, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan bakal mempermanenkan status Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK adalah badan adhoc atau yang hanya dibentuk saat diperlukan dan dibubarkan setelah tugas diselesaikan.
"Sebagai langkah awal pembuktian dari kami dan tuntutan serta harapan masyarakat, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen," kata Suhartoyo di Gedung MK Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
Terkait kapan, Suhartoyo memastikan akan dilakukan secepatnya. Dia tidak ingin niatnya mempermanenkan MKMK ditunda.
Advertisement
"Secepatnya, jadi kalau pakai batas waktu nanti pula nanti. Tapi secepatnya,” tegas dia.
Suhartoyo memastikan, langkah mempermanenkan MKMK sudah memiliki payung hukum yaitu pasal 27 UU MK, yang sudah diubah terakhir dengan UU 7/2020. Tujuannya, jika ada pelaporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi maka bisa segera ditangani.
"Itu perintah undang-undang," jelas dia.
Suhartoyo mengungkap, akan ada tiga posisi dari latar berbeda yang akan mengisi posisi MKMK. Pertama akademisi, kedua tokoh masyarakat, dan ketiga hakim aktif.
Dia berharap, dengan hadirnya MKMK maka kepercayaan publik kepada MK sebagai penjaga konstitusi bisa kembali. Meski tak semudah membalikkan telapak tangan, namun upaya terbaik akan dilakukannya sebagai ketua MK yang baru.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan,” dia menandasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028
![Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ji1xtNR_VGZOFLxr8wKgbZ_J724=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4646143/original/007769000_1699852331-Suhartoyo_Dilantik_Jadi_Ketua_MK_Gantikan_Anwar_Usman-FANANI_6.jpg)
Sebanyak delapan dari sembilan hakim konstitusi menghadiri rapat pleno pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya Anwar Usman yang diketahui tidak hadir dalam momen tersebut.
"Petikan Ketua MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra mengawali momen tersebut di Ruang Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Gedung MK Jakarta, Senin (13/11/2023).
Petikan tersebut kemudian dibacakan oleh Plt Sekjen Mahkamah Konstitusi Fajar Lakaono yang berbunyi keputusan MK Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2023, tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"MK menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan, keputusan MK tentang pengangkatan ketua MK masa jabatan 2023-2028. Menetapkan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Fajar.
Usai dibacakan, Suhartoyo kemudian maju ke hadapan tujuh hakim konstitusi yang hadir dan membacakan sumpah jabatan dengan dipayungi kitab suci Al-Quran.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.
Usai sumpah yang sudah dibacakan tersebut, Suhartoyo secara resmi dan sah dilantik menjadi ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan MK akibat terbukti melakukan pelanggaran etik berat atas putusan uji materil beleid UU Pemilu soal batasan usia minimun calon presiden dan wakil presiden.
Sebagai informasi, pemilihan Ketua MK yang baru dilakukan atas dasar menindaklanjuti Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023 pada tanggal 7 November 2023. Disebutkan, usai penjatuhan sanksi pemecatan terhadap jabatan ketua Anwar Usman maka para hakim MK wajib memilih penggantinya dalam waktu 2x24 jam.
Advertisement
Ketua MK Suhartoyo: Alhamdulilah, Fase Krisis Telah Dilalui dengan Cara Bermartabat
![Suhartoyo Dilantik Jadi Ketua MK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_xyfwhetH1ieegfKjnJjV61C3IE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4646146/original/030325000_1699852333-Suhartoyo_Dilantik_Jadi_Ketua_MK_Gantikan_Anwar_Usman-FANANI_4.jpg)
Hakim Konstitusi Suhartoyo baru saja dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya akibat melakukan pelanggaran etik berat. Melalui pidato pertamanya, Suhartoyo mengatakan hal tersebut adalah fase kriris bagi MK yang disyukurinya sudah dapat terlewati.
"Syukur Alhamdulillah, salah satu fase krisis tersebut telah dapat kami lewati dengan cara yang baik dan bermartabat. Dalam konteks ini MK tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini," kata Suhartoyo di ruang rapat pleno hakim, Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo memahami, ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundaknya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru demi mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah bersama dengan para hakim lainnya.
"Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang Dasar 1945," ucap Suhartoyo.
Suhartoyo memastikan, kepercayaan publik dimaksud sangat diperlukan bagi dirinya dan seluruh hakim MK. Khususnya, menjelang penanganan sengketa hasil Pemilu 2024.
"Sebagai langkah awal pembuktian dari kami dan tuntutan serta harapan masyarakat, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen," Suhartoyo menandaskan.
![Infografis MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ArZim9nFXvnUWEydMEENL8rpZsI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4640405/original/016890400_1699426422-Infografis_SQ_MKMK_Copot_Jabatan_Ketua_MK_Anwar_Usman.jpg)
Terkini Lainnya
Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028
Ketua MK Suhartoyo: Alhamdulilah, Fase Krisis Telah Dilalui dengan Cara Bermartabat
Suhartoyo
Ketua MK
Mahkamah Konstitusi
MK
MKMK
Rekomendasi
Cek Fakta: Tidak Benar Video Rumah Baru Ketua MK Suhartoyo Ambruk
MK Batasi Jumlah Saksi untuk Sidang Sengketa Pileg 2024
Ketua MK: AI pada Sistem Peradilan Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar