, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan sopir Fortuner yang arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. Pelaku yang sebelumnya mengaku adik dari Jenderal TNI kini tertunduk lesu.
Pelaku bernama lengkap Pierre WG Abraham alias PWGA (53) yang merupakan karyawan swasta kini resmi memakai baju tahanan oranye milik Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Tidak ada satupun kata yang terucap seperti sebelumnya yang viral di media sosial. Pelaku terdiam sambil menundukkan kepala sambil mengenakan masker putih.
Advertisement
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berhasil diringkus penyidik yang sedang bersembunyi di rumah kakaknya kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Tim mendatangi rumah mengamankan pelaku yang mana pada saat itu beserta keluarganya. Interogasi singkat terhadap pelaku benar pelaku merupakan pengemudi arogan melanggar lalin di Tol Japek," ujar Wira saat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
Penyidik juga mengkonfirmasi perihal pelat nomor dinas TNI nomor 84337-00 yang dipakai pelaku pada saat akan bepergian. Padahal pelat tersebut dimiliki oleh Marsekal Muda (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Ditegaskannya kalau Abraham bukanlah anggota TNI. Pelat itu juga didapatkan dia dari salah seorang kakaknya yang merupakan Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) inisial T.
"Didapatkan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI. Dan pelat tersebut adalah milik kerabat nya atau keluarganya. Kemudian setelah dilakukan pendalaman lagi, kami berupaya untuk melakukan penyitaan barbuk," jelas Wira.
Atas perbuatannya, Abraham disangkakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bareskrim Polri Proses Laporan Pengemudi Mobil Diserempet Fortuner Arogan
Sopir Fortuner arogan dengan pelat dinas TNI palsu inisial PWGA dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pengerusakan. Laporan tersebut kini diproses kepolisian.
"Di Bareskrim terkait laporan 170 KUHP pastinya juga ditangani," ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (18/4).
Meski laporan itu telah masuk dan dalam proses untuk penanganan, kepolisian belum membeberkan rencana pemanggilan pelapor untuk melanjuti laporan tersebut.
Advertisement
"Untuk perkembangan akan disampaikan kepada pelapor," jelas dia.
Marcellina dan Komang melaporkan PWGA, pengemudi Fortuner arogan ke polisi. Mereka melaporkan pria yang mengaku adik dari jenderal TNI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan perusakan kendaraannya yang sempat viral di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa 16 April 2024.
"Kami melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana melanggar pasal 170 KUHP yang di mana telah terjadi insiden lalu lintas pada hari Rabu 10 April 2024 di tol Jakarta-Cikampek KM 57 kecamatan Klari, Karawang," kata kuasa hukum Irianti dan Komang, Paulinus Dugis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024).
Advertisement
Laporan Menyertakan Barang Bukti
Pelapor menyertakan barang bukti dalam laporannya berupa video kejadian yang disimpan ke flashdisk juga beberapa foto pada saat kejadian.
"Rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami, Itu barang bukti yang kami ajukan," ucap Paulinus.
Namun laporan itu belum melampirkan nama terlapor. Sebab lokasi kejadian berada di Jawa Barat, sehingga mereka memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri agar identitas sopir Fortuner segera diungkap kepolisian.
Advertisement
Alasan lain kasus dugaan perusakan kendaraan itu baru dilaporkan karena viral di media sosial hingga menjadi atensi banyak masyarakat. Selain itu menurut Paulinus, kasus tersebut juga menyeret pemilik asli pelat kendaraan dinas TNI dengan nopol 84337-00 milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
"Kami semua serahkan kepada pihak kepolisian ya untuk segala macam, artinya sebagai warga negara yang baik adalah klien kami sudah mengambil hak hukumnya untuk melaporkan setiap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum," tandas Paulinus.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Aksi Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu Merusak Nama TNI
Simak, Syarat dan Tata Cara Pengajuan Izin Kepemilikan Pelat Dinas TNI
Polisi Bakal Periksa Seorang Pati TNI AD Inisial T, Kakak Pengemudi Fortuner Arogan
Bareskrim Polri Proses Laporan Pengemudi Mobil Diserempet Fortuner Arogan
Laporan Menyertakan Barang Bukti
TNI
Fortuner
Pelat Dinas TNI
Pelat Dinas Palsu
Pelat Dinas Bodong
Polda Metro Jaya
Pelat Nomor
Timnas Indonesia U-23
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
STY Harus Waspada, Pelatih Irak Sudah Kantongi Kekuatan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
6 Gaya Rafael Struick di Luar Lapangan, Pemain Belanda yang Kini Bela Timnas Indonesia U-23
Sektor Ini Ternyata Ketiban Berkah dari Penampilan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia 2024
Shin Tae-yong Sambut Kembalinya Rafael Struick Jelang Duel Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U-23
Tantang Irak di Piala Asia U-23, STY Pastikan Timnas Indonesia Sudah 'Move On' dari Kekalahan Lawan Uzbekistan
Thomas Cup
6 Fakta Menarik Thomas Cup, Asal Nama hingga Tim Tersukses
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
Uber Cup
Jadwal Tanding dan Link Nonton Thomas Cup dan Uber Cup 2024
5 Negara Peraih Piala Uber Sepanjang Sejarah: Siapa Paling Sukses?
Tantang Thailand di 8 Besar Uber Cup 2024, Ini Susunan Pemain Tim Putri Indonesia
Jadi Runner-up Grup C, Ini Lawan Indonesia di Perempat Final Piala Uber 2024
Hasil Piala Uber 2024: Gagal Taklukkan Jepang, Indonesia ke Perempat Final Sebagai Runner-up Grup C
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
6 Fakta Terkait Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan Dalam Koper di Bekasi
PKB Sodorkan Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo?
Terungkap, Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban
Saldi Isra Sentil Pemohon Sengketa Pileg 2024 Tak Hadiri Sidang di MK: Gugur karena Tidak Serius
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran Usai Ada Putusan MK
3 Polisi di Tangerang Dipecat, Dua Terlibat Narkoba dan Satu Telantarkan Anak
BKKBN Bersama PKK Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal
Piala Asia U-23 2024
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
STY Harus Waspada, Pelatih Irak Sudah Kantongi Kekuatan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024
6 Gaya Rafael Struick di Luar Lapangan, Pemain Belanda yang Kini Bela Timnas Indonesia U-23
Shin Tae-yong Sambut Kembalinya Rafael Struick Jelang Duel Timnas Indonesia Vs Irak di Piala Asia U-23
Imbas Kalah Menyakitkan dari Uzbekistan, Shin Tae-yong Fokus Pulihkan Mental Timnas U-23 Jelang Lawan Irak
Tantang Irak di Piala Asia U-23, STY Pastikan Timnas Indonesia Sudah 'Move On' dari Kekalahan Lawan Uzbekistan
Berita Terkini
Geledah Ruang Setjen, KPK Temukan Bukti Aliran Dana Korupsi Rumah Dinas DPR
Potret Pedangdut Nayunda Nabila Personel Tiga Biduan, Terseret Korupsi SYL
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Sebut KPU Tambah 15.690 Suara ke PAN
Live Report Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024: Kesempatan Kedua Garuda Muda
Xiaomi Pad 6S Pro 12,4 Inci Rilis Rp 8 Juta Mudahkan Multitasking dengan HyperOS
Allah Cuek terhadap 3 Golongan Manusia Ini di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
1 juta Turis Masuk Indonesia pada Maret 2024, Mayoritas dari Malaysia
7 Potret Naysila Mirdad Perdana Warnai Rambut, Hasilnya Makin Menawan
Kenangan Shireen Sungkar Saat Wukuf di Padang Arafah: Itu Sunset Tersedih dalam Hidup Aku
Polisi Ungkap Pelaku dan Wanita Korban Pembunuhan dalam Koper Ada Hubungan Rekan Kerja
VIDEO: Terekam CCTV! Pelaku dan Korban Masuk Kamar Hotel, 9 Jam Kemudian Pelaku Keluar Bawa Koper
Sebar Foto Vulgar Mantan, DJ East Blake Ditetapkan Tersangka Pornografi
Hadiri Perayaan Hari Air Dunia ke-32, Menteri Basuki Minta Kemampuan Pengelolaan Air Ditingkatkan
Pendukung Israel Bersenjata Tongkat Serang Protes Pro-Palestina di Kampus UCLA