, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, salah satu anggota MKMK Bintan R Saragih memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan tersebut, yakni sanksi pemberhentian dengan hormat.
“Dasar saya memberikan pendapat berbeda yaitu pemberhentian tidak dengan hormat kepada Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi, in casu Anwar Usman, karena Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat,” tutur Bintan dalam sidang etik MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
“Sanksi terhadap pelanggaran berat hanya pemberhentian tidak dengan hormat dan tidak ada sanksi lain, sebagaimana diatur pada Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.
Advertisement
Menurut Bintan, dissenting opinion itu berangkat dari latar belakangnya sebagai akademisi hukum. Sepanjang karir, dia terus berprofesi sebagai dosen, antara lain Universitas Indonesia (Ul) selama 35 tahun dari 1971 sampai dengan 2006, dan dosen di Universitas Pelita Harapan dari tahun 2003 hingga saat ini atau sudah 20 tahun.
“Sebagai dosen, saya juga mengamalkan ilmu saya sebagai anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi dari tahun 2018 sampai dengan 2020, tetap diangkat berdasarkan kriteria akademik saya, sehingga di jiwa dan pikiran saya utuh sifat keilmuan. Cara saya berpikir dan berpendapat selalu konsisten sebagai seorang ilmuan atau akademisi. Karena itu, dalam memandang dan menilai sesuatu masalah, peristiwa, keadaan, gejala yang ada, selalu berdasarkan apa adanya, just the way it is,” jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berpedoman pada Aturan yang Berlaku
Atas dasar itu, dalam memberikan putusan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi a quo, dirinya berpedoman pada aturan yang berlaku. Dengan tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, maka sepatutnya Anwar Usman dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Hakim Konstitusi.
“Saya gembira, bahwa dalam membuat putusan ini, kami bertiga bersikap saling memahami dan dalam suasana batin penuh senyum yang diakhiri dengan salaman bersama. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati kita semua,” Bintan menandaskan.
Terkini Lainnya
Berpedoman pada Aturan yang Berlaku
Anggota MKMK
Bintan R. Saragih
Anwar Usman
Dipecat Tidak Hormat
Dissenting Opinion
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
putusan MKMK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Persiapan HUT RI, Raja Juli Sebut Pembangunan Tol ke IKN Segera Rampung
HUT ke-78 Bhayangkara, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia
PPATK Ungkap Ada Praktek Jual Beli Rekening Inaktif Untuk Judi Online
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
PPATK Sebut Perputaran Dana Selama Pemilu 2024 Capai Rp 80 Triliun
KPK Sebut Kerugian Bansos saat Pandemi Covid-19 Capai Rp 125 Miliar
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Menaker Ida Minta MHI Lakukan Tindakan Preventif Cegah Perselisihan Hubungan Industrial
Euro 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Sebentar Lagi Tanding
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pembatasan Keuangan, Barcelona Targetkan Pemain Muda Pinjaman di Bursa Transfer Musim Ini
Pecandu Narkoba Diminta Jangan Takut Melapor, Kepala BNN: Tidak Akan Dihukum
Ingin Punya Foto Kece saat Sunday Morning Ride? Coba Berkendara ke Daerah Ini!
HEADLINE: SYL di Persidangan Sebut Firli Bahuri Terima Rp1,3 Miliar, Polisi Segera Tahan?
Siapkan Jaket dan Vitamin, Fenomena Bediding Mulai Melanda Banyuwangi
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Polda Metro Tanggapi Bantahan Kubu Firli Bahuri soal Uang Rp1,3 Miliar
Link Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Bantuan Ronaldo Cs
Dinsos Kota Gorontalo: Jangan Berikan Uang ke Badut Jalanan!
Tetap Stylish dengan Kacamata Hitam, Intip Potret Sarwendah Liburan ke Korea Bersama Anak-anak dengan Wajah Pasca Operasi