uefau17.com

Positif Narkotika, Wanita Perampas Mobil Patroli di Tol Becak Kayu Jadi Tersangka - News

, Jakarta - Polisi telah resmi menetapkan wanita perampas mobil patroli di Tol inisial JK sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Penetapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang menyatakan JK positif tiga jenis narkotika.

"Jadi unsur yang kita temukan ini sudah keluar dari rumah sakit Khusus Daerah Duren Sawit. Jadi ada tiga jenis yang ditemukan yaitu amphetamine, metamfetamin, dan juga benzodiazepine. Jadi tiga ini positif," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (26/7/2023).

Sehingga, kata Leonardus, JK kini harus bertanggung jawab atas dua pasal berlapis yakni penyalahgunaan narkoba dan pasal pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan orang luka.

"Nah ini yang perlu kami sampaikan juga. Jadi untuk pelaku ini kan kita kenakan 363 KUHP. Lalu, juga nanti pasal lalu lintas, 159 ya untuk pasal lalainya, menyebabkan orang lain luka," katanya.

Meski demikian, Leonardus saat ini masih berkoordinasi dengan pihak BNN untuk proses asesmen. Sebab JK adalah seorang pengguna yang mana dimungkinan untuk menjalani pidana berupa rehabilitasi.

"Kita akan rekomendasi untuk dilakukan rehabilitasi. Nanti kita akan minta pendampingan dari BNN, maupun juga nanti mungkin dari apsifor sebagai mitra kerja kita. Sehingga benar-benar kita, yang kita perangi di sini adalah perilakunya bukan orangnya," jelasnya.

Sementara untuk update kasusnya, saat ini penyidik masih berusaha untuk mencari barang bukti narkotika yang telah dipakai JK. Dengan mencari ke lokasi tempat tinggalnya yang berada di sebuah apartemen.

"Karena saat ini masih terkunci, dan kunci dan lain-lain itu masih dipegang oleh pelaku. Kita, rencana ke depan kita akan dalami nanti dari alat komunikasi yang dimiliki oleh pelaku," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Pembajakan

Seperti diberitakan sebelumnya, JK sempat viral karena membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu. Dia kemudian memacu mobil patroli itu dengan kecepatan tinggi hingga keluar tol, selanjutnya menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim).

Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, mobil layanan jalan tol yang dikemudikan JK sempat menabrak Honda Jazz berpelat D 1016 YR dan Toyota Rush berpelat B 1759 NJO lalu trotoar jalan.

Usai kejadian, JK sempat menaiki kap mobil layanan jalan tol itu lalu meracau berteriak meminta tolong. Pelaku akhirnya diamankan ke kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas (Laka Satlantas) Jakarta Timur, Minggu (23/7) malam.

Satlantas Jakarta Timur telah menyerahkan kasus itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) lantaran kasus itu bermula dari perampasan mobil yang dilakukan JK.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat