, Jakarta - Sidang etik perdana yang digelar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak dihadiri langsung oleh Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Ketidakhadirannya itu pun berakhir dengan konsekuensi Firli tidak dapat memberikan pembelaan diri.
"Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu," ucap Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga
Tumpak menyebut sidang etik Dewas KPK itu sejatinya dapat menjadi momen bagi Firli melakukan pembelaan dari dari keterangan saksi-saksi yang akan dipanggil dan didengar. Sebab, bisa saja saksi yang akan diperiksa Dewas KPK memberikan keterangan yang keliru.
Advertisement
Hal itu pun menjadi celah untuk menjatuhkan sanksi terhadap Firli pada saat putusan etik kelak.
"Dia tidak bisa membantah, kan begitu, di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan," ujar Tumpak.
Lebih lanjut, Tumpak mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Firli Bahuri pada sidang etik perdana ini tanpa alasan yang jelas. Mengingat sudah dua kali absen, maka sidang etik akan tetap bergulir hingga putusan nanti.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada pada kami, kalau sudah dua kali tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka persidangan tetep dilanjutkan. artinya, dia tidak menggunakan hak untuk membela dirinya," tegas Ketua Dewas KPK ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
SYL hingga 3 Pimpinan KPK Diperiksa Dewas
![Alexander Marwata](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eLUTkZjzoUnK1GjvHSwOYYHgyM0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660399/original/075582500_1700732232-Wakil_Ketua_KPK_Alexander_Marwata_berikan_keterangan_terkait_penetapan_Tersangka_Ketua_KPK-FANANI_7.jpg)
Adapun pada sidang etik hari ini, Dewas KPK telah memanggil 12 dari total 27 orang saksi untuk digali keterangannya.
Beberapa saksi yang dihadirkan di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua Sementara KPK Nawawi Pomalongo, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Dewas KPK sudah memeriksa sekitar 33 orang sebelum memutuskan menyidangkan dugaan etik Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap 33 orang ini dilakukan Dewas KPK sejak Oktober 2023.
Advertisement
Tangani 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
![Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pgx4TldUGxWPb72ErFHwi_TS0ms=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4674384/original/050968500_1701755336-20231205-Firli-Bahuri-Herman-6.jpg)
Tak tanggung-tanggung, ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang akan disidangkan oleh Dewas KPK, yakni soal pertemuannya dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan soal penyewaan rumah di Kertanegara.
Firli Bahuri akan menjalani sidang karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 hiruf j, dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2021.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
![Infografis Desakan Penahanan Firli Bahuri Usai Jadi Tersangka Pemerasan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gnMIOgNSfqd1uJyVKCerZiwRwbE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4671212/original/081974800_1701470161-Infografis_SQ_Desakan_Penahanan_Firli_Bahuri_Usai_Jadi_Tersangka_Pemerasan.jpg)
Terkini Lainnya
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
SYL hingga 3 Pimpinan KPK Diperiksa Dewas
Tangani 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
KPK
Syahrul Yasin Limpo
Firli
Firli Bahuri
Dewas KPK
Ketua KPK
Sidang Etik
SYL
Rekomendasi
Sampai Kapan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Dituntaskan? Ini Analisis Pengamat
Polisi Pastikan Penyidikan Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri Terus Berlanjut
Aliran Uang Rp800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri Terungkap di Sidang, Ini Kata Polda Metro Jaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Saya Gagal Berantas Korupsi
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Asosiasi UMKM Indonesia Dorong Digitalisasi Transaksi di Masyarakat
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Kronologi Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Saat Bertanding di GOR Amongrogo Yogya
Isuzu ELF NMR Adopsi Sistem Filter Bahan Bakar Baru
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Baru 40 Persen Tenaga Teknis Museum Tersertifikasi, IHA Gandeng Prancis Latih Kurator
Kenali Conflict Resolution Style Demi Hubungan yang Lebih Sehat
KPK Lelang Ruko Milik Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok
5 Tips untuk Memulai Suka Makan Sayur, Bisa dari Sayuran yang Manis
Indonesia Deflasi di Mei dan Juni, Hati-hati PHK Besar-besaran
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas