, Jakarta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaporkan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan terkait dugaan perusakan kepada Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan oleh Direktur Umum PPKGBK Hadi Sulistia ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/10/2023). LP/B/6437/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Oktober 2023.
Baca Juga
Penasihat Hukum PPKGBK, Kharis Sucipto menerangkan, PT Indobuildco diduga melakukan perusakan portal dan barang-barang milik PPKGBK yang berada di tanahnya sendiri.
Advertisement
"Beberapa barang-barang milik PPKGBK menjadi rusak akibat perusakan tersebut," kata Kharis di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2023).
Terkait hal ini, Kharis mempercayakan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional. Dalam hal ini, Kharis meminta pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami bilang supaya jangan tindakan ini berulang. Pada saat ini kami minta juga seluruh masyarakat yang ada berkaitan itu jangan mau diprovokasi anda bisa jadi korban nanti daripada PT Indobuildco," ucap dia.
Sementara itu Penasihat Hukum lainnya, Saor Siagian mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya segera menangkap Pontjo Sutowo terkait perusakan.
"Karena apa, karena pasti kami duga dari surat yang di tanda tangani melalui surat kuasa hukumnya meminta supaya portal itu kemudian, apa namanya, diambil dan kalau tidak akan kami rusakkan," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Selidiki Kasus Perusakan
![Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi memasang pelang dan spanduk di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/10/2023).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bcaeElFuEkkZSBlNBLczurHIy1E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4598028/original/071709900_1696399627-IMG_0414__1_.jpeg)
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan perusakan tersebut. Dia menyebut, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sedang adakan penyelidikan pertama terkait dengan legal standing hak menuntut daripada PPKGBK atas haknya. Kemudian kita selidiki siapa pelakunya dalam fase penyelidikan ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat.
Hengki memastikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggar hukum. Tim masih bekerja mengumpulkan alat-alat bukti untuk memperkuat adanya tindak pidana yang terjadi.
"Alasan haknya akan kita teliti, alasannya haknya siapa yang paling berhak, hak menuntutnya siapa memiliki hak menuntut di PPKGBK ini kemudian kita selidiki siapa orang-orang yang melakukan. Naik sidik, ternyata memang ini terjadi pidana pasti akan kita tindak tegas, siapapun itu," ujar dia.
Advertisement
Hotel Sultan Resmi Jadi Aset Negara, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pelang dan Spanduk
![Hotel Sultan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0LpZym5-LwpQxJ0P_7-8bj16FkE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4598528/original/070674600_1696414310-20231004-Aset-Negara-Hotel-Sultan-Faizal-7.jpg)
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) resmi memasang pelang dan spanduk di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/10/2023).
Hal ini dilakukan setelah tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan Blok 15 kawasan GBK (lokasi Hotel Sultan berdiri) telah berakhir.
Pantauan di lapangan, pengamanan dalam (pamdal) GBK bergotong-royong memikul dua tiang pengikat spanduk. Sementara itu, alat berat mengangkut dua buah tong berisi semen. Kedua tong menjadi penopang tiang diletakkan bersebelahan.
Adapun, spanduk bertuliskan 'tanah ini aset negara milik pemerintah republik Indonesia. Berdasarkan HPL nomor 1/gelora atas nama sekretariat negara C.Q PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung nomor 276 PK/PDT/2011'. Spanduk berdiri tegak di dekat lobi Hotel Sultan.
Selain itu, ada pula pelang berdiri tegak di dekat trotoar. Tak jauh dari lokasi spanduk.
Pelang bertuliskan 'tanah ini aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan HPL No.1/Gelora atas nama Sekretariat Negara RI c.q. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung No.276 PK/Pdt/2011'
Pemasangan spanduk dan plang berjalan lancar. Aparat kemananan turut berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Dalam kesempatan itu, Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Hendry Arisandi menyampaikan, pemasangan spanduk dan pelang sebagai pemberitahuan kawasan Hotel Sultan merupakan tanah milik negara.
Direktur Umum PPK GBK: Hotel Sultan Sah Tanah Milik Negara
![Hotel Sultan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XIJ1UBevCQmxD2Zxn92-hsogzXg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4598523/original/021830700_1696414305-20231004-Aset-Negara-Hotel-Sultan-Faizal-2.jpg)
Hendry Arisandi mengharapkan adanya perwakilan dari PT Indobuildco atau pengelola Hotel Sultan. Namun, tidak ada titik terang.
"Ternyata belum ada yang mau menerima," ujar dia di lokasi, Rabu.
Sementara itu, Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia menambahkan, adapula pos pengamanan yang akan didirikan di sekitar kawasan Hotel Sultan. Hal ini merupakan deklarasi kepemilikan atau penguasaan hak lahan negara.
"Jadi tanah ini adalah secara sah dan meyakinkan sudah melalui berbagai proses hukum itu adalah tanah milik negara. Oleh karena itu hari ini setelah kita melakukan beberapa kali somasi hari ini kita lakukan deklarasi untuk disaksikan semua publik bahwa tanah Blok 15 ini adalah tanah milik negara," ujar dia.
Terkini Lainnya
Sidang Lanjutan Gugatan Hotel Sultan, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno Beberkan Soal Ini
Polisi Selidiki Kasus Perusakan
Hotel Sultan Resmi Jadi Aset Negara, Pengelola Kompleks GBK Pasang Pelang dan Spanduk
Direktur Umum PPK GBK: Hotel Sultan Sah Tanah Milik Negara
hotel sultan
PPK-GBK
PT Indobuildco
PPKGBK
Perusakan
Polda Metro Jaya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Tingkatkan Profesionalitas, Ratusan Guru di Sukamara Kalteng Dilatih Implementasikan Kurikulum Merdeka
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Cek Fakta: Tidak Benar KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar 3 Juli 2024
Putus dari Ayu Ting Ting, Muhammad Fardhana Minta Semua Seserahan Dikembalikan
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Perusahaan Migas Ramai-Ramai Kolaborasi Percepat Kemandirian Energi Nasional
Awas! Setan Bisa Menjerumuskan Lewat Pintu Halal, Caranya Begini Kata Buya Yahya
Benny Tandean Melesat ke Peringkat 2 IEG Sports Darts Player Ranking usai Juara DNC Series 03, Jordhie Indra Tempati Urutan 3
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!