, Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik sebesar 4,98% menjadi Rp 3.360.858. Kenaikannya sebesar Rp 159.459, bila dibandingkan dengan UMP Kaltim 2023 sebesar Rp 3.201.396.
Penetapan UMP Kaltim 2024 itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim.
Baca Juga
Para Sekda Presentasi Digital Leadership di ADLGA 2024
VIDEO: Pemprov Kaltim Tetapkan Status Darurat Banjir di Mahakam Ulu
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bagi semua perusahaan yang telah memberikan upah di atas UMP tidak diperkenankan untuk mengurangi atau menurunkan upah yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun, yang memiliki kualifikasi tertentu sesuai jabatan, berhak menerima upah yang lebih tinggi dari upah minimum.
Advertisement
“Upah ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,” kata Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Dijelaskan dia, penetapan UMP dilakukan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim yang terdiri dari perwakilan asosiasi serikat buruh/pekerja, asosiasi pengusaha (Apindo), akademisi dan pemerintah. Rapat itu dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi, belum lama ini.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Ditetapkan sejak 21 November 2023 di Samarinda,” jelas Akmal.
Untuk penetapan yang berkeadilan, pihaknya terus memerhatikan angka kesejahteraan masyarakat Kaltim. Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertimbangkan penetapan upah provinsi lain di Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada penetapan tahun ini UMP Kaltim masih di posisi tertinggi. Besaran UMP Kalsel Rp3.282.812 dan Kalbar Rp2.702.612. sesuai arahan Menteri Dalam Negeri agar kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi UMP provinsi tetangga, sehingga tidak terjadi ketimpangan jumlah UMP.
“Pemprov Kaltim tetap menghargai setiap aspirasi. Namun demikian, kita juga harus mempertimbangkan keseimbangan dengan provinsi lainnya di wilayah Kalimantan,” imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penetapan UMP Sudah Sesuai Aspirasi
Sebelumnya perhitungan alpha masih berada di posisi 0,20 persen. Karena itu, berdasarkan pertimbangan berbagai pihak, maka ditetapkanlah alpha maksimal, yakni 0,30 persen.
“Salinan Keputusan Gubernur dan Pengumuman tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024 akan disampaikan kepada bupati/wali kota se-Kalimantan Timur untuk dapat disebarluaskan di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi menjelaskan penetapan UMP ini sudah mengakomodasi semua aspirasi, termasuk masukan dari aksi unjukrasa beberapa waktu lalu. Pihaknya memastikan Pemprov Kaltim selalu terbuka dan mengutamakan kemaslahatan umat.
Untuk itu, dia menegaskan minimum kabupaten dan kota yang diumumkan Pj Gubernur Akmal Malik adalah upah minimum kabupaten dan kota (UMK) yang harus dipedomani oleh semua perusahaan di Kaltim. Nilai UMK lanjut Rozani, lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Kaltim.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentu mewajibkan dan akan memantau pelaksanaannya. Kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan, tentu kita akan memberikan pembinaan sebagaimana mestinya. Pembinaan bisa berupa sanksi administrasi sampai pidana. Mulai teguran lisan, tertulis, pencabutan izin usaha, denda sampai pidana,” tegas Rozani.
Advertisement
Rincian Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Kalimantan
Secara rinci upah minimum kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai berikut:
- Upah Minimum Kota Samarinda Rp3.497.124,13 atau naik 5,04% dari Upah Minimum Kota Samarinda 2023.
- Upah Minimum Kota Balikpapan 2024 sebesar Rp3.475.595 atau naik 4,55% daripada Upah Minimum Kota Balikpapan 2023.
- Upah Minimum Kota Bontang 2024 sebesar Rp3.549.307,67 atau naik 3,81% dari Upah Minimum Kota Bontang 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 sebesar Rp3.536.506,28 atau naik 4,18% dari Upah Minimum Kabupaten Kutai Kartanegara 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur 2024 sebesar Rp3.515.324 atau naik 4,74% dari Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat 2024 sebesar Rp3.711.017,82 atau naik 4,50% dari Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Paser Tahun 2024 sebesar Rp3.372.362 atau naik 3,40% dari Upah Minimum Kabupaten Paser 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara 2024 sebesar Rp3.715.817,74 atau naik 4,35 % dari Upah Minimum Kabupaten Penajam Paser Utara 2023.
- Upah Minimum Kabupaten Berau 2024 Rp3.832.297 atau naik 4,26% dari Upah Minimum Kabupaten Berau 2023.
(*)
Terkini Lainnya
Para Sekda Presentasi Digital Leadership di ADLGA 2024
VIDEO: Pemprov Kaltim Tetapkan Status Darurat Banjir di Mahakam Ulu
Penetapan UMP Sudah Sesuai Aspirasi
Rincian Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Kalimantan
UMP
Pemprov Kaltim
Pj Gubernur Kaltim
Akmal Malik
Kalimantan Timur
Advertorial Gov
ump 2024
UMP Kaltim
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Majelis Masyayikh Rumuskan Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ayah Ojak Klarifikasi Ayu Ting Ting Batal Nikah, Pandji Pragiwaksono Sentil Marshel Widianto
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe