uefau17.com

Modus Duplikat Kunci, Pasutri di Palmerah Kompak Curi Motor Tetangga - News

, Jakarta - Sepasang suami-istri (Pasutri) kompak mencuri sepeda motor milik tetangganya. Modusnya cukup unik, yakni kunci sepeda motor diduplikat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim menerangkan, aksi pelaku VI (27) dan PA (32) terbongkar saat menjual sepeda motor ke salah seorang pembeli dengan sistem Cash On Delivery (COD) di wilayah Condet, Jakarta Timur. Adapun, sepeda motor dijual dengan harga Rp 3,5 juta.

"Pada jam 13.00 WIB pelaku VI berhasil diamankan, sebelumnya PA sudah terlebih dahulu diamankan pukul 08.00 WIB di rumahnya," kata Dodi dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Dodi menjelaskan, pasangan ini merencakan aksi pencurian sejak lama. Awalnya, VI menyuruh istri sirinya, PA duplikat kunci motor milik siapa saja yang ingin dipinjamnya. PA lantas meminjam motor tetangganya untuk beraktivitas.

"Lalu anak kunci kontak (motor yang dipinjamnya itu) diduplikat oleh PA," ujar dia.

Dodi mengatakan, PA dibantu seseorang FEB mengambil sepeda motor korban yang diparkir di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Setelah berhasil motor diambil oleh FEB lalu dibawa kabur oleh VI," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buru Pelaku Lain

Saat ini, polisi masih memburu FEB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi aksi pencurian ini sudah direncanakan VI sejak 6 bulan lalu," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraann (STNK) dan uang tunai Rp500 ribu.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat