, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi mulai 1 November 2023 mendatang. Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan uji emisi mandiri.
"Makanya satu bulan ini betul-betul diharapkan masyarakat untuk segera melakukan uji emisi tersendiri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/10/2023).
Baca Juga
Latif menuturkan pihaknya hingga kini masih melakukan sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi sendiri sepanjang Oktober ini.
Advertisement
Sehingga pada November 2023 mendatang, pihaknya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat yang kurang memiliki kesadaran untuk memperbaiki emisi gas buang kendaraannya.
Terkait penilangan uji emisi yang sempat dihentikan lantaran dinilai tidak efektif, Latif menegaskan langkah tersebut masih terus dilakukan sehingga tentunya terbilang efektif.
"Ya efektiflah, namanya uji emisi kan untuk mengetahui kesadaran. Ini tugas tanggung jawab kita bersama," katanya seperti dikutip dari Antara.
Polda Metro Jaya memastikan tilang uji emisi ini diprioritaskan untuk kawasan dengan tinggi polusi udara yang ada di DKI Jakarta.
Terkait teknis sanksi tilang uji emisi disebutkan masih sama seperti sebelumnya, yakni bagi kendaraan yang tidak lolos, nominal dendanya adalah Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pasal Pelanggaran Uji Emisi
![Razia Uji Emisi Dimulai, Simak Tipsnya Agar Tidak Kena Tilang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/h1DEXMuCA5473m7MAr6-6YOvLPA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4559404/original/054403300_1693532120-Ilustrasi_cek_emisi_kendaraan_bermotor_atasi_polusi_udara-Dokumentasi_Lifepal.co.id.jpg)
Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 UU LLAJ.
Disebutkan dalam pasal 285 ayat 1 UU LLAJ, "setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000".
Kemudian, pasal 286 UU LLAJ menyebutkan "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000".
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi yang diberlakukan mulai 1 November 2023.
Dikutip dari laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, hingga Minggu 15 Oktober 2023, tercatat sudah ada 1.264.206 unit kendaraan bermotor yang telah menjalani uji emisi, terdiri dari 1.142.116 unit kendaraan roda empat dan 122.090 unit kendaraan roda dua.
Advertisement
Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku
![Uji Coba Tilang Uji Emisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/og3gd-AxuUZFeXOOowRMxgbMSJw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4551348/original/075269200_1692943090-20230825-Uji-Coba-Tilang-Uji-Emisi-Tallo-7.jpg)
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada awal November 2023. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepolisian perihal tilang uji emisi ini.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya dengan Pak Dirlantas Per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu (8/10/2023).
Menurut dia, tilang uji emisi diberlakukan usai beberapa waktu terakhir pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahkan, kata dia, uji coba tilang uji emisi kendaraan sudah cukup masif.
"Kemarin datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian juga roda 2 juga cukup masif," jelas dia.
"Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," tutur Syafrin.
Manfaatkan ETLE
![10 Titik Baru Ditempatkan CCTV Tilang Elektronik ETLE](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/K1txeOIt1vJ7cSD7vqAa5iByhkU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2841484/original/055451400_1561966820-20190701-Kamera-Tilang-Elektronik-2.jpg)
Pemprov DKI Jakarta berencana memaksimalkan ETLE untuk mendeteksi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Sebab, pemberian sanksi tilang manual bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, dinilai akan menimbulkan kemacetan di jalan.
Teknologi ETLE nantinya dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kita akan link-kan data di Pemprov DKI dan KLHK. Sudah ada E-uji emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan Dinas Lingkungan Hidup," ungkap Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya agar kendaraan yang melintas dapat terdeteksi sudah uji emisi atau belum.
![Infografis Journal Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mUCRB6sdX-JhusWPHY5uIVG-luo=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4561915/original/075767700_1693757231-1693756741299_Infografis_jurnal.jpg)
Terkini Lainnya
Yamaha Terlibat Skandal, Ini Moge yang Terindikasi Bermasalah
Terlibat Skandal Lagi, Toyota Hentikan Penjualan dan Pengiriman 3 Modelnya
Sejumlah Pabrikan Otomotif Jepang Terlibat Skandal Pemalsuan Data Uji Emisi dan Keselamatan
Pasal Pelanggaran Uji Emisi
Alasan Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku
Manfaatkan ETLE
Jakarta
uji emisi
tilang uji emisi
Tilang
Sanksi Tilang
Polusi Udara
polda metro
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Terlibat Skandal Lagi, Toyota Hentikan Penjualan dan Pengiriman 3 Modelnya
Sejumlah Pabrikan Otomotif Jepang Terlibat Skandal Pemalsuan Data Uji Emisi dan Keselamatan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Kerja Sama Investasi Jalan Tol Trans Jawa, Jasa Marga Gandeng Salim Group Sebagai Strategic Partner
Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up Jelang Padmamitra Award
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Apresiasi PAM Jaya Bagi ‘Pahlawan Pelestari Air’ Lewat Jakarta Water Hero 2024
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI Harap Polri Terus Beri Pelayanan Terbaik
Komisi XI: Berdayakan Literasi Keuangan Melalui Insentif MDR
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia