uefau17.com

Viral Pencuri Motor Sembunyi di Kandang Ayam, Polisi Sebut Warga Gagalkan Aksi Pelaku - News

, Jakarta Warga menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Pelaku bahkan sampai bersembunyi dikandang ayam saat dikejar-kejar oleh warga.

Peristiwa ini viral di media sosial. Terlihat, pemuda berkaos merah mencari-cari pelaku di dekat semak-semak belukar.

Upaya itu pun berbuah manis. Pelaku langsung terbangun dan menyerahkan diri.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama membenarkan kejadian itu.

Kepada polisi, Aditya mengatakan, tersangka mengakui sudah berniat mau mencuri. Dia naik ojol dari rumah ke arah Bendungan Hilir, Jakpus.

"Selanjutnya jalan kaki tiba di lokasi melihat sepeda motor terparkir di teras rumah," ucap dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/4/2024).

Aditya menerangkan, tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya. Namun, upaya itu gagal.

"Saat dicoba kunci kontak tidak dapat berputar," ucap dia.

Aditya mengatakan, tersangka kemudian membawa sepeda motor curian dengan menuntun.

"Di mana posisi tersangka di atas sepeda motor," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diketahui Warga

Aditya mengatakan, aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar. Tersangka langsung melarikan diri sedangkan sepeda motor ditinggalkan begitu saja.

"Ketika sepeda motor dibawa meninggalkan TKP sejauh 100 meter namun saksi melihat sepeda motor yang dikenalinya tersebut adalah milik tetangganya sehingga saksi langsung meneriaki tersangka. Mendengar hal tersebut tersangka langsung mengambil kunci kontak kemudian membuangnya dan tersangka kabur meninggalkan sepeda motor," ucap dia.Dibawa ke Polsek Tanah Abang

 

3 dari 3 halaman

Dibawa ke Polsek Tanah Abang

Aditya mengatakan, tersangka berhasil ditangkap ketika sembunyi di kandang ayam milik warga.

Saat ini tersangka dibawa ke Polsek Tanah Abang.

"Kita proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP," tandas dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat