, Jakarta Kepolisian Republik Indonesia dan BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba implementasi Peraturan Polisi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam peraturan tersebut kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat penerbitan SKCK. Hal ini bertujuan untuk bahwa masyarakat dalam hal ini khususnya pemohon SKCK terlindungi Program JKN.
Uji coba akan dilaksanakan pada 1 Maret - 31 Mei 2024 dan diterapkan di 12 kantor Kepolisian yang tersebar di 6 Kepolisian Daerah (Polda)
Baca Juga
”Sekali lagi kami tegaskan syarat ini masih dalam tahap uji coba. Uji coba akan dilakukan pada 1 Maret – 31 Mei 2024 dan baru dilaksanakan di 12 Kantor Kepolisian yang dinaungi oleh 6 Kepolisian Daerah (Polda). Setelah uji coba kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dan penerapan secara serentak akan dilaksanakan sesuai dengan hasil evaluasi uji coba,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, Rabu (28/02/2024).
Advertisement
Adapun 12 Kantor Kepolisian tersebut terdiri atas :
- Polresta Barelang (Polda Kepulauan Riau)
- Polsek Batu Aji (Polda Kepulauan Riau)
- Polrestabes Semarang (Polda Jawa Tengah)
- Polsek Pedurungan (Polda Jawa Tengah)
- Polresta Balikpapan (Polda Kalimantan Timur)
- Polsek Balikpapan Selatan (Polda Kalimantan Timur)
- Polrestabes Makassar (Polda Sulawesi Selatan)
- Polsek Rappocini (Polda Sulawesi Selatan)
- Polresta Denpasar (Polda Bali)
- Polsek Denpasar Selatan (Polda Bali)
- Polres Kabupaten Sorong (Polda Papua Barat)
- Polsek Aimas (Polda Papua Barat)
Rizzky menegaskan selama proses uji coba, jika pemohon SKCK belum terdaftar JKN atau pemohon merupakan peserta JKN tidak Aktif, pemohon tetap dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK dan secara bersamaan melakukan pendaftaran JKN atau pengaktifan kepesertaan JKN.
”Pemohon SKCK akan tetap dilayani dan dapat melanjutkan proses penerbitan SKCK. Kami pun sudah berkoordinasi dan melakukan sosialisasi dengan internalisasi dengan petugas penerbitan SKCK serta pemangku kepentingan terkait. Uji coba kebijakan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Rizzky.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dokumen yang Diserahkan Pemohon ke Petugas
Rizzky menyampaikan kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN, yang menyebutkan 30 Kementerian/ Lembaga (termasuk Polri) untuk mendukung terlaksananya implementasi Program JKN dan memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
”Tentu kami mengapresiasi komitmen Polri untuk yang mendukung implementasi Program JKN. Kami berharap tahapan uji coba ini berjalan lancar dan jika terdapat evaluasi dalam pelaksanaannya dapat kami segera perbaiki,” kata Rizzky.
Rizzky menambahkan dalam uji coba ini, dokumen yang diserahkan pemohon SKCK ke Petugas yaitu:
- Dokumen cetak bukti nomor Virtual Account pendaftaran bagi pemohon yang belum terdaftar Program JKN;
- Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon dengan status Non Aktif; atau
- Dokumen cetak bukti telah mengikuti program cicilan pembayaran tunggakan iuran JKN (Program REHAB) bagi pemohon dengan status Non Aktif.
Advertisement
Pendaftaran Peserta JKN Melalui Chat PANDAWA
Rizzky menjelaskan, jika pemohon SKCK belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Jika pemohon sudah menjadi Peserta JKN namun tidak Aktif yang disebabkan karena:
- Menunggak iuran, pemohon SKCK dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
- Menunggak iuran dan belum mampu membayar, pemohon SKCK dapat mendaftarkan diri dalam Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165. Program REHAB memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah(PBPU)/mandiri yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
- Tidak aktif karena baru saja menyelesaikan pendidikan di universitas (yang sebelumnya merupakan anak dari peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU)), pemohon SKCK dapat mengalihkan kepesertaan JKN menjadi peserta mandiri dengan mengakses chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165
- Tidak aktif karena saat ini akan melanjutkan pendidikan atau dalam hal ini pemohon SKCK berusia >21tahun s.d. 25 tahun dan masih melanjutkan pendidikan, maka yang bersangkutan masih menjadi tanggungan orang tua di Program JKN. Untuk mengaktifkan kepesertaan JKN, pemohon SKCK dapat mengakses chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 melalui fitur “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”, mengentri data serta upload dokumen bukti keterangan kuliah/bukti bayar uang sekolah terakhir, status kepesertaan JKN pemohon langsung aktif.
”Tentu kami harap sebagai bentuk perlindungan diri saat sakit kami imbau masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN dan jika sudah menjadi peserta untuk memastikan keaktifan kepesertaan agar tidak terkendala dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan saat sakit,” ujar Rizzky.
(*)
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Dokumen yang Diserahkan Pemohon ke Petugas
Pendaftaran Peserta JKN Melalui Chat PANDAWA
BPJS Kesehatan
JKN
SKCK
Kepolisian RI
Jaminan Kesehatan Nasional
Advertorial
Rekomendasi
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan yang Masih Aktif, Bisa Lewat HP
4 Cara Cek BPJS Gratis dari Pemerintah, Online dan Offline
911 Perusahaan Menunggak Iuran, BPJS Kesehatan Surabaya Gandeng Kejari untuk Menagih
Raih Penghargaan Tertinggi BPJS Kesehatan, Klinik Jantung di Majalengka Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
Cuma Ada 4 Tempat Tidur dalam KRIS BPJS Kesehatan, Bikin Kekurangan Bed Enggak Nih?
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Minta Harga Alkes dan Obat di Indonesia Bisa Murah Seperti Negara Tetangga
Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Ditangkap, Imigrasi: Kami Data
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90 % Saham IBST
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Harga Emas Melorot Lagi, Ini Gara-garanya
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
BMKG Ingatkan Wilayah Jawa dan Papua Waspada Dampak Hujan Deras
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kenalkan 'Si Jelita', Inovasi yang Mudahkan Pustakawan Mengolah Data Besutan Orang Magelang
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Berjiwa Bebas, 2 Zodiak Ini Suka Menghindari Pernikahan Meski Didesak Keluarga
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival