, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Bali, setelah sempat buron. Dito Mahendra pun langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan , Jumat (8/9/2023), Dito Mahendra tibadi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.47 WIB. Dia keluar dari kendaraan minibus dengan dikawal penyidik.
Dito datang dengan mengenakan topi hitam dan memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya pun tampak diborgol.
Advertisement
Terlihat raut wajahnya tersenyum saat diseret masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Terdengar sahutan saat ditanya awak media tentang kondisi fisiknya.
“Sehat,” katanya.
Sebelumnya, penangkapan Dito Mahendra dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Benar (ditangkap di Bali)," tutur Jansen kepada wartawan, Kamis (8/9/2023).
Jansen enggan merinci lebih jauh penangkapan Dito Mahendra. Dia mengerahkan ke Bareskrim Polri terkait detail informasi tersebut.
“Untuk informasi lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung,” kata Jansen.
Penangkapan Dito Mahendra di Bali juga sempat diisyaratkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Diketahui, jenderal bintang satu ini yang memimpin penangkapan Dito Mahendra setelah buron selama 4 bulan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. “Mohon doanya, saya hari ini kembali Jakarta,” tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
![6 Potret Mesra Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Mengaku Dapat Ancaman dan Teror](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HA845CzumbvDGS5N9CeIpLxzMmc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4386426/original/054562700_1680843120-1.jpeg)
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan sejauh ini penanganan kasus tidak ada kendala meski belum berhasil menangkap pacar Nindy Ayunda tersebut.
"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Menurut Djuhandani, sudah banyak tempat yang diduga menjadi lokasi pelarian Dito, namun belum membuahkan hasil. Namun, dia mengatakan persoalan penangkapan Dito hanya soal waktu.
"Buktinya apa? Berbagai tempat yang diduga tempat tinggal sudah kita dapatkan, hanya di situ tidak ada. Memang ada beberapa hotel kita cari, benar dia ada di situ, kita tidak dapatkan," katanya.
Bareskrim Polri telah resmi menjadikan nama Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron kepolisian. Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata ilegal sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan.
Adapun dalam kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Atas sembilan pucuk senjata api ilegal, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin
Terkini Lainnya
Buron Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Dito Mahendra
Bareskrim Polri
Bareskrim
Baju Tahanan
buron
Buronan
Senjata Api Ilegal
Senpi ilegal
Mahendra Dito Sampurno
Mahendra Dito
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Jokowi Kagum Harga Bawang dan Cabai di Sulawesi Selatan Lebih Murah dari Jawa
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
Nina Agustina Dorong Sinergitas Para Kuwu se-Indramayu
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 Berita Hari Ini: Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Buka Klinik Baru, Youth and Beauty Group Perkenalkan Teknik Sedot Lemak Plus Pengencangan
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Sinopsis Anime Mashle Magic and Muscles The Divine Visionary Candidate Exam Arc, Tayang di Vidio
Hasil Final Four PLN Mobile Proliga 2024: BIN dan Popsivo Panaskan Persaingan Putri
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Jelang HUT ke-17, Punguan Simbolon Dohot Boruna se-Indonesia Ziarah ke TMP Kalibata
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Erick Thohir: PMN Diberikan untuk Penugasan BUMN