, Jakarta Bareskrim Polri melimpahkan laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dibuat korban inisial DF pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pelimpahan berkas perkara itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Senin 26 Februari 2024.
Advertisement
"Betul," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.
Ade Ary menjelaskan, total ada dua laporan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.
Adapun, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia pun mengungkapkan alasan Bareskrim Polri menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polda Metro Jaya.
"Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," papar Ade Ary.
Selain itu, menurut dia, pihaknya memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila, ETH.
"Korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya," ucap Ade Ary.
Berikut sederet pernyataan terkini dari aparat kepolisian terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri melimpahkan laporan polisi (LP) kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersbeut dibuat korban inisial DF pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pelimpahan berkas perkara itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Betul," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.
Ade Ary kemudian menjelaskan, total ada dua laporan yang sedang ditangani Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.
Adapun, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade menegaskan, kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ucap dia.
Advertisement
2. Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus ke Polda Metro
Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dari Bareskrim Polri.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh DF ke Bareskrim Polri pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ade Ary mengungkapkan alasan Bareskrim Polri menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polda Metro Jaya.
"Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," ucap dia.
Sementara itu, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ade menegaskan, kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," kata Ade.
3. Polisi Periksa Delapan Saksi
Polisi memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor Universitas Pancasila, ETH.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut laporan RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ade Ary menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Ade Ary.
Sementara itu, Ade belum membeberkan kelanjutan terkait laporan dengan korban inisial DF. Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Namun, dalam perjalanannya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Satu nanti kita update lagi," ucap dia.
Ade juga belum bersedia menerangkan bentuk pelecehan yang diterima oleh kedua korban. Dia berdalih, masih terus didalami penyidik.
"Inilah yang harus didalami oleh penyidik dengan metode penyelidikan. Apakah peristiwa yang dilaporkan itu merupakan peristiwa pidana atau bukan. Sehingga mohon waktu, penyidik atau penyelidik masih bekerja. Sedang mendalami, dalam proses penyelidikan," tandas dia.
Terkini Lainnya
1. Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
2. Alasan Bareskrim Limpahkan Kasus ke Polda Metro
3. Polisi Periksa Delapan Saksi
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Pelecehan Seksual
rektor universitas pancasila
Universitas Pancasila
Polda Metro Jaya
Bareskrim Polri
Dugaan Pelecehan Seksual
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini