uefau17.com

Amien Rais Usul Presiden Dipilih MPR, Demokrat: Kedaulatan Rakyat untuk Memilih Langsung Pemimpinnya - News

, Jakarta - Penasihat Fraksi Partai Demokrat DPR RI Sjarifuddin Hasan turut mengomentari perihal sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.

Hal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6).

Menurut Syarifuddin Hasan, Pemilihan Presiden (Pilpres) dipilih langsung oleh rakyat merupakan hak demokrasi dan kedaulatan rakyat.

"Presiden dipilih langsung oleh rakyat merupakan hak demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya," kata Syarifuddin Hasan saat dihubungi, Jumat (7/6).

Sehingga, yang perlu dilakukan evaluasi itu disebutnya yakni soal batasan President Threshold serta Pemilihan Legislatif (Pileg) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Yang perlu dievaluasi adalah batasan President threshold dan evaluasi sistem Pileg terbuka atau tertutup dan juga Pilkada," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernyataan Amies Rais

Sebelumnya, Mantan Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan oleh MPR lewat amendemen UUD 1945.

Hal itu dia sampaikan, usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen pada Rabu (5/6).

"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien.

Amien menjelaskan, alasan dulu saat dirinya menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilu presiden yang mulanya dipegang MPR jadi secara langsung.

3 dari 3 halaman

Meleset

Menurut dia, konsep pemilu langsung itu akan jauh dari praktik politik uang. Namun, ternyata itu meleset.

"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ucap dia.

Dia pun berharap lewat amendemen, MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat