, Jakarta Polri berhasil menangkap ER (39) alias EW (Enyk Waldkoenig), salah satu buron kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa yang diberangkatkan magang ke Jerman. Enyk Waldkoenig ditangkap di Italia.
"Enyk Waldkoenig, tersangka TPPO Ferienjob tertangkap di Italia," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, saat dikonfirmasi, Kamis, (13/6/2024).
Baca Juga
Enyk Waldkoenig ditangkap pada Rabu (12/6/2024) kemarin. Oleh sebab itu, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini Bareskrim Polri bakal mengirim tim untuk membawa pulang EW dari kepolisian Italia.
Advertisement
"Enyk Waldkoenig, tersangka Ferienjob ditangkap otoritas Italia hasil koordinasi Interpol Indonesia. Divhubinter Polri komunikasi dengan kepolisian Italia untuk bawa pulang Enyk Waldkoenig," kata Krishna.
Dengan ditangkapnya EW, maka hanya tersisa satu buronan berinisial A alias AE (37) yang merupakan tersangka kasus Ferienjob Tindak Ppidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
Pengejaran terhadap EW dan AE ini dilakukan setelah Interpol Lyon, Prancis menerbitkan red notice permohonan dari Polri. Sehingga keduanya memang telah menjadi buronan internasional atas kasus TPPO mahasiswa magang ke Jerman.
"Untuk secara teknis lainnya tentu akan kita tunggu update-nya proses terus berkesinambungan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/4/2024).
Untuk proses penyidikan, lanjut Jenderal Bintang Satu itu, telah mencoba untuk memanggil dua tersangka EW dan AE tersebut. Namun keduanya tidak menghadiri proses pemanggilan tersangka yang ada di Jerman
"Ini juga tentu menjadi bagian dari sorotan publik menjadi kewajiban Polri untuk menuntaskan perkara ini," ujar Trunoyudo.
Adapun dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen yang keduanya saat ini ada di Jerman. Lalu, ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60) dan perempuan berinisial AJ (52).
Mereka diduga melakukan TPPO dengan memberangkatkan 1.047 mahasiswa Indonesia magang di Jerman dari total 33 universitas di Indonesia.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran. Dengan Ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional yang diduga mengeksploitasi ribuan mahasiswa dengan berkedok magang di Jerman. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat universitas yang memfasilit...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mahasiswa Indonesia Dipekerjakan sebagai Kuli di Jerman
![mengungkap para mahasiswa Indonesia tersebut dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan mereka, sehingga masuk dalam dugaan eksploitasi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bDOS3rZEHP_5zM1MIbLQi-YaOeg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786487/original/013734700_1711527720-20240327_133717.jpg)
Bareskrim Polri mengungkap para mahasiswa Indonesia di Jerman dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan mereka, sehingga masuk dalam dugaan eksploitasi.
"Mosok mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang-barang ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situlah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat jumpa pers, Rabu (27/3/2024).
Djuhandani mengatakan, para mahasiswa tersebut dipekerjakan seperti kuli panggul. "Kemudian kalau dikatakan apa sih pekerjaannya dia di Jerman, sebagai buruh kasar dan lain sebagainya. Yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat. Bahasanya di Indonesia sebagai kuli," kata Djuhandani.
Padahal, kata dia, mereka adalah mahasiswa jurusan elektro. Oleh sebab itu, Djuhandani mengatakan penyidik akan mendalami kasus TPPO ini apakah termasuk modus baru atau tidak. Karena dia mengakui kalau kasus eksploitasi kepada mahasiswa ini merupakan kasus baru yang terbongkar.
"Baru kali ini terjadi salah satu modus baru bagi TPPO, karena ini kami menyidik modus baru ini. Baru kita dapatkan yaitu dengan mengubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia," kata dia.
Terlebih, Djuhandani mengungkap meskipun program Ferienjob ini legal di Jerman. Namun tidak sesuai dengan program magang yang dilaksanakan di Indonesia.
"Yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan saat itu. Seperti keadaan liburan dan seterusnya (di Indonesia)," tuturnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1oEKnCWzeRdSifMlI-tgCVjIfJA=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4622276/original/094002900_1698144987-Infografis_SQ_Jokowi_dan_Keluarga_Dilaporkan_Kolusi-Nepotisme_ke_KPK.jpg)
Terkini Lainnya
KPK Minta Bantuan Siapa pun untuk Menangkap Harun Masiku
Tangkap 5 Pemburu Badak Jawa, Tim Gabungan KLHK dan Polda Banten Masih Buru 8 Pelaku dan Pemodalnya
Bakal Diperiksa KPK Terkait Buronan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jawab Santai
Mahasiswa Indonesia Dipekerjakan sebagai Kuli di Jerman
Jerman
Buronan
TPPO
mahasiswa
Enyk Waldkoenig
mahasiswa magang
Rekomendasi
Tangkap 5 Pemburu Badak Jawa, Tim Gabungan KLHK dan Polda Banten Masih Buru 8 Pelaku dan Pemodalnya
Bakal Diperiksa KPK Terkait Buronan Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Jawab Santai
Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand
Pemerintah Thailand Ungkap Alasan Pentingnya Menangkap Chaowalit Thongduan Alias Sulaiman
Polri Buru 8 WNI Bantu Pelarian Pimpinan Gangster Thailand, Ada Ojol hingga Sopir Taksi
Ditangkap di Bali, Polri Segera Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang
Buronan Thailand yang Ditangkap Polri di Bali Ternyata Pemimpin Gangster, Ini Jejak Kejahatannya
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang
Pelaku Pembunuhan Nyamar Jadi Pemulung Bisu dan Tuli untuk Kelabui Polisi Selama 20 Tahun
TOPIK POPULER
Populer
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini