, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyiagakan personel Satgas Pengendalian Pencemaran untuk menegakkan aturan-aturan yang tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Hal ini menyikapi Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 660/8214-DLH/2023 tentang Pengelolaan Sampah yang mengatur larangan membuang dan membakar sampah sembarangan.
Baca Juga
Sesame Street 55th Anniversary Celebration: Meet & Greet with Elmo & Friends, di Gading Serpong Tangerang
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengungkapkan, Satgas Pengendalian Pencemaran adalah personel yang dikerahkan untuk melakukan pengawasan terhadap warga yang membuang dan membakar sampah sembarangan. Di dalamnya ada Bidang Gakum yang berisi para Penyidik PPNS.
Advertisement
"Mereka bertugas menegakkan Perda dan Perwal di Kota Tangerang. Termasuk pada pelanggaran SE Wali Kota terbaru terkait pengelolaan sampah ini. Aturan ini tidak bisa dianggap remeh ditengah kondisi udara saat ini, harus sama-sama kita pahami, dan kita patuhi atau tegakkan untuk perbaikan udara," ujar Wawan, Sabtu (26/8/2023).
Satgas tersebut akan melakukan pengawasan dan patroli setiap hari. Mereka akan melakukan penindakan persuasif hingga penindakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring) yang akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
"Ini juga dilakukan bersama OPD terkait lainnya," kata Wawan.
Dia juga menjelaskan, dalam SE Wali Kota terbaru ini, siapa pun dilarang membuang, menumpuk, dan menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum dan tempat lainnya yang sejenis.
Dilarang membuang sampah dan atau kotoran lainnya dari atas kendaraan. Dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Dilarang membuang sampah di luar tempat atau lokasi pembuangan yang telah ditetapkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sanksi Penjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta Menanti
![6 Potret Orang Melanggar Larangan Buang Sampah Ini Bikin Elus Dada](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-214PeSaouHIbIMrS8jyytcuBzk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4545905/original/098918400_1692614270-313369221_196912289384390_1412474104095158973_n.jpg)
Bagi masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Ancaman pidana berupa kurungan paling lama 6 bulan atau denda dengan nilai Rp50 juta bagi setiap individu yang melanggar.
"Mari kita ciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari demi masa depan lingkungan yang lebih baik bagi anak cucu kita," jelas Wawan.
Satpol PP membuka layanan pengaduan jika ditemukan pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut. Masyarakat Layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Raya Daan Mogot, nomor 04, RT 003, RW 003, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
![Infografis Journal_ Fakta Tingginya Sampah Sisa Makanan di Indonesia (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mwnCHrtq73BjFNRARWhJoFQmWx4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4178091/original/036081000_1664700564-221002_JOURNAL_Sisa_Makanan_Jadi_Sampah_Dominan_di_Indonesia_S3.jpg)
Terkini Lainnya
Sesame Street 55th Anniversary Celebration: Meet & Greet with Elmo & Friends, di Gading Serpong Tangerang
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
VIDEO: Cegah Judi Online, Tangsel akan Cek Transaksi Rekening ASN
Sanksi Penjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta Menanti
Tangerang
sampah
Satpol PP
Kota Tangerang
Buang Sampah
Buang Sampah Sembarangan
bakar sampah
Rekomendasi
Banyak Orang Ingin Tinggal di Tangerang, Mau Bukti?
Sufmi Dasco Unggah Cagub Banten 2024, Sekadar Cek Ombak?
Ketua Panitia Konser Lentera Festival 2024 Tangerang Ditangkap, Uang yang Dibawa Kabur Langsung Diurus Polisi
Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival 2024 Pakai Uang Tanpa Sepengetahuan Panitia Lain
Ketua Pelaksana Konser Lentera Festival di Tangerang Kena Pasal Berlapis
Polisi Tangkap Panitia yang Diduga Gelapkan Tiket Konser yang Berakhir Ricuh di Tangerang
Imigrasi Tangerang Gelar Rapat Timpora, Koordinasi Pengawasan Orang Asing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Anggota Komisi III DPR Cecar KPK soal Ketua Menghilang hingga KPK Rapuh
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Angka Kemiskinan di Jateng Turun, Nana Sudjana Minta Semua Pihak Tetap Bekerja Keras
Tim Pengmas UI Berikan Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Jokowi Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa