, Jakarta - Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (14/6/2024). Pemeriksaan itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara (Jubri) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Muhdlor dicecar oleh penyidik KPK perihal penerimaan uang guna kepentingan politiknya.
Baca Juga
"Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya seputar itu," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/6/2024).
Advertisement
Meskipun demikian, Tessa enggan membeberkan lebih rinci materi pemeriksaan Gus Muhdlor yang diduga untuk kepentingan partai. Dugaan tersebut masih dalam proses penggalian lebih dalam lagi.
"Itu masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," imbuh Tessa.
Sebagaimana diketahui, Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka pemotongan dana insentif ASN lingkungan BPPD Sidoarjo. Diketahui, hasil pemotongan dana ASN yang berhasil terkumpul total Rp2,1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut Muhdlor dalam jabatannya membuat aturan perihal pencairan dana ASN pada tahun 2023. Dimana aturan tersebut sebagai kedok untuk tersangka melakukan pemotongan dana ASN.
"Dibuatkan aturan dalam bentuk keputusan Bupati yang ditandatangani AMA (Gus Muhdlor) untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo," ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
Setelahnya, ia memerintahkan Kasubag Umum BPPD Siska Wati untuk menghitung besaran dana yang didapatkan ASN sekaligus menghitung besaran pemotongannya.
"Yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS (Ari) dan lebih dominan uangnya bagi AMA (Gus Muhdlor)," ujar Tanak.
Sementara pemotongan dana yang dipatok sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran intensif yang diterima ASN BPPD.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berupaya Tutupi Kasus Korupsi
Tanak juga menambahkan, mantan politikus PKB itu sempat berupaya menutupi upaya korupsinya. Dimana sopir pribadinya Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang hasil potongan secara tunai.
Kemudian pemotongan dana itu dikoordinir setiap bendahara yang sudah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.
Muhdlor juga memonitor hasil pemotongan itu melalui Ari lewat beberapa orang kepercayaannya.
"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Gus Muhdlor), penyerahannya dilakukan langsung SW (Siska) sebagaimana perintah AS (Ari) dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke supir AMA. Setiap kali selesai penyerahan uang, SW selalu melaporkannya pada AS," jelas Tanak.
Advertisement
Dilakukan Penahanan 20 Hari ke Depan
Oleh karenanya, Muhdlor Ali dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Total sudah ada tiga tersangka dari perkara ini, yakni Siska Wati, Ari, dan Gus Muhdlor
Muhdlor pun dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Berupaya Tutupi Kasus Korupsi
Dilakukan Penahanan 20 Hari ke Depan
KPK
Gus Muhdlor
Muhdlor Ali
Penerimaan Uang
Rekomendasi
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp550 Juta ke KPK
Sekda Kabupaten Tangerang: Keluarga Punya Peranan Penting Cegah Korupsi
Kuasa Hukum: Firli Bahuri Masih di Jakarta, Masih Olahraga Bulutangkis
KPK Laporkan 3 Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA
Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
PPATK: 1.000 Lebih Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp25 Miliar
Hoaks Promosi Website Judi Catut Nama Tokoh Terkenal, Simak Daftarnya
1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Segini Nilai Transaksinya
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
KPK Tetapkan Tersangka Proyek Pengadaan Truk Basarnas, Ini Sosoknya
Gelar Media Gathering, BP2MI Berkomitmen Tingkatkan Literasi Masyarakat
Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung Jaktim
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Dua Kelompok Jemaat Bentrok di Cawang, Polisi Duga Perselisihan Penggunaan Gereja
HUT ke-78 Bhayangkara, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia
Gerindra: Prabowo Tak Punya Halangan Bertemu Siapapun, Termasuk Anies
Pendaftaran Capim KPK Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya
Praktisi Hukum Sebut Ayah Pegi Setiawan Tidak Bisa Dijerat Obstruction of Justice, Ini Alasannya
Euro 2024
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Republik Ceko vs Turki: Mencari Pendamping Portugal
Prediksi Euro 2024 Ukraina vs Belgia: Laga Hidup Mati Kevin De Bruyne dan Kolega
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Berita Terkini
Hoax Sri Mulyani Mundur, Begini Kronologinya
Polisi Tangkap Panitia yang Diduga Gelapkan Tiket Konser yang Berakhir Ricuh di Tangerang
Sekjen PAN: Para Ketum Parpol KIM Segera Bertemu Bahas Pilkada Jakarta 2024
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Melihat Daya Tarik Wisata di Monumen Tugu Titik 0 Kilometer Ujung Barat Indonesia
Intip Alasan Mengapa Film Ada Apa Dengan Cinta 1 & 2 di Vidio Begitu Ikonik
Sinopsis Film Green Book, Kisah Nyata yang Menang Oskar 2019
Daftar Lengkap Nominasi Blue Dragon Series Awards 2024, Moving Masuk 7 Kategori
BEI Bukukan Laba Bersih Rp 578,6 Miliar di 2023
Keseruan Kiky Saputri Liburan di Thailand, Nyaris Terjungkal Naik Tuk Tuk
6 Cara Mencegah Ransomware, Jangan Download Sembarangan
Argentina Resesi Teknis, Inflasi Tembus Tiga Digit
Viral Pemotor Kawasaki Ninja H2 Toyor Kepala Satpam, Tak Terima Ditegur Saat Bleyer-Bleyer di Sunmori
Sudah Tayang di Bioskop, Sinopsis A Quiet Place: Day One, Awal Mula Serangan Alien di Bumi