya kami menyampaikan kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara," tandas Hasto.
KPK Benarkan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
![Hasto Kristiyanto](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/N2xgOrWf0uxzkIj0XnECxIgK6hI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4858556/original/049823300_1717992431-Hasto_Kristiyanto_ke_kpk-HERMAN_4.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Adapun ponsel Hasto disita penyidik disela pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung hari ini.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin 10 Juni 2024.
Budi mengatakan, Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dengan Tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," tandas dia.
![Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qRs3FELTtLOpm-bhDRv2izMRfOs=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4398589/original/099532100_1681726995-Infografis_SQ_Sekjen_PDIP_Hasto_Kristiyanto_Bicara_Koalisi_Besar.jpg)
Terkini Lainnya
Pakar Hukum Sebut Selalu Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Korupsi
KPK Sita Tas dan Ponsel Hasto Kristiyanto
Harus Sesuai KUHAP
KPK Benarkan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
KPK
pakar hukum
Penyidik KPK
Sekjen PDIP
Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Komisi III DPR: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Apa Ada Backingnya?
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Sekda Kabupaten Tangerang: Keluarga Punya Peranan Penting Cegah Korupsi
Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Polisikan Ketua RT Abdul Pasren
Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Bahas soal Diserangnya PDNS
Euro 2024
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Keseruan Kiky Saputri Liburan di Thailand, Nyaris Terjungkal Naik Tuk Tuk
6 Cara Mencegah Ransomware, Jangan Download Sembarangan
Argentina Resesi Teknis, Inflasi Tembus Tiga Digit
Viral Pemotor Kawasaki Ninja H2 Toyor Kepala Satpam, Tak Terima Ditegur Saat Bleyer-Bleyer di Sunmori
Sudah Tayang di Bioskop, Sinopsis A Quite Place: Day One, Awal Mula Serangan Alien di Bumi
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Gerindra: Paslon AMAN Belum Penuhi Kuota Maju Pilkada Jakarta
8 Momen Tingkah Absurd Kambing yang Bikin Manusia Tepuk Jidat
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Usung Makan Bergizi Gratis, Prabowo Bakal Dongkrak Harga Pertalite pada 2025?
OpenAI Tunda Fitur Voice Mode hingga Juli 2024, Apa yang Terjadi?
Ditangkap di Kampung Ampai, Bandar Narkoba Lagi Santai Jualan Sabu di Warung
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar