, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda-NKR) bakal memberikan sanksi kepada oknum pegawainya jika terbukti terlibat kerusuhan dan dugaan penjarahan di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.
Diketahui, ada satu orang pegawai Perumda-NKR yang sudah dalam pemeriksaan intens kepolisian. Sementara tiga orang lain yang merupakan anggota ormas, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan tersebut.
"HF (oknum pegawai Perumda) saat ini sudah diperikasa polisi. Secara hukum, kami memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP-nya," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Dirut Perumda-NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti.
Advertisement
Dia menjelaskan, oknum pegawai Perumda yang menjabat sebagai Kepala Pasar Kutabumi itu, diketahui telah membuat surat permohonan bantuan kepada organisasi masyarakat (Ormas) dan menjadi pemicu insiden kerusuhan dan pedagang pasar itu.
Untuk itu, pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas keluarnya surat permohonan itu yang membuat kerusuhan di pasar hingga menimbulkan korban dari pihak pedagang.
"Terkait dengan surat yang beredar itu, bahwa saya menegaskan bila surat itu tidak dibuat dan direncanakan apapun oleh Perumda NKR. Sekali lagi, bukan dari kami," katanya.
Pasca aksi massa 22 Mei, gedung Pasar Tanah Abang masih belum beroperasi. Namun sejumlah PKL di sekitar pasar sudah mulai berjualan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kewenangan Penertiban Pasar
Terpisah, Kepala Pasar Kutabumi Perumda-NKR, Hapid Fauzi menjelaskan, dirinya memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas tersebut. Terlebih, penerbitan surat itu didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi 25 September 2023.
“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan kericuhan antarkelompok di Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang. Bahkan, ada pedagang atau pemilik toko yang mengaku barang dan uangnya dijarah kelompok tak dikenal tersebut.
Video berdurasi lebih dari 30 detik itu awalnya memperlihatkan, sekelompok orang yang merusak fasilitas pasar dan juga masuk ke area kios. Lalu, kelompok lain yang diduga adalah para pedagang coba membela diri dengan melemparkan berbagai benda tumpul, seperti bambu, kayu dan lainnya
"Keributan di Pasar Kutabumi, minta polisi untuk netral. Antara ormas dengan pedagang,"ujar pria dalam menarasikan video tersebut.
Advertisement
Pedagang Alami Luka-Luka
Sementara, sejumlah pedagang mengalami luka karena mempertahankan barang dagangannya. Bukan hanya itu, sejumlah ruko mengalami kerusakan, serta adanya barang dagangan yang hilang dicuri.
Salah satu pedagang, Aco mengatakan, ruko miliknya dirusak, bahkan uang yang tersimpan di dalam toko pun raib dicuri para orang tidak dikenal tersebut.
"Uang saya hilang, ratusan ribu, tersimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang ditutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko," kata Aco.
Tidak sampai di situ, puluhan pedagang yang ada di kawasan tersebut juga mengalami luka-luka akibat serangan.
"Tadi rekan saya ada juga yang luka-luka, karena pas lagi dagang langsung diserang. Mereka dibawa ke klinik," ujar Aco.
Dugaan Upaya Pemaksaan Relokasi
Prihadi salah satu pedagang yang sempat diamankan para pelaku OTK mengatakan, tindakan itu diduga dilakukan sebagai upaya pemaksaan relokasi oleh pihak tertentu kepada pedagang yang enggan dipindahkan ke lokasi yang baru.
"Jadi, tindakan mereka ini upaya pemaksaan kepada pedagang disini untuk pindah ke lokasi yang baru. Sedangkan, di lokasi baru itu kami belum mau pindah, karena posisinya masih dalam sidang untuk relokasi antara Perumda TKR dengan pedagang, tapi malah kami dipaksa seperti ini. Belum lagi, pasar ditutup batu-batu," ungkapnya.
Saat ini, sejumlah petugas kepolisian tengah berjaga di lokasi untuk melakukan pengamanan. Sementara, para pedagang memilih untuk memindahkan dan membawa pulang barang dagangan mereka lantaran khawatir diambil paksa orang tidak dikenal.
Terkini Lainnya
Kewenangan Penertiban Pasar
Pedagang Alami Luka-Luka
Dugaan Upaya Pemaksaan Relokasi
Perumda-NKR
Kerusuhan
Kerusuhan Pasar
Pasar Kutabumi
Pasar Kutabumi Tangerang
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi Diduga Tembak Seseorang Hingga Tewas
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring