, Jakarta - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, tidak ada satupun pelanggar lalu lintas yang bisa lolos dari jerat hukum.
Meski pengemudi memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.
Baca Juga
"Tidak boleh melakukan pelanggaran, sama akan kami tilang. Tetap kami kirim surat tilang," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).
Advertisement
Yusri mengatakan, pelat nomor khusus saat ini telah menggunakan kode ZZ, bukan lagi RF. Adapun kode ZZP diperuntukkan bagi kendaraan dinas Polri. Sementara itu, ZZT, ZZD, dan ZZU untuk kendaraan dinas TNI. Sedangkan, ZZH untuk kendaraan dinas Kementerian/Lembaga.
Dia menerangkan, pengendara pelat nomor khusus dipastikan tetap dikenakan sanksi tilang bila ketahuan melanggar aturan berlalu lintas. Misalnya, pemilik mobil dari instansi TNI yang menggunakan pelat nomor khusus tertangkap kamera ELTE melanggar lampu traffic light.
"Dia ter-capture oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar databasenya. Nanti Pomdam akan melakukan penindakan," ujar dia.
Apalagi, Yusri menambahkan, bila ada yang coba-coba memasang satu nomor untuk beberapa kendaraan. "Itu lebih ketahuan lagi dengan ETLE," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Paling Berat Pencabutan Pelat Nomor Khusus
![10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EICzxtHZ54WIqypB18EdjcIh_TI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2841487/original/010091500_1561966823-20190701-Kamera-Tilang-Elektronik-5.jpg)
Terkait hal ini, Yusri secara tegas menyampaikan sanksinya paling berat adalah pencabutan pelat nomor khusus. Hal itu sesuai komitmen dari Puspom TNI dan inspektorat di masing-masing kementerian/lembaga.
"Kami akan cabut, tidak boleh lagi menggunakan nomor khusus, mau instansi manapun. Kami akan tegas, kami sepakat dengan temen-temen pom dan inspektorat di masing-masing kementerian lembaga. Kami akan rekomendasikan yang bersangkutan tidak boleh menggunakan nomor khusus," ujar dia.
Advertisement
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan TNKB Rahasia, 3 Tersangka Ditangkap 1 Masih Buron
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap, sedangkan satu orang lainnya masuk ke dalam daftar buron.
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya.
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat, menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
"Karena tidak terdaftar di data base yang ada di Korlantas Mabes Polri," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP juncto Pasal 56 dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
"Tindak lanjut tentunya kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-hjarungan yg terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu," jelas Samian.
![Infografis Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TgiMoxWE0w0sccAWQzMGn4d0gEQ=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4513484/original/099976300_1690266090-Infografis_SQ_Vaksin_Covid-19_Gratis_Berakhir_31_Desember_2023.jpg)
Terkini Lainnya
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Sanksi Paling Berat Pencabutan Pelat Nomor Khusus
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan TNKB Rahasia, 3 Tersangka Ditangkap 1 Masih Buron
STNK
Polri
TNKB Khusus
peristiwa
pelat nomor khusus
ETLE
Polda Metro Jaya
STNK Khusus
Rekomendasi
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
HUT ke-78 Bhayangkara, Penasihat Kapolri Sampaikan Terima Kasih Dedikasi Tinggi Anggota Polri
Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara, Ribuan Orang Padati Kawasan Monas Jakarta
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Upacara HUT Bhayangkara, Jokowi: Yang Saya Hormati Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Plt Sekjen Kemendagri Soroti Ketersediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pengusaha Lokal Bali Ramaikan Wisata Nusa Penida dengan Kapal Sanur Ferries
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
10 Anime Seinen Terbaik Tahun 2020-an yang Wajib Ditonton
Skandal Gaun Pengantin Putri Susan Sarandon, Dianggap Terlalu Ekspose Belahan Dada
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
6 Potret Estetik Kamar Mandi Tahun 90-an, Kini Jadi Inspirasi
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Yasmine Ow Tak Menutut Nafkah Anak ke Aditya Zoni: Saya Mampu
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing