, Jakarta 4 orang siswa Sekolah Dasar (SD) membunuh seorang pria berusia 35 tahun dengan sadis. Para pelaku merupakan warga di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka berinisial MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13).
"Tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan ke empat pelaku secara berulang, yaitu dari hari Selasa hingga Jumat, 6-9 Juni 2023," ujar Iptu Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Lebak, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga
Andi mengatakan, keempat anak tersebut melakukan tindakan sadis dengan mengikat kaki dan tangan korbannya, kemudian di pukuli tanpa ampun hingga dibakar. Kemudian, berusaha menghilangkan jejak dengan dibuang ke laut.
Advertisement
"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru, kemudian korban di giring ke arah pantai, kemudian korban di bakar dan pukul oleh pelaku secara berulang kali," terangnya.
Jenazah pria tersebut akhirnya ditemukan warga di tepi pantai Villa Suma, Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 15 Juni 2023, sekitar pukul 08.00 wib. Polisi pun meminta keterangan dari warga di sekitar lokasi penemuan mayat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keempat Anak SD Tersebut Terancam 17 Tahun Penjara
Saat ditemukan, mayat laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun itu, mengenakan kaos oblong dan celana pendek warna hitam, kemudian tinggi badan sekitar 169cm. Saat ditemukan, jenazah dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan sudah meninggal sekitar lima hari. Mayat nya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten, untuk dilakukan otopsi.
"Pelaku anak melakukan tindak pidana tersebut karena kesal terhadap korban yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Korban pernah melempar MA menggunakan batu, mengenai punggung dan mengenai motornya," ucapnya.
Meski masih dibawah umur, karena telah bertindak sadisme hingga korban meninggal dunia, para pelaku dikanakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Kemudian pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 17 tahun penjara," jelasnya.
Terkini Lainnya
Pelaku Utama Pembunuhan dan Pengecoran Petugas Koperasi Digelandang ke Polrestabes Palembang
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Pria di Lampung Utara Nekat Bunuh Nenek Tetangga karena Diejek Mandul, Polisi Ungkap Kronologi
Keempat Anak SD Tersebut Terancam 17 Tahun Penjara
Pembunuhan
Banten
Pembunuhan Sadis
Sadis
Siswa SD Membunuh
Rekomendasi
Polisi Ungkap Kendala Usut Kematian Akseyna, Begini Respons Keluarga
Pria di Lampung Utara Nekat Bunuh Nenek Tetangga karena Diejek Mandul, Polisi Ungkap Kronologi
Tersinggung Diejek Mandul Jadi Motif Subadi Bunuh Nenek-Nenek Tetangganya di Lampung
8 Tahun Berlalu, Polisi Kembali Usut Kasus Kematian Mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Tiga Terdakwa Pembunuhan di Jember, Begini Kronologi Kasusnya
Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Polisikan Ketua RT Abdul Pasren
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Polri Kerahkan 2.959 Personel Amankan Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Hari Bhayangkara, Kapolda Metro: Seragam dan Kewenangan Dipakai untuk Melindungi Masyarakat
HUT ke-78 Bhayangkara, Kompolnas Minta Polri Makin Transparan dan Merespons Cepat Masyarakat
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara