, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan kembali meniadakan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Keputusan itu dipilih karena sanksi tilang yang diterapkan pada razia uji emisi ini mendapat banyak komplain dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan. Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2023).
Meski tidak ada sanksi tilang, Latif menyatakan bahwa razia uji emisi di Jakarta tetap dilakukan. Apabila saat razia pengendara ada yang kedapatan tidak lulus uji emisi, maka akan diberikan imbauan.
Advertisement
"Kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," kata dia.
Latif memandang sampai saat ini kesadaran masyarakat terkait pentingnya uji emisi masih rendah. Sehingga bila diberikan sanksi tilang, maka berpotensi menimbulkan resistensi di tengah masyarakat.
"Maka, kami juga akan merubah pola lagi, tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," sebutnya.
Dengan tidak adanya sanksi tilang, Latif pun meminta agar para pengendara juga mengawasi petugas di lapangan. Hal itu supaya tidak terjadi pelanggaran pungutan liar (pungli) oleh petugas, karena sanksi tilang ditiadakan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tilang Uji Emisi pada 1 November 2023 Tetap Berlaku
![FOTO: Tilang Kendaraan Bermotor Tidak Lulus Uji Emisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zl76k5dD0wBBsGK_EdZwQqejxls=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3620265/original/001567800_1635834406-20211102-Uji-Emisi-2.jpg)
"Oh iya silakan (diawasi), tidak ada penilangan. Silakan untuk yang kita lakukan uji emisi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya dengan kesadaran. Kita lakukan teguran, enggak boleh (menilang). Anggota sudah kita ingatkan betul enggak ada penilangan," katanya menandaskan.
Sementara untuk pengendara yang telah ditilang saat razia hari pertama, 1 November 2023 kemarin. Maka tetap harus menjalani sanksi tersebut, sebagaimana denda tilang yang dibayar dan akan masuk ke kas negara.
Berikut ini lokasi razia uji emisi pada tanggal 1 November 2023 di Jakarta:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan seberang eks Terminal Pulo Gadung;
2. Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (depan Antam);
3. Pintu keluar Terminal Blok M, Jakarta Selatan;
4. Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara;
5. Jalan Lingkar Luar Meruya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement
57 Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi
![Tilang Uji Emisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o-PlK6lvAGsVL1Pn2U4cRpQf9xk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4631546/original/056630500_1698820811-20231101-Tilang-Uji-Emisi-Arbas-3.jpg)
Sebelumnya diberitakan, sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi digelar kembali di Jakarta pada Rabu (1/11/2023). Total, ada 57 kendaraan bermotor yang terjaring pada razia yang berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB ini.
Tilang uji emisi ini serentak digelar pada lima lokasi di wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Penilangan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (1/11/2023).
Selain itu, Asep mengatakan pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Asep menyebut, selama ini pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi.
"Sejak 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," kata Asep.
Asep mengungkapkan edukasi publik kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan DLH dengan berbagai macam cara dan pendekatan. Nantinya, razia uji emisi bakal dilakukan pada Senin-Jumat.
Rrazia uji emisi digelar sebagai salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengedukasi warga Ibu Kota soal pentingnya merawat kendaraan bermotor agar tak mencemari udara.
"Selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara," ujar Asep.
Besaran Sanksi Tilang Uji Emisi
![Tilang Uji Emisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZAy8IJEHf7Gvz7fYDYTjfKu8rrw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4631564/original/072113200_1698821047-20231101-Tilang-Uji-Emisi-Arbas-7.jpg)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melakukan razia uji emisi terhadap kendaraan bermotor di Ibu Kota mulai hari ini, Rabu (1/11/2023). Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menyampaikan sanksi tilang uji emisi kali ini sama halnya seperti penindakan sebelumnya yang sempat berjalan pada September 2023 lalu.
"(Prosedur pemeriksaan hingga penilangan) Sama," kata Jhoni saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).
Adapun, mekanisme tilang akan diberlakukan dengan besaran kendaraan roda dua atau motor tak lolos uji emisi sebesar Rp 250 ribu, sementara roda empat atau lebih sebesar Rp 500 ribu.
Penindakan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
![Infografis Jurus Menko Luhut Tangani Polusi Udara di Jabodetabek. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/B5wle8YrQ6T8U5cyzTKhRY6URrg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4557239/original/029278800_1693386897-Infografis_SQ_Jurus_Menko_Luhut_Tangani_Polusi_Udara_di_Jabodetabek.jpg)
Terkini Lainnya
Tilang Uji Emisi pada 1 November 2023 Tetap Berlaku
57 Kendaraan Kena Tilang Uji Emisi
Besaran Sanksi Tilang Uji Emisi
Jakarta
tilang uji emisi
uji emisi
Razia Uji Emisi
Emisi
Tilang Uji Emisi Dihentikan
Tilang Uji Emisi Ditiadakan
Polisi
Polda Metro Jaya
Tilang
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
KPU Enggan Komentari Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari
Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Jadi Ketua dan Anggota KPU Sangat Berat
3 Fakta yang Terungkap dalam Putusan DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Beri Fasilitas Korban Asusila
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari, Afifuddin: Innalilahi Wainnailaihi Rojiun
DPR: Pemberantasan Judi Online Butuh Ketegasan
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung, Polisi: Belum Mengarah ke Kejahatan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin