, Jakarta Keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban terjerat kabel menyampaikan belum ada kesepakatan damai dengan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk. Hal itu disampaikan setelah menjalani mediasi yang difasilitasi Kemenko Polhukam, Jumat (11/8/2023).
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda menyampaikan, dari hasil mediasi baru menghasilkan kesepahaman atas kecelakaan yang menimpa anaknya. Namun untuk kesepakatan damai dengan Bali Tower belum terjadi.
Baca Juga
"Karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja. Kesepahaman di sini adalah bahwa ini suatu musibah yang harus harus segera diakhiri," ujar Fatih saat ditemui usai mediasi.
Advertisement
Meski begitu, Fatih berharap dari kesepahaman yang telah terjalin dengan Bali Tower. Kedepan akan menghasilkan kesepakatan perihal kompensasi pengobatan Sultan hingga pulih.
"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting. Yang penting anak saya, kesehatan anak saya dan pulih 100 persen anak saya. Itu kesepakatan yang saya harapkan," tuturnya.
Sehingga, Fatih mengakui sampai saat ini belum mencabut laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kelalaian. Karena, antara keluarga dengan Bali Tower belum ada kesepakatan damai.
"Tidak tidak, artinya ini baru kesepahaman belum ada kesepakatan. Artinya LP di Polda tetap kita jalankan sesuai dengan standar sopnya kepolisian ini belum akan kita otak atik biar jalan terus," tuturnya.
Secara terpisah, Pengacara Bali Tower, Maqdir Ismail membenarkan telah ada sebuah kesepahaman bersama pihak keluarga Sultan. Sebagaimana hasil mediasi yang dilakukan hari ini
"Kesepahaman itu terutama berkaitan dengan yang diutamakan adalah kesembuhan dari Sultan," kata Maqdir.
Sultan Rifat Alfatih kini menjadi penyandang disabilitas akibat terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di jalan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Enggan Bicara soal Kompensasi
![Tim Pusdokkes Polri menemui Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa yang mengalami cedera parah karena terjerat kabel fiber optik.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kowZQCaxnzNyDLssmBWpmG8Z75Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4524610/original/016251500_1691052806-IMG-20230803-WA0065__1_.jpg)
Namun demikian, Maqdir enggan bicara lebih jauh saat disinggung perihal kesediaan Bali Tower membayar biaya kompensasi pengobatan Sultan.
"Ya itu yang sementara sekarang ini kita tidak mau bicarakan itu, yang penting kesepahaman adalah Sultan sehat," ucapnya.
Sekedar informasi saat ini kasus kecelakaan Sultan telah mulai diselidiki sebagaimana nomor LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya. Atas kasus dugaan kelalaian yang dilakukan pihak perusahaan pemilik kabel.
Sesuai, dengan Pasal 360 KUHP berbunyi sebagai berikut. (1) Barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun.
"Ini LP karena baru dilaporkan, kemudian kami tunjuk tim penyidiknya dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Kabel Semrawut dan Melintang di Jakarta Menelan Korban. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DySb98HoHqPxA9y7zlAPzFUYoi8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4526423/original/078435800_1691156635-Infografis_SQ_Kabel_Semrawut_dan_Melintang_di_Jakarta_Menelan_Korban.jpg)
Terkini Lainnya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Top 3 News: Laki-Laki Tanpa Identitas Diduga Bunuh Diri di Pohon Jalan Gatot Subroto Jaksel
Mediasi Sukses, 11 Anak Pelaku Rusuh dengan Polisi Saat Final Championship Series Liga 1 Dibebaskan
Enggan Bicara soal Kompensasi
mediasi
Sultan Rif'at Alfatih
Bali Tower
Rekomendasi
Top 3 News: Laki-Laki Tanpa Identitas Diduga Bunuh Diri di Pohon Jalan Gatot Subroto Jaksel
Mediasi Sukses, 11 Anak Pelaku Rusuh dengan Polisi Saat Final Championship Series Liga 1 Dibebaskan
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Elon Musk Sumbang Dana ke Korban Insiden Penembakan Donald Trump, Segini Nilainya
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Populer
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
5 Kader NU Temui Presiden Isaac Herzog, Gus Yahya: Yang Mengajak NGO Advokat Israel
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Dipecat Mendadak, Kok Bisa?
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung
Kronologi Penangkapan Otak Penipuan Modus 'Like and Subscribe' yang Raup Rp1,5 Triliun
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Berita Terkini
Bejat, Kakek 54 Tahun Rudapaksa Nenek 61 Tahun di Luwu
KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Korupsi
Begini Tips Bacagub Jateng Mencegah Penyimpangan Dana Desa
Jam Operasional Bank BSI, Tetap Buka Saat Weekend
Tolak Penerapan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Berunjuk Rasa
JK Soal 5 Tokoh NU Bertemu Presiden Israel: kalau Usung Perdamaian, Boleh Saja
8 Inspirasi Desain Kafe Outdoor dengan Tampilan yang Estetik dan Sejuk
Tanda-Tanda Kiamat dalam Hadis yang Membuat Gus Baha Menangis Tersedu-sedu
Percepat Restorasi, Pengelola Tambang Emas Martabe Tanam 3.310 Bibit sepanjang Juni 2024
PDIP: Ada Invisible Hands Tokoh di Luar Parpol yang Coba Atur Pilkada Jakarta 2024
Kondisi Terkini Rizky Billar Usai Perawatan Intensif 2 Hari dan Dibawa Ke IGD, Sudah Membaik
Pengakuan Dosen Unusia Zainul Maarif Pergi Bertemu Presiden Israel
Viral Ibu Biarkan Balitanya Rebahan Bareng Ratusan Buaya, Ngeri!
Ratusan Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur dan Tidak Berperikemanusiaan