, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Kedua perusahaan itu diduga terlibat melakukan manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, pihaknya telah menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, serta melakukan penggeledehan terhadap PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya.
Baca Juga
“Sampai sekarang masih kami dalami keterlibatannya (PT IGS dan UBS),” tutur Kuntadi kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Advertisement
Kuntadi menyebut, penanganan perkara impor emas itu merupakan tindaklanjut dari temuan Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait batangan emas impor senilai Rp189 triliun. Namun begitu, penyidik masih menunggu pendapat ahli soal perihal penanganannya.
Terlebih, masih ada sejumlah hal yang perlu pendalaman lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut. Jaksa sendiri khawatir perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas itu justru masuk ke sektor kepabeanan.
“Hingga saat ini masih didalami dan dikonsultasikan. Masih ada perdebatan terkait dengan penerapan pasalnya,” jelas dia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sempat mendesak agar kejaksaan transparan dalam mengusut keterlibatan kedua perusahaan itu. Pasalnya, jaksa sendiri menduga perusahaan itu merupakan pihak yang terlibat dalam manipulasi kode HS untuk kegiatan ekspor impor emas guna menghindari pajak.
“Jadi, benar penyidik harus membuka soal keterlibatan kedua perusahaan ini. Jaksa harus transparan,” kata Boyamin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas TPPU
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Misbakhun menambahkan, satgas tentu bertugas untuk mengkonsolidasikan, mensinergikan, serta mengkoordinasikan antar aparat penegak hukum atas adanya dugaan pelanggaran hukum, dalam hal ini yang berkaitan dengan TPPU. Menurutnya, ada atau tidaknya Satgas TPPU, aparat penegak hukum sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab perihal tersebut.
"Setiap kasus TPPU itu kan ada aparat penegak hukum, ada mekanisme penegak hukum di mana aparat-aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya proses harus menjalankan amanat UUD penegakan hukum itu," ungkapnya.
Terkait dengan kasus dugaan TPPU komoditas emas, dirinya pun mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung untuk bisa menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan perkara tersebut.
"Kalo kita lihat proses yang sedang berjalan itukan ada di APH sekarang. Yaitu aparat penegak hukum sekarang sudah bisa kita baca seperti apa pelaksanaanya," Misbakhun menandaskan.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, salah satu hal yang didalami adalah dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas, guna menghindari pajak.
"Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti dalam kasus ini. Jadi, sabar saja," tutur Prabowo kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Terkait dua perusahaan tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap HW selaku Direktur Utama (Dirut) PT Indah Golden Signature dan Eddy Susanto Yahya selaku Dirut PT Untung Bersama Sejahtera.
Advertisement
Sejumlah Pejabat Perusahaan Sudah Diperiksa
Selain itu, sejumlah pejabat petinggi dua perusahaan itu pun telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Prabowo memastikan, penyidik masih mendalami perbuatan melawan hukum seluruh pihak terkait sebagaimana Sprindik kasus tersebut, termasuk PT IGS dan UBS. Tim jaksa bahkan telah menemukan modus yang digunakan oknum tertentu dalam kasus ekspor impor emas itu.
"Tapi sabarlah, saya belum bisa mengungkapkan di sini," jelas dia.
Sebelumnya, Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi impor emas, yakni pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Salah satunya lewat keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) terkait dugaan manipulasi kode Harmonized System atau HS untuk ekspor impor emas demi menghindari pajak.
"Salah satunya iya (manipulasi kode HS). Kami masih dalami (keterlibatan UBS dan IGS), sedang mengkaji. Kami mencari mana alat bukti yang cukup," tutur Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Atas dasar itu, lanjutnya, keterlibatan kedua perusahaan itu menjadi bagian dari fokus penyidikan kasus korupsi impor emas. Termasuk juga dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Aneka Tambang (Antam).
"Tapi kami masih mendalami ini. Proses penyidikan ini masih panjang," jelas dia.
Banyak Modus
Prabowo menyebut, penelusuran mendalam yang dilakuka penyidik juga untuk menentukan apakah persoalan ekspor impor emas ini termasuk dalam tindak pidana kepabeanan.
"Karena soal kepabeanan ini irisannya sangat tipis," ujarnya.
Sejauh ini, kata Prabowo, ada banyak modus yang digunakan dalam praktik korupsi di sekto ekspor impor komoditi emas. Sebab itu, penyidikan secara menyeluruh dilakukan demi menemukan titik terang atas perkara tersebut.
"Jadi soal impor emas ini tidak terbatas itu. Salah satunya memang (kode HS)," Prabowo menandaskan.
Terkini Lainnya
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Satgas TPPU
Sejumlah Pejabat Perusahaan Sudah Diperiksa
Banyak Modus
Kejagung
Korupsi Impor Emas
Impor Emas
PT UBS
IGS
Komoditi Emas
Rekomendasi
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah di Tanggal Cantik, Beri Mahar Logam Mulia dan Uang Tunai
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024