, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjaga penegakan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada enam ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, yaitu pertukaran informasi dan/atau data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan,dan sosialisasi, kajian dan penelitian, narasumber dan tenaga ahli penanganan pengaduan masyarakat, dan pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.
"MoU ini bukan yang pertama kali, tetapi merupakan pembaruan. MoU ini didasarkan pada keinginan untuk terus mengoptimalkan KY. Hal ini penting di tengah-tengah adanya kesenjangan antara sumber daya manusia KY dengan jumlah hakim yang diawasi sebanyak 8300an orang," jelas Amzulian dalam sambutannya di Auditorium KY, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Advertisement
Amzulian membeberkan, bentuk kerja sama yang telah dilakukan, di antaranya terkait penelusuran rekam jejak hakim calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dalam bentuk pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon.
"Dalam konteks pencegahan tipikor dan penegakan etik hakim, KY rutin diberikan laporan oleh masyarakat di mana tidak hanya bermuatan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, tetapi ada indikasi tipikor. Kami sebutkan indikasi, karena kalau terkait dugaan tindak pidana, maka itu tugas penyidik untuk menentukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup," tutur Amzulian.
Dia menambahkan, terkait pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi, KY diberikan tugas untuk melakukan peningkatan kapasitas hakim. Setiap tahunnya pun KY melatih 600 hakim.
KPK juga menjalin kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Singapura.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KY-KPK Buat Pelatihan Tindak Pidana Korupsi
![Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan hakim.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/bFyA4n3mXWz1e4Q3B0Bb4zasfz4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550848/original/001794700_1692886445-20230824_102207.jpg)
Dia melanjutkan, KY dapat berkolaborasi dengan KPK untuk membuat pelatihan dengan topik yang terkait tindak pidana korupsi dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Tahun lalu, KY sudah mengadakan pelatihan dengan topik ini bersama MA. Ke depan, KY akan menjajaki pelatihan serupa dengan KPK," ucapnya.
Selain itu, Amzulian menerangkan, salah satu tugas KY adalah melakukan analisis putusan. Dia menyebut, KY sudah punya kanal yang dinamakan Karakterisasi, yang berisi analisis terhadap putusan untuk mengangkat isu-isu penting dalam putusan, termasuk perkara-perkara tindak pidana korupsi.
Amzulian menambahkan, ada juga kesepakatan pertukaran data dengan KPK. Sehingga, KPK dapat mengirimkan temuan atas dugaan terjadinya pelanggaran KEPPH. Sebaliknya, KY dapat mengirimkan temuannya terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi kepada KPK.
Amzulian juga menjelaskan, terbukanya kedua lembaga untuk melakukan pemantauan bersama terkait perkara tindak pidana korupsi. Kata dia, tujuan pemantauan ini lebih kepada usaha preventif agar hakim tidak melanggar KEPPH.
"Pada akhirnya, tujuan MoU KY dengan KPK ini adalah untuk mendorong kemandirian hakim, bukan justru sebaliknya. Tentu kemandirian hakim itu bersandingan erat dengan kepercayaan publik yang dibangun dengan fondasi transparansi dan akuntabilitas," pungkas Amzulian.
Terkini Lainnya
KY-KPK Buat Pelatihan Tindak Pidana Korupsi
Korupsi
KPK
Komisi Yudisial (KY)
Hakim
MoU
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
UI jadi Tuan Rumah Konferensi Digital Universities Asia 2024 yang Digelar di Bali
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Kemnaker Buka Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan RRT
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Berkat Inovasi, Kopra by Mandiri Jadi Market Leader di Bisnis Solusi Korporasi
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024