, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku Utara, Selasa (14/5/2024).
Penggeledahan itu sehubungan dengan penyidik yang mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Baca Juga
"Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5), Tim Penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah yakni Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Advertisement
Dia menyebut, saat ini proses penggeledahan masih berlangsung di lokasi. Sehingga ia belum dapat merinci sejumlah barang yang telah disita.
"Kegiatan masih sedang berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka TPPU di kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Dia diduga menyamarkan aset dengan nama orang lain lebih dari Rp100 miliar.
"Adapun, bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 miliar," tutur Ali dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Menurut Ali, berdasarkan penelusuran data dan informasi, termasuk keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, penyidik pun mendapatkan kecukupan alat bukti dugaan TPPU yang dilakukan Abdul Gani Kasuba itu.
"Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan," jelas Ali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Tersangka Baru
Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru atas kasus korupsi pengadaan izin tambang nikel yang sebelumnya telah menyeret eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Tersangka tersebut, yakni salah satunya seorang pejabat di Lingkungan Pemprov Maluku Utara.
"Dari proses penyidikan perkara penerimaan suap oleh Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara), diperoleh infomasi dan data untuk menjadi alat bukti baru kaitan adanya pihak pemberi suap lain pada Abdul Gani Kasuba. Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat dilingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Ali mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadi entry point. Namun demikian, Ali enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu.
"Untuk berikutnya menyampaikan pada masyarakat mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya," jelas dia.
"Update dari penyidikan ini, akan kami sampaikan bertahap," sambung Ali.
Advertisement
Kepengurusan Nikel
Dalam perkara ini, Abdul Gani Kasuba telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara. Abdul Gani diduga menerima Rp2,2 miliar atas korupsi ini.
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs.
Uang itu digunakan Abdul Gani Kasuba untuk menginap di hotel dan pembayaran dokter gigi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kontruksi kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba. Menurut Alex, Abdul Gani ikut serta dalam menentukan kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek di Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba memerintahkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasibuan, Kadis PUPR Daud Ismail, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Ridwan Arsan untuk menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar dari APBD. Dari proyek-proyek tersebut, Abdul Gani Kasuba menentukan besaran setoran dari para kontraktor.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga sepakat dan meminta Adnan Hasibuan, Daud Ismail, dan Ridwan Arsan untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian Wuisan.
Berkas perkara mantan Gubernur Maluku Utara itu juga telah dinyatakan lengkap dan bakal segera dipersidangan setelah pihak Pengadilan Negeri (PN) Tipikor menerima surat dakwaan dari Jaksa KPK.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Pj Gubernur Malut Bakal Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba
KPK Periksa Jajaran Kepala Dinas Terkait Kasus Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar
Ada Tersangka Baru
Kepengurusan Nikel
KPK
TPPU
Abdul Gani Kasuba
Maluku Utara
Malut
Rekomendasi
KPK Periksa Jajaran Kepala Dinas Terkait Kasus Korupsi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar
KPK: Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Lebih dari Rp100 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Ketua TP PKK Kota Cilegon Hany Seviatry Raih Penghargaan Tertinggi dari BKKBN
Akhir Pekan Bakal Diwarnai Banyuwangi Art Week & SekarKijang Creative Fest 2024
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
Adian PDIP Kritisi Cara Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Budi Arie: No Comment
Menkominfo dan Kepala BSSN Dipanggil Jokowi, Kena Evaluasi Kinerja Akibat Peretasan PDNS?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Berita Terkini
Begini Cara Menikmati Sensasi Turbo pada Yamaha NMax Gen 3
Yuk Ketemu Abang L dan Keluarga Lesti Kejora di Mentari Fest Ceria 2024, Live Non Stop di VIDIO
Poin Penting Debat Capres AS Joe Biden Vs Donald Trump Soal Inflasi, Aborsi dan Perang Rusia Ukraina
KPK Tidak Akan Banding untuk Bebani Uang Pengganti Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online
Steam Summer Sale 2024 Dimulai! Ratusan Game Populer Didiskon Besar-besaran
Mengenal Penyakit Hepatitis A hingga E dan Peluang Kesembuhannya
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Saksikan Mentari TV Fest Ceria 2024 Tanggal 29 Juni Live Non Stop di VIDIO, Hadirkan Cipung dan Nagita
Siap-siap, Barang China Bakal Kena Bea Masuk hingga 200%
Kuasa Hukum Wina Natalia Ungkap Perceraian dengan Anji Belum Final, Masih Didoakan Balikan Lagi
Peluang Bonus Demografi di IKN Seolah Positif tapi Semu, Kepala BKKBN Jelaskan Alasannya
PPIH Fasilitasi Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Bisa Doa di Depan Ka’bah
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
6 Potret Kebersamaan Fuji dan Rebecca Klopper, Nge-gym dan Dinner Bareng