uefau17.com

Ditangkap di Bali, Polri Segera Ekstradisi Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang - News

, Jakarta - Polri akan segera melakukan proses ekstradisi atau pemulangan buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang ke negara asalnya. Hal ini dilakukan dalam rangka proses peradilan oleh aparat penegak hukum Thailand.

“Ekstradisi selasa, pakai pesawat khusus dari Thailand. Royal Air Force,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kepada awak media, Minggu (2/6/2024).

BACA JUGA: VIDEO: Banyak WNA yang Kerja Ilegal di Bali, Kadin Khawatir
BACA JUGA: Hoaks Foto Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Bali

Baca Juga

Krishna menjelaskan bahwa Chaowalit Thongduang rencananya akan diadili sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap aparat penegak hukum Thailand saat kabur dari penjara.

“Iya (diadili kasus pembunuhan),” ucapnya.

Namun demikian, Krishna mengunggkap alasan tidak bisa menampilkan ke publik Chaowalit Thongduang dalam jumpa pers hari ini. Hal itu sesuai dengan permintaan dari kepolisian Thailand demi kemanan.

“Saat ini atas permintaan dari otoritas Thailand pelaku tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan dalam arti seperti biasanya. Namun tentunya rekan-rekan dari Tipidum, Ditpid Narkoba dan tim nanti akan share video-video yang lebih lengkap untuk kebutuhan teman-teman,” ujarnya.

“Kami terima kasih sekali lagi seperti arahan Bapak Kabareskrim dan Bapak Kapolri atas dukungan semua yang telah membantu termasuk pihak imigrasi selain kepolisian,” tambahnya.

Sekedar informasi jika Chaowalit Thongduang berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali beberapa hari lalu oleh jajaran Polri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kabur dari Penjara dan Masuk Indonesia Sejak Akhir 2023

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penerbitan red notice interpol yang dimintakan oleh kepolisian Thailand atas sederet rekam jejak kriminal dari Chaowalit Thongduang.

Saat persidangan di Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022, Chaowalit divonis penjara 20 tahun enam bulan. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan dengan hukuman seumur hidup.

Kemudian, Chaowalit dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Di penjara, dia sempat jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, pada 22 Oktober 2023 dia malah melarikan diri.

Selanjutnya, polisi yang melacak sempat menemukan Chaowalit ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November 2023. Dalam pertemuan ini, sempat terjadi baku tembak hingga dia berhasil melarikan diri kembali. 

Pemimping ghangster Thailand ini dilaporkan masuk wilayah Indonesia sejak Desember 2023.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat