, Jakarta Selebgram Dea OnlyFans resmi menghirup udara bebas setelah 10 bulan mendekam di penjara akibat kasus pornografi jual beli konten porno di platform OnlyFans pada 2022 lalu.
Kabar Dea OnlyFans bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, telah dikonfirmasi Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
"Sudah bebas murni dari Rutan Pondok Bambu tanggal 26 September 2023. Iya (sudah bukan warga binaan)," kata Rika Aprianti.
Advertisement
Pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu pun turut menyampaikan kebebasannya lewat akun Instagram @gresaidss yang mengunggah berkas bertuliskan 'bebas murni' lewat story.
"Huehehehe bebas murni loch," tulis Dea OnlyFans dalam tangkapan layar story Instagramnya.
Pada kesempatan itu, Dea pun menyempatkan mengunggah momen perpisahan dengan sejumlah petugas lapas sampai foto selfie-nya di dalam mobil.
"Pada kangen aku gk?" tulis Dea OnlyFans.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memperberat vonis Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans dalam kasus penyebaran konten pornografi. Majelis Hakim MA menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Dea OnlyFans dalam perkara ini.
"Tolak perbaikan. Pidana 1 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan," demikian bunyi putusan hakim MA dikutip dari website MA, Rabu (17/5/2023).
Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi dengan didampingi dua hakim anggota Suharto dan Jupriyadi. Panitera pengganti yakni Dwi Sugiarto. Vonis dibacakan pada Selasa, 16 Maret 2023.
Komdeian Marshel Widianto banjir dukungan setelah terseret kasus Dea Onlyfans
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putusan MA Lebih Tinggi Dua Bulan dari PN Jaksel
![Dea Onlyfans atau dikenal Gresaids (https://www.instagram.com/p/CbZ4_xhv__t/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rBdfQZZFVrTH3cXO2NLCFbJZWWc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3974674/original/095721700_1648184238-Screenshot_2022-03-25_115515.jpeg)
Vonis 1 tahun penjara oleh MA ini lebih tinggi dua bulan dari putusan di pengadilan tingkat pertama. Dea OnlyFans diketahui divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penyebaran konten porno.
PN Jakarta Selatan membacakan vonis Dea OnlyFans pada 17 Oktober 2022. Selain pidana 10 bulan penjara, Dea OnlyFans juga divonis membayar denda Rp300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2 tahun enam bulan penjara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea yang merupakan konten kreator dalam situs OnlyFans.
Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis malam 24 Maret 2022 malam di Malang. Usai menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Dea OnlyFans dipersangkakan melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Kontroversi YouTuber dan Selebgram di Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lITsheiuiuMPUXwmkOV1PFBffbQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2869171/original/017809000_1564570706-Infografis_Kontroversi_YouTuber_dan_Selebgram_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Putusan MA Lebih Tinggi Dua Bulan dari PN Jaksel
Dea OnlyFans
Dea OnlyFans Bebas
Pornografi
Konten Porno
Porno
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
Wali Kota Tegaskan Komitmen Jadikan Depok Kota Ramah Lansia
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Pemkot Jaksel Bangun Posko di Depan Kantor UNHCR Usai Tertibkan Tenda Pengungsi
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Jaga Kedaulatan Maritim, Indonesia Diminta Ambil Posisi Jalur Diplomasi
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Bacaan Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Tandai Dua Dekade Berkarya, Band Float Rilis Emily
Bahas Transisi Kepemimpinan Nasional, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor PAN
Nama SBY Muncul Jadi Line-Up Pestapora, Rilis 2 Lagu Baru di Bulan Juni 2024
Poco F5 Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terbaru
Nagita Slavina Banjir Pujian karena Berhijab Usai Berhaji, Netizen: Semoga Allah Kuatkan Hatinya
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI