, Tangerang Selatan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kota Tangerang Selatan Tahun Ajaran 2023/2024 akan segera dibuka. Berdasarkan surat edaran petunjuk teknis PPDB SMPN Tangsel, pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali serta jalur prestasi.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan dan transparan.
Baca Juga
"Saat ini pelaksanaan PPDB sudah terbuka, semua dapat mengaksesnya di website yang telah disediakan," ucap Pilar.
Advertisement
Ia mengajak semua masyarakat ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru. Serta, tak ragu untuk melaporkan jika terjadi kecurangan.
"Pasti saya akan tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual agar tidak saling fitnah," katanya.
Pilar Saga Ichsan menjelaskan, bahwa PPDB tingkat SMPN akan dimulai pada 16 Juni 2023, yang termasuk tahapan penerimaan bagi semua jalur, dan keseluruhan mekanisme pendaftaran melalui website yang telah disediakan.
"Dan harus dicatat oleh semua pendaftar bahwa seluruh tahapan dan proses pendaftaran hingga akhir melalui website ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id," terang Pilar.
Terkait jalur zonasi ada ketentuan yang harus diperhatikan kata Pilar, yakni masa lama tempat tinggal di Tangerang Selatan yang telah tercatat pada database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) paling singkat 1 tahun pada tanggal 16 Juni tahun berjalan.
Lalu, bagaimana alur pendaftaran PPDB Kota Tangerang Selatan? Simak penjelasannya di bawah ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jalur Zonasi
Untuk Jalur Zonasi, kuota yang disediakan sebanyak 50%, dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
1. Buka website di ppdbsmpn.tangerangselatankota.go.id
2. Unduh dan isi formulir jalur zonasi.
3. Unduh dan isi surat pernyataan kebenaran data.
4. Mengirimkan dokumen persyaratan, yakni formulir jalur zonasi, fotocopy akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (jika ada), surat pernyataan kebenaran data, dan cantumkan nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, tanggal terbit Kartu Keluarga dan nomor WhatsApp pendaftar.
5. Kirim dokumen persyaratan ke panitia PPDB SMP Negeri yang dituju.
6. Panitia sekolah akan melakukan verifikasi. Jika sesuai, maka akan dikirimkan bukti verifikasi melalui nomor WhatsApp yang telah dicantumkan.
7. Untuk klik jarak pendaftar jalur zonasi, masukan nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp.
8. Lakukan penitikan jarak dari lokasi rumah pendaftar sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Keluarga dengan sekolah tujuan. Jika jarak sudah sesuai kemudian klik simpan untuk mendapatkan bukti pendaftaran.
9. Pendaftar akan mendapatkan bukti pendaftaran.
10. Cetak dan simpan bukti pendaftaran tersebut.
11. Calon peserta didik menunggu pengumuman.
Advertisement
Jalur Afirmasi
Pada jalur afirmasi disediakan kuota sebanyak 15% dan diperuntukkan bagi pendaftar yang berasal dari peserta didik dari keluarga yang ekonominya kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
Langkah-langkahnya sama seperti jalur zonasi, hanya ada beberapa persyaratan yang membedakan, yakni fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP).
Sedangkan untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali disediakan kuota 5% yang terbagi menjadi dua yakni perpindahan tugas orang tua dan jalur anak guru. Dengan alur pendaftaran sebagai berikut:
Untuk jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, sama seperti syarat-syarat sebelumnya, yang membedakan yakni mengirimkan fotocopy Surat Perintah Tugas Orang Tua/Wali, dengan ketentuan
a. Bagi instansi pemerintah, lampirkan surat perintah tugas maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.
b. Bagi instansi swasta yang berbadan hukum, disertai lampiran bukti pendirian perusahaan dan surat perintah tugas maksimal 1 tahun sebelum pelaksanaan penerimaan PPDB.
Dalam hal terdapat sisa kuota jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua mengajar (anak guru). Pada jalur ini, berkas yang membedakan dengan jalur lain yakni mengirimkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Keputusan (SK) mengajar orang tua.
Jalur Prestasi
Untuk jalur Prestasi di tahap 1, yakni Jalur Prestasi Non Akademik (Prestasi Lomba) dan Prestasi Bersertifikat (Tahfidz Qur'an) dengan alokasi kuota 5%. Alur pendaftaran masih sama seperti sebelumnya, hanya yang membedakan dengan mengirimkan fotocopy sertifikat atau piagam atau bukti hasil lomba dan surat keterangan sebagai juara lomba dari kepala sekolah.
Sedangkan jalur prestasi di tahap 2, diperuntukkan untuk Jalur Prestasi Akademik yakni prestasi nilai rapor dengan kuota 25% yang terbagi dalam prestasi nilai rapor dalam zonasi, sebesar 20% dan prestasi nilai rapor luar zonasi, luar Tangerang Selatan sebesar 5%.
Tata caranya masih sama dengan jalur yang lainnya, hanya yang membedakan dengan mengirimkan fotocopy nilai rapor dari kelas empat hingga kelas enam.
(*)
Terkini Lainnya
PDIP Kritisi Sikap Pemkot Tangerang soal Apel Hari Lahir Pancasila
Permukiman di Pinggir Cisadane Tergenang, Pemkot Tangerang Lakukan Ini
Jalur Zonasi
Jalur Afirmasi
Jalur Prestasi
Pemkot Tangerang
Pilar Saga Ichsan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan
partnership
copywriter
Rekomendasi
Permukiman di Pinggir Cisadane Tergenang, Pemkot Tangerang Lakukan Ini
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Nutrilon Royal Science Camp to Singapore, Kenalkan Science Sejak Dini untuk Maksimalkan Intelegensi Anak
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi