uefau17.com

Adik Harvey Moeis Dicecar Penyidik Kejagung soal TPPU Kasus Korupsi Timah - News

, Jakarta Adik dari tersangka Harvey Moeis (HM), MM, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan guna mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Harvey Moeis.

"Tetap itu yang kita periksa yang terkait tentang TPPU," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ketut mengatakan tujuan dari pemeriksaan adik ipar artis Sandra Dewi tersebut bertujuan guna menelusuri aliran dana dari kasus korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun itu.

"Pemeriksaan tentang follow the suspect orang-orang yang terdekat, yang kita ketahui mengetahui tentang aliran dana. Jadi kita follow the suspect, follow the money-nya kita periksa," ucap Ketut.

Sebelumnya, adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Ketut menyebut, adik Harvey Moes yang diperiksa berinisial MM. Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," kata Ketut.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

6 Tersangka Korupsi Timah Dijerat TPPU

Sementara itu, untuk jeratan TPPU total telah ada enam tersangka, yakni suami artis Sandra Dewi sekaligus perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey Moeis; Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HL);

Kemudian, Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto (RI); Sugito Gunawan (SG) selaku Komisari Stanindo Inti Perkasa (SIP); Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.

Pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka dengan tujuan sebagai tindak lanjut mengembalikan kerugian negara.

"Yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini professional, bertindak dalam koridor ketentuan. Ini secara khusus memang saya minta ke ibu deputi ke teman-teman auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Rabu (29/5/2024).

Diketahui, setelah hasil audit dari lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus tersebut, dari hasil awal Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

3 dari 3 halaman

Daftar 22 Tersangka Korupsi Timah

Sementara itu, dalam kasus ini, total sudah ada 22 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal. Berikut daftar tersangka:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)

4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)

5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)

7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)

9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN)

10. Manager Operational CV VIP, Achmad Albani (AA)

11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)

13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)

15. Pihak swasta, Toni Tamsil

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner

18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN)

19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019

20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019

21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung

22. BGA (Bambang Gatot Ariyono) selaku mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat