uefau17.com

TKN Prabowo-Gibran soal Isu Pemakzulan Jokowi: Ide Liar yang Tak Sesuai UUD 1945 - News

, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa menanggapi isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Diketauhi, isu itu mencuat setelah sejumlah tokoh sejumlah tokoh yang tergabung dalam 'Petisi 100' menemui Menko Polhukam Mahfud Md.

Ali mengatakan, pemakzulan tidak tertulis dalam konstitusi UUD 1945. Bahkan, empat kali amandemen terhadap UUD 1945 pun tak ditemukan narasi berupa pemakzulan, malah memperkuat sistem pemerintahan presidensial.

"Dalam pandangan konstitusi UUD 1945 tidak boleh ditemukan narasi pemakzulan karena kita semua sepakat sejak tahun 1945 sampai dengan sekarang meskipun pada tahun 1999 dilakukan perubahan UUD maka sistem pemerintahan yang kita anut adalah sistem pemerintahan presidensial," kata Ali kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

"Tidak boleh ada ide-ide pemakzulan dan pemakzulan itu adalah ide liar yang tidak sesuai dengan UUD 1945," sambung dia.

Ali menegaskan, sejauh ini tidak ada kondisi yang menjadi alasan kuat untuk memberhentikan Presiden sebagaiman yang disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar. Salah satunya bila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum.

"Orang Pak Jokowi engga melanggar hukum kok. Pak Jokowi masih sehat kemana-mana menjalankan tugas dengan baik, beliau tidak ada pelanggaran etika kok, beliau tidak korupsi kok," ujar dia.

Karena itu, ide pemakzulan menurutnya tidak tepat dalam sistem kenegaraan yang ada di Indonesia, apalagi dihembuskan jelang pemilihan presiden. Ali kemudian menyinggung sikap Menko Polhukam Mahfud Md yang menerima tamu tersebut.

"Menurut saya ini adalah tidak etis, sebagai calon kandidat wakil presiden menerima yang mengusulkan yang ingin memakzulkan presiden, ini adalah langkah yang tidak etis dalam sistem kenegaraan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Tanggapi Santai Wacana Pemakzulan Presiden Sebelum Pemilu 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan presiden sebelum Pemilu 2024. Jokowi masih menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang semakin berat di sisa akhir masa jabatannya.

"Ya tentu beliau (presiden) tidak terlalu terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya," jelas Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Karena tugas-tugas pemerintahan semakin berat, terutama tahun 2024 banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden. Jadi sama sekali tidak terganggu (dengan isu pemakzulan)," sambungnya.

Dia mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Jokowi, berdasarkan hasil survei, masih cukup tinggi. Ari menyebut hal ini menandakan bahwa masyarakat masih menghargai dan percaya dengan kepemimpinan Jokowi.

"Kita akan kembalikan penilaian itu kepada masyarakat. Kalau kita lihat dari survei lembaga kredibel, tingkat kepercayaan dan juga tingkat keyakinan, dan juga kepuasan kepada presiden masih cukup tinggi, 75 persen, di atas 75 persen," tuturnya.

Selain itu, kata dia, masyarakat daerah juga masih antusias menyambut kunjungan dan berdialog dengan Jokowi . Ari menuturkan Jokowi masih bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Itu menunjukkan bahwa presiden ttp bekerja untuk kepentingan rakyat. Tidak hanya dilihat dari hasil survei tapi bagaimana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," pungkas Ari.

3 dari 3 halaman

Petisi 100

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Jokowi.

Mahfud menyebut, ada 22 tokoh dari Petisi 100 datang ke kantornya. Di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

"Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Mahfud Md, Selasa (9/1/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat